Demak-NU Online Demak
Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua di Kabupaten Demak diperpanjang hingga 15 Januari 2025. Perpanjangan ini mengikuti keputusan pemerintah pusat, setelah sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 7 Januari 2025.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Demak, Herminingsih, mengungkapkan bahwa formasi yang dibutuhkan dalam gelombang kedua ini tetap sama seperti gelombang pertama, dengan total kuota sebanyak 646 orang. Rinciannya, 396 formasi untuk tenaga teknis, 100 untuk tenaga kesehatan, dan 150 untuk guru.
“Update data saat ini mencatat jumlah pendaftar untuk formasi teknis sebanyak 470 pelamar, tenaga kesehatan 433 pelamar, dan guru baru 19 pelamar,” jelas Herminingsih, Selasa (7/1/2025).
Ia juga menambahkan, pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi gelombang pertama diberi kesempatan untuk kembali mendaftar di gelombang kedua. Meski demikian, Herminingsih menegaskan tidak ada pihak yang dapat memberikan jaminan kelulusan di luar mekanisme yang telah ditetapkan.
“Kami meminta para pelamar untuk waspada terhadap oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan. Kelulusan seleksi PPPK sepenuhnya ditentukan oleh proses seleksi yang transparan dan sesuai aturan,” tegasnya.
Perpanjangan waktu ini diharapkan dapat memberikan peluang lebih luas bagi para pelamar yang ingin mengikuti seleksi PPPK di Kabupaten Demak. Para peserta diminta memanfaatkan waktu dengan baik dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
Kontributor: Sam/Red