Demak-NU Online Demak
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak mengadakan Penyuluhan Hukum Terpadu Berbasis Pertahanan Negara. Kegiatan yang diinisiasi oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Demak itu dilaksanakan di aula Kecamatan Wedung, Selasa (18/03/2025).
Bupati Demak Hj. Eisti’anah dalam arahannya menyampaikan, acara ini diselenggarakn agar pemahaman terhadap hukum di masyarakat lebih meningkat. Tugas Pemkab adalah melindungi masyarakat yang terkena masalah hukum.
Pentingnya kebersamaan dan sinergi antara masyarakat, TNI dan Pemkab dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa adalah sebuah keharusan. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh peserta agar menggunakan kesempatan ini untuk memperdalam pengetahuan tentang hokum.
Pelaksana tugas Kabag Hukum Demak Kendarsih iriani dalam laporannya mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) yang telah diundangkan untuk selanjutnya disebarluaskan kepada masyarakat.
Kegiatan penyuluhan hukum ini lanjutnya, merupakan penyebaran informasi guna mewujudkan kesadaran hukum bagi masyarakat agar masyarakat tertib dan taat hukum demi tegaknya supremasi hokum di Kabupaten Demak.
Camat Wedung Mulyanto menegaskan bahwa acara ini merupakan inisiatif dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dandim Demak untuk memberikan bekal kepada organsiasi kemasyarakatan (ormas) dan masyarakat untuk ditanamkan kembali semangat wawasan kebangsaan.
Karena pentingnya menanamkan wawasan kebangsaan sejak dini untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air adalah suatu keniscayaan terutama bagi generasi muda penerus bangsa agar tidak terkikis jatidirinya di tengah-tengah digitalisasi yang ada.
Hadir dalam kegiatan ini Forkopimcam Wedung, Danramil Wedung, anggota Linmas Desa, Babinsa, Karang Taruna Kecamatan Wedung, GP Ansor Wedung, IPNU IPPNU Wedung, dan Pemuda Muhammadiyah Wedung.
Pengirim: Soleh