Kudus-NU Online Demak
NU Online Demak – Perjalanan panjang penuh liku akhirnya membuahkan hasil manis bagi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus pada Senin (25/5/2025).
Kampus keagamaan Islam yang telah menjadi bagian penting pendidikan di Pantura timur Jawa Tengah itu resmi bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus. Hal ini ditandai dengan diterimanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2025 oleh Rektor IAIN Kudus, Prof. Abdurrohman Kasdi, di Kantor Kementerian Sekretariat Negara RI.
Transformasi ini menjadi tonggak penting dalam sejarah pendidikan tinggi Islam di Indonesia, sekaligus menjawab harapan banyak pihak atas perluasan mandat akademik IAIN Kudus. Wamen Sesneg RI, Juri Ardiantoro, menyampaikan bahwa perubahan bentuk ini selaras dengan visi Presiden agar UIN menjadi pusat unggulan (Center of Excellent) serta pelopor dalam pengembangan ilmu keislaman.
Menteri Agama RI, Prof. Nasaruddin Umar, turut menyampaikan apresiasi dan optimisme. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) sebagai penjaga nilai-nilai moral dan spiritual dalam sistem pendidikan nasional.
“Mahasiswa PTKN harus menjadi contoh dalam kesantunan, serta menjadi penasihat moral bagi perguruan tinggi lain,” ujarnya.
Rektor IAIN Kudus, Prof. Abdurrohman Kasdi, menyambut dengan penuh syukur atas perubahan status ini. Ia menyebutnya sebagai anugerah dan amanah besar.
“Di balik kabar gembira ini, terdapat perjuangan panjang yang tidak ringan,” ungkapnya haru.
Transformasi ini bukan tanpa hambatan. Usulan perubahan bentuk IAIN Kudus menjadi UIN bermula dari diterbitkannya PMA Nomor 81 Tahun 2022 tentang pendirian dan perubahan PTKN. Setelah menyusun proposal dan menjalani visitasi, IAIN Kudus sempat terhambat pada September 2023 karena adanya tanah wakaf yang dimasukkan dalam syarat aset, yang tidak bisa diakui sebagai milik negara.
Namun, langkah cepat dan strategis dilakukan. Klarifikasi disampaikan kepada KemenPAN-RB, dan pembelian aset tanah baru dipercepat. Pada 27 Mei 2024, IAIN Kudus bahkan menjadi instansi pertama yang menggunakan e-sertifikat BPN di Kabupaten Kudus–sebuah terobosan penting dalam reformasi birokrasi.
Perjuangan ini akhirnya berbuah izin prakarsa dari KemenPAN-RB pada 29 Juli 2024, dilanjutkan dengan proses harmonisasi lintas kementerian hingga terbitnya Perpres yang kini resmi mengubah status IAIN Kudus menjadi UIN Sunan Kudus.
Prof. Abdurrohman Kasdi mengajak seluruh civitas akademika untuk menjadikan perubahan ini sebagai pemicu peningkatan mutu, rekognisi, dan daya saing kelembagaan. Ia juga mengundang generasi muda, terutama para siswa dan santri, untuk bergabung dan menjadi bagian dari masa depan UIN Sunan Kudus.
Selain IAIN Kudus, sepuluh PTKN lainnya juga menerima Perpres serupa, di antaranya UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon, UIN Syekh Wasil Kediri, hingga IAHN Mpu Kuturan.
Pengirim: Samsul Maarif