Demak-NU Online Demak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Demak terus mempercepat proses perekaman data KTP elektronik (KTP-El) menjelang Pilkada 2024. Hingga kurang dari 10 hari sebelum pencoblosan, tercatat masih ada 17.288 warga yang belum melakukan perekaman KTP-El.
Anggota KPU Kabupaten Demak, Nur Hidayah, menyampaikan bahwa sebelumnya, jumlah warga yang belum merekam data KTP-El mencapai 20.086 jiwa. Angka tersebut terdiri dari 9.585 perempuan dan 10.501 laki-laki. Namun, berkat upaya intensif, jumlah itu berkurang menjadi 17.288 jiwa, dengan rincian 8.257 perempuan dan 9.031 laki-laki.
“Awalnya, data menunjukkan lebih dari 20 ribu warga belum merekam KTP-El. Tapi saat ini sudah menurun. Kami terus berusaha agar jumlahnya bisa diminimalkan sebelum hari pemilihan,” ujar Nur Hidayah, Senin (18/11).
Dari data yang ada, Kecamatan Mranggen mencatatkan jumlah warga terbanyak yang belum melakukan perekaman, yaitu 2.428 jiwa. Angka tersebut terdiri dari 1.246 perempuan dan 1.282 laki-laki. Sebaliknya, Kecamatan Gajah mencatat jumlah terendah dengan 439 jiwa yang belum merekam data, terdiri dari 210 perempuan dan 229 laki-laki.
Nur Hidayah menegaskan, mayoritas warga yang belum melakukan perekaman adalah pemilih pemula. Untuk itu, KPU bersama Disdukcapil menerapkan strategi jemput bola dengan mendatangi sekolah, pesantren, dan tempat-tempat umum. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kemudahan akses perekaman KTP-El kepada masyarakat.
“Perekaman KTP-El menjadi syarat mutlak untuk dapat menggunakan hak pilih sesuai dengan aturan PKPU Nomor 17 Tahun 2024. Kami berharap seluruh masyarakat yang belum melakukan perekaman segera memanfaatkan kesempatan ini,” tambah Nur Hidayah.
Dengan waktu yang semakin mendekati hari pencoblosan, KPU dan Disdukcapil berkomitmen menyelesaikan proses perekaman KTP-El untuk memastikan partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 berjalan maksimal.
Kontributor: Sam/Red