Ahad Wage, 19 Okt 2025 / 26 Rabiul Akhir 1447 H
x
Banner

Jadwal Sholat Hari Ini Ahad Wage, 19 Okt 2025 / 26 Rabiul Akhir 1447 H untuk Kab. Demak

Imsak
03:48
Subuh
03:58
Dzuhur
11:26
Ashar
14:33
Maghrib
17:34
Isya
18:44

LBH GP Ansor Demak Himbau Seluruh Insan Pers untuk Mengutamakan Etika Jurnalistik

waktu baca 2 menit
Rohmad Sholeh
Rabu, 15 Okt 2025 09:25
0
123

Demak, NU Online Demak

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Demak menghimbau kepada seluruh insan Pers untuk mengutamakan etika jurnalistik dalam memberitakan sesuatu dan jangan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh  Ketua LBH GP Anasor Demak, Muslih,  menanggapi tayangan Xpose Trans7 yang dinilai melecehkan dunia pesantren. Dalam pernyataan resminya, ia menegaskan pentingnya mengembalikan jurnalisme kepada nilai dasar kode etik jurnalistik yang berdasarkan fakta.

Kepada NU Online Demak, Rabu (14/10/2025), Muslih menjelaskan, pesantren dan para kyai merupakan benteng moral bangsa. Pelecehan terhadap mereka, sama dengan merendahkan kontribusi dunia pendidikan islam terhadap kemajuan bangsa.

“Pers seharusnya mencerahkan, bukan menyesatkan. Tayangan Xpose Trnas7 itu jelas tidak mendidik dan melanggar prinsip keadilan”.

Sebagai bentuk respon, LBH GP Ansor Demak menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya :

  1. Tuntutan permintaan maaf.
  2. Penghapusan tayangan,
  3. Langkah dewan pers, dan
  4. Himbauan agar masyarakat tetap tenang.

LBH.GP Ansor Demak akan terus mengawal martabat ulama melalui jalur hukum yang beradab. Ulama’ adalah pilar bangsa, bukan komoditas media, maka dari itu hormatilah mereka, karena di tangan merekalah cahaya ilmu dan moral bangsa dijaga, pungkas Muslih.

Sekretaris LBH GP Ansor Demak, Muhamad Farid Aminudin menambahkan, bahwa LBH GP Ansor Demak tidak ingin dunia pers kehilangan moralitasnya, hanya karena mengejar sensasi dengan mengesampingkan kode etik jurnalistik.

Farid, sapaan akrabnya, mengajak seluruh jurnalis agar menjadikan peristiwa ini sebagai momentum introspeksi. Mari kita kembalikan jurnalisme kepada akhlak dan nilai kebenaran berdasarkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999, karena tanpa akhlak, berita hanya akan melukai, katanya.

Kontributor : Rohmad Sholeh

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap lengkapi captcha sekali lagi.

LAINNYA
x