Demak-NU Online Demak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak secara resmi menetapkan pasangan Eisti’anah dan Mohammad Baddrudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Demak terpilih untuk periode 2025-2030 dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Ballroom Hotel Amantis, Kamis (9/1/2025).
Proses ini mengacu pada Pasal 60 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024, yang mengatur mekanisme penetapan pasangan calon terpilih. Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati, menyatakan rapat pleno digelar setelah KPU RI memastikan tidak adanya gugatan atau sengketa terkait hasil Pilkada 2024.
“Karena tidak ada gugatan atau sengketa pilkada, kami segera menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan terpilih,” ujar Siti Ulfaati.
Dalam rapat tersebut, KPU Demak membacakan Surat Keputusan Nomor 1 Tahun 2025, yang menyatakan pasangan Eisti’anah dan Baddrudin sebagai pemenang dengan perolehan suara terbanyak, yaitu 353.209 suara. Keunggulan mereka dalam Pilkada November 2024.
Dalam sambutannya, Eisti’anah, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses Pilkada.
“Kami berterima kasih kepada KPU Demak atas penyelenggaraan Pilkada 2024 yang berjalan dengan baik. Keberhasilan ini adalah hasil partisipasi semua pihak, mulai dari penyelenggara hingga masyarakat,” katanya.
Eisti’anah juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas pasca-pemilihan dan berharap hasil Pilkada dapat diterima semua pihak demi kebaikan bersama.
Sebagai langkah awal kepemimpinannya, Eisti’anah memaparkan program prioritas yang akan dijalankan, dengan fokus pada ketahanan pangan sesuai arahan Presiden RI. Salah satu strategi utamanya adalah program normalisasi sungai untuk mengurangi risiko banjir, yang menjadi masalah penting di kabupaten Demak.
“Kami akan melanjutkan program-program yang sudah ada, memperbaiki yang kurang, dan memastikan keberlanjutan. Ketahanan pangan adalah prioritas utama kami, termasuk upaya normalisasi sungai,” tegasnya.
Selain itu, ia menambahkan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung program makan bergizi yang digagas pemerintah pusat. Meski implementasinya masih memerlukan koordinasi, Pemkab Demak siap mendukung penuh inisiatif tersebut.
Dengan penetapan ini, Eisti’anah dan Mohammad Baddrudin segera bersiap menjalankan amanah sebagai pemimpin daerah.
“Kami berkomitmen untuk membawa Kabupaten Demak menjadi lebih baik,” pungkas Eisti’anah.
Rapat pleno terbuka ini dihadiri berbagai pejabat penting, termasuk Wakil Bupati Demak, jajaran Polres, Dandim 0716/Demak, perwakilan OPD, Bawaslu, tim pemenangan, dan tamu undangan lainnya.
Kontributor: Sam/Red