Demak-NU Online Demak
Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional ke-32, Pemerintah Kabupaten Demak menegaskan komitmennya terhadap kesetaraan dan pemberdayaan penyandang disabilitas. Sebanyak 486 penyandang disabilitas menerima bantuan sosial senilai Rp1.013.001.300 yang diserahkan langsung di Aula Dinas Sosial P2PA baru-baru ini.
Penyerahan bantuan ini dihadiri oleh Plt. Bupati Demak, Ali Makhsun, Kepala Dinas Sosial P2PA Agus Herawan, Kepala BPJS Kesehatan Semarang, dan Pimca Bank Jateng Demak. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan dukungan kolektif terhadap program yang bertujuan memberdayakan penyandang disabilitas.
Kepala Dinas Sosial P2PA, Agus Herawan, menyampaikan harapannya agar bantuan ini dapat menjadi pendorong bagi penyandang disabilitas untuk terus berkarya dan mengembangkan potensi diri.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung mereka agar dapat menggapai cita-cita. Kami percaya, dukungan ini menjadi langkah awal untuk menciptakan lebih banyak kesempatan bagi mereka,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Plt. Bupati Demak, Ali Makhsun, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menciptakan kesetaraan dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Ia menekankan bahwa bantuan tersebut bukan sekadar bentuk kepedulian, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan peran aktif mereka dalam pembangunan masyarakat.
“Kami ingin membuka lebih banyak peluang kerja ramah disabilitas serta memastikan mereka memiliki akses yang setara di berbagai sektor kehidupan. Tidak ada batasan untuk memberikan kontribusi besar bagi pembangunan,” tegas Ali Makhsun.
Selain penyaluran bantuan, kegiatan ini juga menjadi momen untuk menghapus stigma terhadap penyandang disabilitas dan mengakui potensi besar yang dimiliki oleh mereka. Pesan kuat dari acara ini adalah bahwa penyandang disabilitas memiliki hak dan kemampuan yang setara untuk berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang inklusif dan maju.
Kontributor: Sam/Red