Dempet, NU Online Demak
Badan otonom Fatayat dan Muslimat Anak Cabang Dempet menggelar pertemuan rutin selapanan secara bersama-sama di Masjid Baitul Muttaqin Desa Kedongori Kecamatan Dempet pada hari Ahad, (15/01/2023).
Acara rutinan dikemas dalam bentuk pengajian yang dihadiri oleh Ketua MWC NU Kecamatan Dempet Kiai Arif Hidayatullah, Suriah Kecamatan Dempet Kyai Imam Baedlowi, Kepala Desa Kedongori Maryoko, pengurus dan anggota Fatayata dan muslimat Anak Cabang Dempet, masyarakat sekitar serta tamu undangan lainnya.
Dalam Sambutannya Ketua Fatayat NU Desa Dempet Sri Wahyuni menyampaikan, ucapan selamat datang kepada para tamu undangan dan seluruh hadirin yang berkenan hadir, kehadiran panjengan semoga bagian dari amal kita semua.
“Marhaban Ahlan Wa Sahlan Bihudurikum terimakasih untuk semua tamu undangan yang sudah hadir, terimakasih untuk semua anggota dan pengurus Fatayat muslimat Ancab Dempet yang sudah mempersiapkan acara hari ini dengan semaksimal mungkin,” Ucap Sri.
Lebih lanjut Sri mengungkapkan, dalam waktu dekat Fatayat akan mengadakan program jalan dan senam sehat, mari seluruh anggota baik dari ranting sampai anak cabang dikerahkan untuk memeriahkan acara kita nanti.
Senada, Ketua Muslimat Dempet Hj. Muawanah, S.Pd.I mengatakan, mengajak seluruh anggota Fatayat dan muslimat menggalang dana bagi yang terkena korban banjir di Sayung dan sekitarnya.
“Dalam waktu kita dekat ini akan kita koordinaskan untuk bisa andil dan memberikan donasi kepada saudara-saudara kita yang terkena banjir khususnya kecamatang sayung dan sekitarnya juga,” katanya.
Sementara itu dalam mauidhoh hasanahnya Kyai Arif Hidayatullah mengajak bagi warga Nahdliyin untuk senantiasa menjaga lisan dan perilakunya diera digital seperti saat ini.
“Sebagai muslim beriman marilah kita menjaga lisan, tulisan, ujaran buruk seperti ghibah, adu domba, namimah maupun hal-hal buruk lainnya. Terlebih belakangan ini, era teknologi internet yang memungkinkan terhubung dengan banyak orang dari seluruh penjuru dunia, sehingga interaksi dan komunikasi menjadi hal vital yang dilakukan setiap harinya,” tuturnya.
Lebih lanjut Ketua MWC NU Dempet tersebut mengatakan, menjaga lisan sama dengan menjaga ketikan jari agar tidak menyampaikan komentar-komentar yang menyakiti atau menyinggung orang lain di media sosial. Ibu-ibu harus berhati hati dan selektif dalam bermedia sosial, sebab banyak orang bisa terkena hukuman gara-gara tidak tepat dalam bersosmed.
Terkait dengan keharusan menjaga lisan ini Imam an-Nawawi menyatakan, “Ketahuilah bahwa setiap mukallaf harus menjaga lisannya dari semua perkataan kecuali perkataan yang di dalamnya terdapat kemaslahatan yang jelas,” pungkasnya.
Kontributor: Ika Fitriani
Editor: Choerul Rozak