Demak-NU Online Demak
Kepolisian Resor (Polres) Demak menggelar kegiatan apel kesiapsiagaan menghadapi bencana di wilayah Kabupaten Demak yang dilaksanakan di lapangan Wicaksana Leghawa Polres Demak, Senin (09/12/2024) pagi.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Demak AKBP Ari Cahya Nugraha dalam amanatnya menyampaikan, kegiatan apel ini merupakan bentuk persiapan mitigasi resiko bencana di Kabupaten Demak, yang bertujuan untuk meningkatkan sensitifitas bencana terutama banjir disaat musim hujan.
Sebagaimana kita ketahui jelasnya, sesuai perkiraan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) curah hujan mulai bulan Desember ini dan diperkirakan sampai Februari tahun depan berpotensi besar.
Dari curah hujan yang berpotensi besar itu dimungkinkan bencana banjir dan cuaca extrim berpotensi meningkat. Sebagaimana seperti awal 2024 lalu dimana tanggul bocor mengakibatkan 27 desa tergenang yang mengakibatkan kerugian mencapai 620 miliar, urainya.
Ia menghimbau agar petugas yang dilapangan aktif mengecek debit air diberbagai tempat yang ada. Pengalaman awal tahun 2024 lalu harus menjadi pelajaran berharga, untuk itu kerjasama berbagai pihak untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi kemungkinan yang akan terjadi sangat diperlukan. Lebih baik disiapkan tapi tidak digunakan daripada terjadi bencana tapi kita tidak siap.
Bupati Demak Eisti’anah yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan apel kesiapsiagaan ini penting untuk menghadapi musim hujan yang intensitasnya sudah mulai tinggi di bulan Desember ini.
Mbak Eisti sapaan akrab Bupati Demak menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Demak agar tetap waspada menghadapi musim penghujan kali ini. Tetap jaga kebersihan dan buang sampah ditempat yang sudah disediakan dan jangan membuang di sungai-sungai yang dapat berpotensi menyebabkan bencana.
Sebagai makhluk yang beriman, selain ikhtiar lahir dengan membuang sampah pada tempatnya juga harus selalu berdoa kepada Allah SWT agar selalu dijauhkan dari marabahaya dan bencara, pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Komandan Kodim 0716/Demak, Ketua DPRD Demak, Kepala Kejaksaan Negeri Demak, Kepala Pengadilan Negeri Demak, Anggota Polres Demak, Anggota Kodim 0716/Demak, Anggota BPBD Demak, Anggota Satpol PP Demak, dan Anggota PMI Demak.
Kontributor: Sam/Red