Ratusan pengasuh pondok pesantren dan tokoh NU menghadiri Deklarasi Forum Pesantren Ramah Anak di Ponpes Miftahul Ulum Jogoloyo, Wonosalam, Demak, sebagai komitmen bersama menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan nyaman bagi santri. Foto: Sam NU Online Demak – Upaya menjaga marwah pondok pesantren sebagai pusat pendidikan akhlak dan pembentukan karakter santri terus diperkuat oleh para kiai dan pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Demak. Hal itu ditandai dengan digelarnya Deklarasi Forum Pesantren Ramah Anak oleh Forum Komunikasi Kiai Pesantren Demak (FK2PD) Jawa Tengah di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Jumat (15/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri ratusan pengasuh pondok pesantren, jajaran PCNU Demak, pengurus Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI), tokoh masyarakat, serta para santri.
Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, dalam sambutannya menyampaikan bahwa deklarasi tersebut merupakan bentuk kepedulian bersama atas berbagai persoalan yang belakangan menyeret nama pesantren di sejumlah daerah.

Menurutnya, pesantren harus tetap menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi para santri untuk menimba ilmu agama maupun pembentukan akhlak.
“Kami bersama para masyayikh dan pengasuh pondok pesantren berkomitmen mengkampanyekan pesantren yang ramah anak dan bebas dari perilaku menyimpang yang bertentangan dengan agama maupun hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tindakan menyimpang yang dilakukan segelintir oknum tidak dapat dijadikan alasan untuk menghakimi seluruh pesantren.
“Pesantren sejatinya adalah lembaga pendidikan yang membawa nilai rahmatan lil alamin. Jangan sampai karena ulah segelintir orang, pesantren yang selama ini menjadi benteng moral umat ikut tercoreng,” katanya.
Sementara itu, Ketua PCNU Demak, Muhammad Aminudin, menyampaikan bahwa PCNU melalui RMI akan terus melakukan penguatan edukasi kepada pesantren terkait pentingnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
Ia mengakui derasnya arus informasi di media sosial membuat kasus yang terjadi di sebagian kecil pesantren berdampak luas terhadap citra pesantren secara umum.
“Karena itu kami berharap seluruh pengelola pesantren semakin memperhatikan pola pengasuhan dan pengelolaan pesantren yang sesuai dengan perkembangan masyarakat saat ini,” ujarnya.
Ketua RMI Demak, Cholilulloh, menambahkan bahwa deklarasi tersebut bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi langkah awal membangun sistem pendidikan pesantren yang lebih aman, sehat, dan berpihak kepada santri.
Menurutnya, pesantren harus mampu menjaga hubungan yang sehat antara pengasuh dan santri serta memahami psikologi anak dalam proses pendidikan.
“Kita semua harus saling menjaga agar tidak terjadi kekerasan fisik maupun kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Santri harus merasa aman dan nyaman ketika belajar,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Forum Pemberdayaan dan Transformasi Pesantren Nasional, Syaefullah Maksum, turut memberikan tausiyah mengenai psikologi anak dan pentingnya membangun budaya pesantren yang humanis.
Acara juga dihadiri Pengasuh Ponpes Miftahul Ulum Jogoloyo, Usman Arrumy, serta Rois Syuriah PCNU Demak, Zainal Arifin Ma’shum, yang memimpin doa bersama.
Berdasarkan data April 2026, Kabupaten Demak memiliki 205 pondok pesantren dengan jumlah santri mencapai 26.368 orang. Melalui deklarasi tersebut, para kiai berharap pesantren tetap menjadi pusat pendidikan Islam Ahlussunnah wal Jamaah yang melahirkan generasi berakhlak, berilmu, dan terlindungi.
