Ahad Pon, 06 Apr 2025 / 7 Syawwal 1446 H
x
Banner

Jadwal Sholat Hari Ini Ahad Pon, 06 Apr 2025 / 7 Syawwal 1446 H untuk Kab. Demak

Imsak
04:15
Subuh
04:25
Dzuhur
11:43
Ashar
15:00
Maghrib
17:43
Isya
18:52

PWNU Jawa Tengah Tak Wajibkan Nahdliyin Pilih Calon Kepala Daerah Tertentu

waktu baca 2 menit
Choerul Rozak
Selasa, 27 Agu 2024 09:44
0
304

Semarang, NU Online Jateng 

Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, KH Abdul Ghaffar Rozin, menegaskan bahwa PWNU tidak mewajibkan warga Nahdliyin untuk memilih calon tertentu dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ia menekankan bahwa setiap warga NU memiliki hak penuh untuk menentukan pilihannya secara independen.

“Tidak ada kewajiban bagi warga NU untuk memilih calon tertentu. Itu hak setiap warga. Setiap warga NU memiliki hak masing-masing,” ujar Gus Rozin saat ditemui di sela-sela Muskerwil di Universitas Wahid Hasyim, Semarang, Sabtu (24/8/2024).

Gus Rozin juga menegaskan komitmen PWNU Jawa Tengah terhadap politik kebangsaan, yang berarti menjaga jarak dari politik praktis.

“Yang paling penting adalah politik kita adalah politik kebangsaan. Oleh karena itu, NU di Jawa Tengah ini menjaga jarak dari politik praktis, terutama menjelang Pilkada,” tandasnya.

Saat ditanya mengenai banyaknya kader NU yang mendaftar sebagai calon kepala daerah, Gus Rozin menekankan bahwa yang terpenting adalah memilih calon yang mampu membawa manfaat bagi Jawa Tengah.

“Yang pertama tentu adalah manfaat untuk Jawa Tengah. Siapa yang berpotensi memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Tengah, itulah yang terbaik. Syukur-syukur jika calon tersebut juga bermanfaat bagi Nahdliyin dan merupakan warga NU,” jelasnya.

Jika diperlukan, lanjut Gus Rozin, PWNU Jawa Tengah akan memberikan arahan kepada warga Nahdliyin mengenai calon yang sebaiknya dipilih. Arahan ini, katanya, akan berlaku baik untuk calon dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) maupun dari partai lainnya.

“Nantinya, jika diperlukan, PWNU akan memberikan arahan kepada Nahdliyin, baik terkait calon dari PKB maupun non-PKB,” pungkasnya.

Sumber: NU Online Jateng

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap lengkapi captcha sekali lagi.

LAINNYA
x