Demak-NU Online Demak
Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Demak sebagai bagian dari tahapan pemeringkatan badan publik tahun 2024.
Kedatangan tim yang dipimpin oleh Muh Asrofi ini disambut oleh Sekretaris Daerah Demak Akhmad Sugiharto, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Umar Surya Suksmana, serta Kabid IKP Agus Pramono di ruang rapat Dinkominfo, hari-hari ini.
Dalam kunjungannya, Muh Asrofi memberikan apresiasi kepada PPID Kabupaten Demak atas kinerja mereka dalam menyajikan informasi kepada masyarakat. Ia juga mengungkapkan hasil penilaian visitasi tahun 2024, di mana PPID Demak berhasil meraih skor 98,91.
“Sejarah keterbukaan informasi di Demak sangat baik. Namun, mempertahankan prestasi tersebut merupakan tantangan tersendiri. Saat ini, Demak sudah mendapat predikat Kabupaten Informatif, yang perlu kita capai berikutnya adalah posisi terbaik di tingkat nasional,” ungkap Asrofi.
Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik dinilai dari dua aspek utama: seberapa baik PPID menyajikan informasi yang tersedia dan apakah masyarakat sudah merasa terpenuhi kebutuhannya akan informasi, baik melalui layanan offline maupun online.
Sementara itu, Sekda Demak Akhmad Sugiharto menekankan pentingnya kesadaran pemerintah dalam mengelola informasi secara transparan dan akuntabel, seiring dengan tingginya kebutuhan masyarakat akan informasi.
“Ini adalah kerja bersama. Kami berharap pada tahun 2024, kita bisa meraih hasil yang lebih maksimal,” ujar Sekda.
Kontributor: Sam/Red