Kamis Pahing, 10 Apr 2025 / 11 Syawwal 1446 H
x
Banner

Jadwal Sholat Hari Ini Kamis Pahing, 10 Apr 2025 / 11 Syawwal 1446 H untuk Kab. Demak

Imsak
04:14
Subuh
04:24
Dzuhur
11:42
Ashar
15:00
Maghrib
17:41
Isya
18:50

BPK Jateng Apresiasi 9 Parpol Demak Atas Kepatuhan Serahkan LPJ

waktu baca 2 menit
Samsul Maarif
Jumat, 24 Jan 2025 08:38
0
278

Demak-NU Online Demak

Sebanyak sembilan partai politik (parpol) penerima bantuan keuangan tahun anggaran 2024 di Kabupaten Demak telah resmi menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana ke Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah, Rabu (22/1).

Hal tersebut sebagai langkah komitmen parpol dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik.

Kesembilan parpol tersebut terdiri dari PDIP, PKS, NasDem, PPP, Gerindra, Demokrat, Golkar, PAN, dan PKB. Penyampaian LPJ dilakukan dengan pendampingan langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Demak, Kendarsih Iriani.

Kendarsih Iriani yang biasa disapa Niken menegaskan bahwa penyampaian LPJ ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga langkah penting untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.

“Penyampaian LPJ ini sangat penting untuk menjaga akuntabilitas penggunaan dana yang diberikan kepada partai politik. Selain itu, kegiatan ini bertujuan memastikan bantuan keuangan digunakan sesuai aturan yang berlaku, mendukung transparansi, dan tata kelola yang baik,” ujarnya.

Penyampaian LPJ ini mengacu pada Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 yang merupakan perubahan dari Permendagri Nomor 36 Tahun 2018. Regulasi tersebut mewajibkan LPJ diserahkan maksimal satu bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Pendampingan dari BPK diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme pengelolaan dana bantuan keuangan. Dengan demikian, partai politik dapat lebih berkontribusi dalam mendukung kemajuan demokrasi di Kabupaten Demak,” tambah Niken.

Berkas LPJ dari sembilan parpol tersebut diterima langsung oleh perwakilan BPK Jawa Tengah, Syamsuri. Dalam sambutannya, Syamsuri mengapresiasi upaya parpol yang telah memenuhi kewajiban pelaporan.

“Terima kasih atas komitmen bapak ibu dalam menyerahkan LPJ bantuan keuangan ini. Kami berharap kerja sama terus terjalin, terutama dalam memenuhi kelengkapan data jika diperlukan oleh tim BPK di lapangan,” pungkas Syamsuri.

Kontributor: Sam/Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap lengkapi captcha sekali lagi.

LAINNYA
x