Senin Legi, 19 Mei 2025 / 21 Zulqaidah 1446 H
x
Banner

Jadwal Sholat Hari Ini Senin Legi, 19 Mei 2025 / 21 Zulqaidah 1446 H untuk Kab. Demak

Imsak
04:11
Subuh
04:21
Dzuhur
11:37
Ashar
14:58
Maghrib
17:31
Isya
18:43

Gelar Rapat Koordinasi, P3B Jati Kudus Upayakan Penulisan Sejarah Desa

waktu baca 3 menit
Rohmad Sholeh
Senin, 19 Mei 2025 05:27
0
30

Kudus-NU Online Demak

Perhimpunan Pemangku Punden dan Belik (P3B) Kecamatan Jati Kabupaten Kudus menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas hal-hal strategis terkait dengan makam-makam lelulur yang ada di wilayah Kecamatan Jati. Kegiatan dilaksanakan di aula Balai Desa Ngembal Kulon, Sabtu (10/05/2025) malam beberapa waktu lalu.

Ketua P3B Kecamatan Jati Afroh Amanuddin kepada NU Online Demak (17/05/2025) mengatakan, bahwa dalam kegiatan tersebut ia meminta kepada pengurus P3B masing-masing desa untuk menginventarisir dan mendata punden atau makam leluhur yang ada tiap-tiap desa di wilayah Kecamatan Jati.

Setelah diinventarisir, langkah selanjutnya agar diupayakan untuk ditulis sejarah singkat makam leluhur yang ada dan sebisa mungkin penulisannya. Kalau tulisan sudah jadi, nanti bersama-sama kita sikapi dan mintakan klarifikasi kepada yang lebih mengetahui, jelasnya.

Di Kecamatan Jati lanjutnya, tercatat ada sekitar 130 punden dan belik yang sudah terdaftar di P3B Kudus. Data ini merupakan terbanyak di Kabupaten Kudus, maka harus kita perkuat dengan narasi sejarahnya.

Camat Jati Kudus Fiza Akbar menyampaikan, bahwa tujuan kegiatan agar dapat mempererat jalinan silaturahim atau persaudaraan warga di Kecamatan Jati utamanya para pemangku punden dan belik. Selain itu sebagai bagian dari ikhtiar ngopeni dan nguri-uri budaya lokal yang ada di Desa.

Karena jumlah punden dan belik di Kecamatan Jati terbanyak di Kudus, maka dibutuhkan sinergi, kerjasama dan pemahaman yang sama satu dengan lainnya. Didasari banyak sejarah yang ada itu sudah melenceng atau sengaja diubah saat zaman Kolonial Belanda, sehingga misteri sejarah yang tidak sesuai harus perlu diluruskan, terangnya.

Ini bagian dari upaya pelurusan sejarah dan penguatan budaya di masing-masing desa. Langkah ini merupakan langkah besar dan semoga Kecamatan Jati menjadi pionir dan paku buminya kearifan lokal yang ada di Kudus agar tidak ada penyimpangan akidah.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari peneliti Sejarah Kerajaan Demak Bintoro dan Walisongo, Ahmad Kastono Abdullah Hasan. Dalam paparannya AKA Hasan sapaan akrab narasumber menjelaskan, bahwa sejarah para tokoh di Kudus perlu direkontruksi ulang agar ada kesepahaman dengan fakta sejarahnya.

Tokoh-tokoh pendahulu yang ada di Kudus menurutnya, meliputi; Syekh Surogonjo di Muria, Syekh Hasan Syadzilly (Sunan Muria ke-1), Syekh Abu Hasan al-Habsyi (Sunan Muria ke-2), Raden Umar Sa’id (Sunan Muria ke-3), Raden Muhammad Amiruddin Hasan bin Raden Fatah (Adipati Loram), Syekh Abdurrahman Tuan Sansang (Penasehat Adipati Loram).

Kemudian urainya, ada Syekh Ja’far Shodiq (Sunan Kudus ke-2), Pangeran Poncowati (Adipati Kudus ke-1), Pangeran Pedamaran I (Adipati Kudus ke-2), Dewi Nawangsih di Masin (tokoh wali perempuan selain Ratu Lembah), Kyai Telingsing (pemuda asal Loram dan bukan dari China, ia bukan gurunya Sunan Kudus melainkan muridnya Sunan Kudus).

Lebih lanjut AKA Hasan menyampaikan, bahwa Prasasti Langgar Wali Loram (Masjid Wali Loram) itu bukan dibuat oleh Sultan Hadirin, melainkan Prasasti tersebut dari Raden Fatah tahun 1508 M yang kemudian direhabilitasi oleh Raja Demak ke-7 (Raden Muhammad Aminuddin bin Raden Fatah) pada tahun 1596-1597 M untuk mengenang adiknya (Adipati Loram) yang meninggal dalam peperangan dengan Resi Lokajaya, pungkasnya.

Pengirim : Soleh

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap lengkapi captcha sekali lagi.

LAINNYA
x