Demak-NU Online Demak
Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak menggelar rapat koordinasi (rakor) organisasi. Kegiatan dilaksanakan di B’lian Resto, Undaan Kudus, Jum’at (06/06/2025) siang.
Ketua PAC Fatayat NU Kecamatan Karanganyar, Mukhlishoh, dalam sambutannya menyampaikan, rakor ini dalam rangka memperkuat organisasi. Selain itu forum juga sebagai evaluasi atas program-program yang telah direalisasi dan rencana yang akan dilaksanakan.
Rakor yang dihadiri oleh pengurus Anak Cabang dan Ketua Ranting Fatayat NU se-Kecamatan Karanganyar itu menghasilkan beberapa keputusan, lanjut Mukhlishoh. Salah satu keputusan yang diambil adalah terkait dengan penyelenggaraan Rapat Anggota Ranting bagi Ranting-Ranting yang telah habis masa khidmahnya.
Ia bertekad untuk menjalankan roda organisasi dengan aturan yang ada sesuai peraturan dasar (PD) dan peraturan rumah tangga (PRT) yang berlaku, karena Fatayat NU adalah organisasi resmi (legal) yang beranggotakan perempuan muda dengan batas usia maksimal 45 tahun.
Rapat Anggota Ranting jelasnya, diadakan setiap 3 (tiga) tahun sekali, dan dilaksanakan oleh Pimpinan Ranting. Sedangkan Rapat Anggota Anak Ranting diadakan 2 (dua) tahun sekali dan dilaksanakan oleh Pimpinan Anak Ranting.
Pimpinan Ranting (PR) berkedudukan di Desa atau Kelurahan dan merupakan pimpinan tertinggi di tingkat Ranting. Sementara Pimpinan Anak Ranting (PAR) berbasis di Dusun, Pesantren, Masjid, Mushola, Majelis Ta’lim, dan komunitas masyarakat, yang merupakan pimpinan tertinggi di tingkat Anak Ranting, lanjutnya.
Mukhlishoh meminta kepada seluruh Ketua PR Fatayat NU yang ada di wilayah Kecamatan Karanganyar yang hadir untuk menjalankan apa yang menjadi keputusan bersama sebagai bukti bahwa Fatayat adalah organisasi yang tertib aturan main organisasi.
Ketua PR Fatayat NU Desa Kotakan Kecamatan Karanganyar, Ulfah Hidayati, mengatakan kesiapannya untuk menjalankan keputusan yang diambil bersama dengan PAC. Dalam waktu dekat ia bersama pengurus ranting akan segera melaksanakan keputusan tersebut.
Ulfah menyambut positif keputusan yang telah disepakati bersama pada rakor kali ini, karena selain demi tertibnya administrasi organisasi juga dalam rangka membangun martabat Fatayat sebagai organisasi besar yang berbasis perempuan muda NU, pungkasnya.
Pengirim: Soleh