Rektor IAIN Kudus Prof Dur saat mendampingi Gus Men saat penandatangan tranformasi IAIN Menjadi UIN (Foto: Sam) Demak–NU Online Demak
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus sedang menjalani transformasi besar-besaran untuk meningkatkan kualitas dan prestasinya. Kabar gembira datang dengan pengumuman bahwa IAIN Kudus bersama sepuluh Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) lainnya akan segera bertransformasi setelah memenuhi kriteria dan persyaratan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Rektor IAIN Kudus, Prof. Abdurrohman Kasdi, menyatakan rasa senang dan harunya atas kelulusan IAIN Kudus di KemenPANRB. Ia menyebutkan bahwa proses ini sangat emosional bagi tim transformasi.

Awalnya, IAIN Kudus sempat dinyatakan tidak lolos karena sebagian tanah wakaf yang tidak dapat dihitung sebagai aset. Namun, dengan kerja keras, pada awal tahun 2024, semua persyaratan berhasil dipenuhi, termasuk sertifikat tanah yang kini telah berformat elektronik.
“Alhamdulillah, semua perjuangan terbayarkan dengan lolosnya IAIN Kudus di KemenPANRB menjadi UIN Sunan Kudus,” ujar Prof. Abdurrohman Kasdi dengan penuh syukur, Selasa (6/8).
Transformasi ini melibatkan sebelas PTKN, yang terdiri dari sembilan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), satu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan satu Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAHN).
Prof. Abdurrohman mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang terlibat dalam proses ini, termasuk Menteri Agama, Menteri PANRB, Biro Ortala, Subdit Kelembagaan, Tim Transformasi IAIN Kudus, serta seluruh civitas akademika IAIN Kudus.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kementerian Agama terus mendorong PTKN untuk melakukan proses alih status. Transformasi PTKN menjadi salah satu program prioritas yang dibahas dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama di Semarang pada Februari 2024.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta para pimpinan PTKN untuk fokus meningkatkan mutu pendidikan dan mengorientasikan transformasi kelembagaan demi menciptakan PTKN yang lebih baik.
“Transformasi harus mampu mewujudkan akselerasi dalam menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing global, beriman, dan bertakwa,” tegas Menteri Yaqut.
Berikut adalah daftar sebelas PTKN yang sedang diajukan izin prakarsa penyusunan Rancangan Perpres perubahan bentuk atau alih status:
Kontributor: Sam/Red