Masjid Agung Demak tengah dipersiapkan menuju pengakuan sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO. Foto: Sam NU Online Demak – Masjid Agung Demak (MAD), yang dikenal sebagai salah satu peninggalan bersejarah para Wali Songo, kini tengah diusulkan menjadi warisan budaya dunia di bawah naungan UNESCO. Upaya peningkatan status ini difasilitasi oleh Kementerian Kebudayaan dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) RI, sebagai bagian dari langkah besar menjaga warisan Islam di Nusantara.
Ketua Takmir Masjid Agung Demak, KH Nur Fauzi, mengatakan bahwa peningkatan status ini merupakan kelanjutan dari pengakuan sebagai cagar budaya nasional sejak tahun 2019.
“Masjid Agung Demak ini sebelumnya telah diakui sebagai cagar budaya nasional. Kini kami sedang berupaya meningkatkan statusnya menjadi warisan budaya dunia di bawah UNESCO,” ujar Nur Fauzi, Kamis (30/10/2025).
Menurutnya, proses menuju pengakuan UNESCO saat ini masih pada tahap kajian akademik yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan.
“Kajian akademiknya sudah berjalan. Proses ini memang tidak cepat, tapi kami berharap dalam waktu kurang dari lima tahun status itu bisa terwujud,” tambahnya.
Jika Masjid Agung Demak resmi diakui UNESCO, maka tanggung jawab pelestariannya tidak lagi hanya berada di tangan masyarakat Demak, tetapi menjadi perhatian dunia.
“Eksistensi masjid akan semakin luar biasa karena menjadi tanggung jawab masyarakat dunia. Tidak boleh ada renovasi yang melanggar aturan pelestarian,” jelas Nur Fauzi.
Selain itu, peningkatan status juga diyakini akan mendorong pertumbuhan wisata religi di Demak.
“Wisatawan akan meningkat dari tahun ke tahun. Tapi nanti semua pengunjung wajib mengikuti SOP yang kami tetapkan agar tidak melanggar norma-norma Islam dan nilai sejarah peninggalan para wali,” tuturnya.
Di sisi lain, Takmir Masjid juga tengah mempersiapkan revitalisasi besar-besaran terhadap situs dan kawasan Masjid Agung Demak. Proses ini melibatkan Kementerian PUPR, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Agama, serta BPK RI.
“Revitalisasi situs sudah mulai direkam dan didata secara real di lapangan. Setelah perencanaan selesai, akan dilakukan tender, dan awal tahun 2026 diharapkan sudah mulai pelaksanaan pembangunan,” jelasnya.
Revitalisasi situs mencakup area masjid utama, serambi, menara, dan makam para wali, sedangkan revitalisasi kawasan meliputi pembangunan museum, perpustakaan, asrama, hingga klinik yang akan bekerja sama dengan Rumah Sakit NU Demak.
Menurut Nur Fauzi, latar belakang program revitalisasi ini dilandasi keprihatinan karena terakhir kali dilakukan renovasi besar pada tahun 1984–1987.
“Sudah hampir 40 tahun Masjid Agung Demak belum tersentuh perawatan besar. Kami khawatir kalau dibiarkan, bangunan bersejarah ini bisa rusak bahkan roboh. Karena itu kami kembalikan bentuknya seperti semula, sesuai keaslian,” ujarnya.
Tim survei BPK pada tahun 2023 juga menemukan indikasi kemiringan pada menara dan salah satu soko guru (pilar utama) sebesar 0,5 derajat. Temuan ini menjadi dasar penting perlunya revitalisasi segera.
“Saka guru sebagai pilar utama akan kami buka untuk melihat kondisi jati di dalamnya, apakah masih kuat atau sudah keropos,” jelas Nur Fauzi. (Sam)