Demak-NU Online Demak
Pelaksanaan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap 1 tahun 2024 di Kabupaten Demak menuai sorotan dari puluhan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Mereka mendatangi DPRD Kabupaten Demak untuk menyampaikan keluhan terkait minimnya formasi yang tersedia, sehingga banyak peserta tes dengan status R3 (cadangan) tidak mendapatkan kepastian.
Ketua GTT-PTT Kabupaten Demak, Agus Maimun, menjelaskan ada tiga masalah utama yang muncul setelah pelaksanaan tes PPPK. Salah satunya adalah tidak adanya formasi untuk sekitar 91 Guru Pendidikan Agama Islam (PAI), 192 Guru Kelas, dan kurang lebih 800 pegawai teknis.
“Kami memohon kepada Ketua DPRD Kabupaten Demak untuk mendesak pemerintah daerah agar memenuhi tuntutan kami. Kami meminta agar semua peserta tes Tahap 1 dengan status R3 diberi SK PPPK penuh waktu,” tegas Agus, di Ruang Pimpinan DPRD Demak, Senin (13/1).
Selain itu, mereka juga meminta afirmasi kepada honorer yang sudah masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan menuntut penghapusan tahap kedua seleksi PPPK. Menurut mereka, kesepakatan antara DPD RI dan MenPAN pada Desember 2024 seharusnya menjadi dasar bahwa honorer dalam database BKN dapat langsung masuk tanpa tes tambahan.
“Kami ingin DPRD menjadi jembatan untuk memperjuangkan nasib kami. Kami juga menolak rekrutmen di luar database BKN yang ada,” imbuh Agus Prayitno, salah satu anggota GTT-PTT.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus segera memberikan solusi bagi honorer yang telah mengabdi selama lebih dari 10 tahun.
“Saya akan berkomunikasi dengan BKN agar bisa mengoptimalkan penyelesaian untuk peserta Tahap 1 yang belum mendapat formasi. Kebijakan ini harus mengedepankan keadilan sosial, terutama dengan gaji yang hanya Rp350 ribu per bulan,” ujarnya.
Ketua DPRD juga berjanji akan membawa aspirasi GTT-PTT ini ke tingkat nasional. “Minggu ini, kami akan ke Jakarta untuk berdiskusi dengan KemenPAN dan BKN guna memperjuangkan hak-hak panjenengan semua,” pungkasnya.
Kontributor: Sam/Red