Demak-NU Online Demak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak telah menuntaskan proses sortir, lipat, dan hitung (sorliptung) surat suara untuk Pemilihan Gubernur Jawa Tengah (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Demak. Kegiatan yang berlangsung sejak 30 Oktober hingga 3 November 2024 ini melibatkan 203 tenaga kerja yang terbagi dalam 29 kelompok. Setiap kelompok terdiri dari 7 orang, dengan biaya tenaga mencapai Rp150 per lembar surat suara.
Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati, mengungkapkan bahwa proses sorliptung berjalan lancar meski terdapat beberapa surat suara yang mengalami kerusakan.
“Kami menemukan beberapa surat suara rusak, tetapi jumlahnya tidak signifikan. Kerusakan ini umumnya karena sobekan, potongan yang tidak presisi, atau terkena noda,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Rabu (6/11).
Dalam proses ini, sebanyak 930.698 surat suara Pilgub dan jumlah yang sama untuk Pilbup telah selesai diperiksa. Setelah tahapan sorliptung, KPU Demak langsung melanjutkan ke proses pengesetan yang mencakup penataan formulir C plano, sampul, dan berkas lainnya.
“Kami perkirakan tahap pengesetan ini selesai pada hari ini,” tambah Ulfaati.
Selanjutnya, pengecekan ulang surat suara untuk memastikan akurasi akan dilakukan pada 7-8 November.
“Kami akan mendatangkan tenaga untuk pengecekan ulang sebelum surat suara dimasukkan ke dalam sampul. Setelah itu, kami akan memulai pengepakan pada 11-16 November, dan diharapkan semuanya sudah siap pada 17 November,” kata Ulfa.
Pergeseran logistik Pilkada ini dijadwalkan dimulai pada 21 November 2024.
“Kami berencana menggeser logistik ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai tanggal 21 November, dan logistik diperkirakan sampai di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 26 November, tiga hari sebelum hari pencoblosan,” jelasnya.
Ulfa juga menambahkan bahwa cuaca akan menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan distribusi logistik Pilkada. Selain itu, KPU Demak juga tengah mempersiapkan bimbingan teknis (bimtek) serta pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 7 November.
“Kami berharap semua persiapan ini berjalan lancar, sehingga proses Pilkada 2024 di Demak dapat terlaksana dengan baik dan tanpa hambatan,” pungkasnya.
Kontributor: Sam/Red