Ahad Pon, 06 Apr 2025 / 7 Syawwal 1446 H
x
Banner

Jadwal Sholat Hari Ini Ahad Pon, 06 Apr 2025 / 7 Syawwal 1446 H untuk Kab. Demak

Imsak
04:15
Subuh
04:25
Dzuhur
11:43
Ashar
15:00
Maghrib
17:43
Isya
18:52

Ratusan Warga Sidomulyo Tuntut Penyelesaian Dugaan Penghapusan Data Penerima Bantuan

waktu baca 2 menit
Samsul Maarif
Jumat, 17 Jan 2025 05:45
0
285

Demak-NU Online Demak

Sebanyak 300 warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, mendatangi Polres Demak untuk mendesak penanganan serius atas dugaan penghapusan data penerima bantuan pemerintah yang diduga dilakukan oleh kepala desa setempat. Massa tiba dengan menumpang lima truk dan langsung menggelar audiensi dengan pihak kepolisian, Kamis (16/1).

Kuasa hukum warga, Nimorodi Gulo, mengungkapkan bahwa mereka meminta kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut. Ia menilai penanganan perkara ini berjalan lambat dan tidak menunjukkan perkembangan berarti.

“Kasus ini memang sudah ditanggapi penyidik, tetapi belum ada langkah konkret. Penanganannya terlihat berputar-putar tanpa hasil yang jelas,” kata Nimorodi.

Ia menjelaskan, dugaan penghapusan data ini melibatkan sekitar 130 warga yang kehilangan haknya menerima bantuan pemerintah. Data tersebut diduga dihapus sepihak oleh kepala desa tanpa ada koordinasi. Akibatnya, selama lebih dari dua tahun, warga yang terdampak tidak lagi menerima bantuan.

“Yang paling memberatkan, terlapor sudah dinyatakan sebagai tersangka. Namun, meskipun sudah dua kali dipanggil oleh penyidik, ia tidak pernah hadir,” tambahnya.

Mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Nimorodi menegaskan bahwa upaya paksa seharusnya dapat dilakukan jika tersangka atau saksi tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang jelas. Ia berharap Polres Demak segera mengambil langkah tegas.

“Kami beri waktu hingga Februari. Jika tidak ada perkembangan, kami akan menggugat secara hukum melalui pengadilan,” ujarnya.

Salah satu warga yang menjadi korban, Siti Iswati (41), mengaku kaget saat mengetahui namanya telah dihapus dari daftar penerima bantuan tanpa pemberitahuan. Sebagai penyandang disabilitas, ia merasa sangat terbebani akibat kehilangan bantuan yang selama ini digunakan untuk kebutuhan anaknya.

“Terakhir dapat bantuan Desember 2022, biasanya 4 kali dalam setahun. Bantuan itu penting untuk beli peralatan sekolah dan kebutuhan sehari-hari. Sekarang tidak dapat apa-apa,” keluh Siti.

Dalam audiensi tersebut, Kabag Ops dan Kasi Intel Polres Demak menerima perwakilan warga, tetapi belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus.

Sebagai informasi, aksi serupa pernah dilakukan warga Sidomulyo pada 11 Januari 2024 di Kantor Bupati Demak dengan tuntutan yang sama.

Kontributor: Sam/Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap lengkapi captcha sekali lagi.

LAINNYA
x