Kamis Legi, 29 Mei 2025 / 1 Zulhijjah 1446 H
x
Banner

Jadwal Sholat Hari Ini Kamis Legi, 29 Mei 2025 / 1 Zulhijjah 1446 H untuk Kab. Demak

Imsak
04:12
Subuh
04:22
Dzuhur
11:38
Ashar
14:59
Maghrib
17:31
Isya
18:44

Raih Opini WTP, Bupati Demak Sampaikan Pertanggungjawaban APBD ke DPRD

waktu baca 2 menit
Samsul Maarif
Selasa, 27 Mei 2025 14:34
0
16

Demak-NU Online Demak

NU Online Demak – Pemerintah Kabupaten Demak mencatatkan capaian positif dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Dalam Rapat Paripurna ke-15 masa sidang kedua tahun 2025 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Demak, Senin (26/5/2025).

Bupati Demak Eisti’anah secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 kepada DPRD.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Demak, Zayinul Fatah, dan dihadiri oleh anggota dewan serta sejumlah jajaran pemerintahan.

Bupati Eisti’anah menyampaikan bahwa penyampaian raperda tersebut merupakan amanat konstitusi.

“Sebagaimana kita ketahui, salah satu kewajiban kepala daerah adalah menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa penyampaian ini dilakukan setelah laporan keuangan daerah mendapat hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Baru saja kita telah menerima hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2024 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” jelas Eisti’anah.

Dalam laporannya, Eisti’anah memaparkan secara garis besar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Operasional, Perubahan Ekuitas, Neraca, dan Arus Kas.

Dari sisi pendapatan, Pemkab Demak menargetkan sebesar Rp2,61 triliun dengan realisasi mencapai Rp2,70 triliun atau 103,34 persen.

“Realisasi ini mengalami kenaikan 11,89 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Eisti’anah.

Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai 112,97 persen, Pendapatan Transfer sebesar 100,88 persen, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar 114,54 persen.

Untuk belanja daerah, dianggarkan Rp2,3 triliun dan terealisasi sebesar Rp2,21 triliun atau 96,42 persen. Belanja operasi tercatat sebesar Rp1,93 triliun atau 96,95 persen, sedangkan belanja modal terealisasi sebesar Rp279 miliar atau 93,21 persen. Adapun Belanja Tidak Terduga tidak terealisasi sama sekali pada tahun anggaran tersebut.

Sementara itu, total pembiayaan daerah netto tercatat Rp122,18 miliar, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Di akhir penyampaiannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak dalam pelaksanaan APBD 2024.

“Kami berharap, Raperda ini dapat segera dibahas bersama DPRD dan disetujui sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

 

Pengirim: Samsul Maarif

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap lengkapi captcha sekali lagi.

LAINNYA
x