Demak-NU Online Demak
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Demak, Ali Makhsun, menunjukkan empati dan keberanian dengan langsung menemui ratusan buruh yang melakukan aksi unjuk rasa di depan pendopo Kantor Bupati Demak, Senin (18/11).
Didampingi oleh Sekda Demak dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinakerin) Demak, Ali Makhsun disambut meriah oleh para buruh yang berkumpul di kawasan pertigaan Jalan Panjang Jimat.
Aksi yang digagas oleh Gerakan Buruh Demak (Gebrak) ini menyoroti keberatan terhadap penerapan PP 51 Tahun 2023 sebagai acuan dalam penentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Para buruh mengusulkan kenaikan UMK Demak minimal 10% dan menolak kebijakan tersebut.
Dalam orasinya, Ali Makhsun menyampaikan apresiasi atas perjuangan buruh dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Ia juga mengumumkan hasil audiensi yang dilakukan bersama sepuluh perwakilan buruh di ruang rapat Wakil Bupati.
“Audiensi berjalan dengan lancar dan santun, menghasilkan kesimpulan yang akan kami tindaklanjuti,” ujar Ali Makhsun di tengah kerumunan massa.
Pemkab Demak berjanji untuk meneruskan aspirasi buruh melalui surat resmi kepada Menteri Tenaga Kerja dan Penjabat Gubernur Jawa Tengah. Surat tersebut mencakup dua poin utama: kenaikan UMK Demak minimal 10% dan penolakan penetapan UMK berdasarkan PP 51 Tahun 2023. Pernyataan ini disambut sorak sorai dan tepuk tangan dari massa buruh.
Salah satu perwakilan buruh, Poyo Widodo, turut mengapresiasi langkah Plt. Bupati yang turun langsung menemui massa. Ia memaparkan bahwa aksi ini adalah bagian dari rangkaian perjuangan panjang buruh di Demak, termasuk menolak UU Omnibus Law dan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan sebagian pasal dalam UU tersebut inkonstitusional.
“Hal yang paling mendesak saat ini adalah isu pengupahan. Kami ingin memastikan UMK benar-benar menjadi jaring pengaman bagi pekerja baru, bukan standar pengupahan keseluruhan,” tegasnya.
Poyo juga mengkritik beberapa perusahaan di Demak yang hanya mematuhi standar UMK tanpa memperhatikan kebutuhan hidup layak.
“Banyak perusahaan bangga membayar sesuai UMK, padahal itu belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup layak di Demak,” tambahnya.
Hadirnya Plt Bupati di tengah aksi massa dianggap sebagai momen bersejarah di Demak. Para buruh merasa perjuangan mereka diakui dan didengar langsung oleh pemerintah daerah. Selain itu, aksi berlangsung tertib tanpa mengganggu arus lalu lintas di sekitar pendopo Kabupaten Demak.
Dengan dukungan yang diberikan oleh Plt Bupati, para buruh berharap tuntutan mereka dapat diterima oleh pemerintah pusat dan menjadi langkah awal menuju perbaikan kesejahteraan pekerja di Demak.
Kontributor: Sam/Red