Demak-NU Online Demak
Dugaan adanya pemotongan gaji guru honorer di Kabupaten Demak terus menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Demak. Ketua Komisi A DPRD Demak dari Fraksi PKB, Muadzom, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius.
Hal tersebut mencuat setelah audiensi bersama Forum Honorer R2 dan R3, yang sebelumnya diwarnai aksi unjuk rasa di depan DPRD dan Pendopo Demak.
“Kami telah mengundang Dinas Pendidikan dan Inspektorat untuk memberikan penjelasan. Inspektorat diberi waktu satu minggu untuk menyelidiki kasus ini, termasuk mencari tahu apakah ada pola terstruktur dalam dugaan pemotongan honorarium tersebut,” kata Muadzom, Jumat (24/1/2025).
Komisi A menegaskan komitmennya untuk memastikan kesejahteraan guru honorer. Muadzom menyampaikan bahwa DPRD akan berupaya memperjuangkan hak-hak guru honorer, termasuk mendorong penyesuaian gaji mereka agar mendekati Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Tidak hanya itu, pihaknya juga telah meminta Inspektorat untuk menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran aturan terkait pemotongan gaji tersebut.
“Jika ditemukan pelanggaran, langkah hukum akan diambil sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Muadzom.
Demi menyelesaikan permasalahan ini, pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan dilakukan untuk mencari solusi terbaik terkait alokasi anggaran bagi guru honorer.
“Kami ingin memastikan bahwa anggaran benar-benar mendukung kesejahteraan guru honorer,” tambahnya.
Senada, Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, juga menyuarakan dukungannya dengan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut dugaan pemotongan gaji. Pansus ini nantinya juga akan membahas usulan kenaikan gaji guru honorer serta evaluasi pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
“Kami mengusulkan agar 1.500 guru honorer di Kabupaten Demak dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu dengan gaji yang mendekati UMK. Ini adalah langkah jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ungkap Zayin.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Demak menyatakan komitmennya untuk mendalami dugaan ini. Kepala Dindikbud Demak, Haris Wahyudi Ridwan, mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh.
“Kami akan mengkaji pengelolaan BOSP untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan. Semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan BOSP dan PPPK akan kami libatkan dalam investigasi ini,” pungkas Haris.
Kontributor: Sam/Red