Demak-NU Online Demak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menggelar Forum Group Discussion (FGD) sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
Acara yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, media, pemantau pemilu, serta tokoh masyarakat ini berlangsung di Gedung Grhadika Bina Praja, Selasa (18/2/2025).
Anggota KPU Kabupaten Demak Divisi Hukum dan Pengawasan, Abdul Latif, yang mewakili Ketua KPU Demak sekaligus membuka acara, menegaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai aspek penyelenggaraan Pilkada guna perbaikan di masa mendatang.
“Kami mencermati setiap tahapan, mulai dari pencalonan, kampanye, pemungutan suara, hingga rekapitulasi hasil. Evaluasi ini akan menjadi bahan perbaikan untuk penyelenggaraan berikutnya,” ujarnya.
Ia menyoroti beberapa tantangan utama, seperti beban kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tinggi akibat regulasi baru yang kerap muncul mendadak. Selain itu, efektivitas koordinasi antarpenyelenggara juga menjadi perhatian, terutama terkait peran Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berada di tingkat desa.
Sementara itu, akademisi Henry Wahyono, yang hadir sebagai narasumber, menjelaskan bahwa diskusi dalam FGD ini terbagi dalam empat aspek utama, yakni tahapan Pilkada, faktor non-tahapan, kelembagaan, serta faktor eksternalitas.
“Partisipasi masyarakat dan netralitas penyelenggara menjadi faktor penting dalam menjaga integritas Pilkada,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Ulin Nuha, turut menekankan pentingnya sinergi antara KPU, Bawaslu, serta pemerintah daerah dalam menyukseskan Pilkada.
“Sinergi antara penyelenggara pemilu dan stakeholder lainnya harus lebih diperkuat agar Pilkada berjalan lebih kredibel,” katanya.
Hasil evaluasi ini nantinya akan dirangkum dan direkomendasikan ke KPU RI sebagai bahan pertimbangan dalam penyempurnaan regulasi dan sistem penyelenggaraan Pilkada di masa mendatang.
Kontributor: Sam/Red