Ahad Pon, 06 Apr 2025 / 7 Syawwal 1446 H
x
Banner

Jadwal Sholat Hari Ini Ahad Pon, 06 Apr 2025 / 7 Syawwal 1446 H untuk Kab. Demak

Imsak
04:15
Subuh
04:25
Dzuhur
11:43
Ashar
15:00
Maghrib
17:43
Isya
18:52

Aksi Peringati Hari Perempuan Sedunia, KOPRI PMII Demak Soroti Maraknya Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

waktu baca 2 menit
Choerul Rozak
Rabu, 19 Mar 2025 04:34
0
37

Demak-NU Online Demak

Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia, Pengurus Cabang (PC) Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Demak menggelar aksi dan refleksi di Alun-alun TIC Demak, Minggu (16/3/2025).

Mengusung tema “Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak”, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan maraknya kasus kekerasan yang menimpa kelompok rentan tersebut.

Acara ini diikuti oleh kader PMII se-Demak, perwakilan Polres Demak, RPA Demak, serta berbagai elemen masyarakat. Para peserta membentangkan poster bertuliskan seruan tegas seperti “Stop Pelecehan, Lindungi Perempuan!”, “Cukup! Saatnya Perempuan Dihormati!”, dan “Mengecam Penindasan, Menuntut Kesetaraan!”.

Ketua PC KOPRI Demak, Zahrotun Nisa’, dalam sambutannya menegaskan pentingnya aksi nyata dalam melawan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Aksi ini adalah bentuk perjuangan bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkeadilan. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menghentikan kekerasan,” tegas Zahrotun.

Sebagai upaya edukasi, kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yang membahas secara mendalam isu kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kanit PPA Polres Demak, IPTU Sukarli, mengungkapkan bahwa kasus kekerasan di wilayah Demak masih menjadi tantangan serius.

“Dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2025, kami menerima sekitar 35 pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Angka ini menunjukkan bahwa kekerasan masih menjadi persoalan mendesak yang perlu ditangani bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Masnuah dari Puspita Bahari menyoroti pentingnya keterlibatan semua pihak dalam pencegahan dan pendampingan korban.

“Banyak kasus kekerasan di Demak, mulai dari KDRT, kekerasan seksual, hingga femisida. Sayangnya, implementasi UU TPKS No. 12 Tahun 2022 masih lemah di lapangan, menyebabkan beberapa korban justru dimediasi dan dinikahkan dengan pelaku,” paparnya.

Masnuah berharap aksi yang digelar KOPRI PMII Demak ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selain aksi dan refleksi, acara ini juga diisi dengan berbagai kegiatan seperti talkshow, mimbar bebas, pembuatan poster, pembagian takjil, serta buka bersama sebagai wujud solidaritas dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak.

Sumber:NU Online Jateng

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap lengkapi captcha sekali lagi.

LAINNYA
x