Demak-NU Online Demak
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Demak menerima surat keputusan (SK) tentang kepengurusan masa bhakti 2023-2028 dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama pada Kamis (9/06/2023). SK diterima langsung oleh Ketua PCNU Demak KH Muhammad Aminudin.
Adapun SK diserahkan oleh kepala sekretariat PBNU H Mastur di lantai 3 Gedung PBNU Jalan Kramat Raya No 164, RT 07/02 Kenari Kecamatan Senen Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Ketua PCNU Demak KH Muhammad Aminudin mengatakan, SK kepengurusan PCNU ini bagian untuk mempertegas legitimasi kepengurusan, sehingga dengan ini tentunya kami akan segera koordinasikan dengan para pengurus untuk mempersiapkan agenda berikutnya yaitu pelantikan.
“Ini memang relatif agak lama turunnya SK dari pengajuan kurang lebih 5 bulanan, tapi tidak apa-apa yang penting sudah turun, memang saat ini pbnu kan lagi gencar-gencarnya penataan administrasi dan sebelum SK diserahkan tentunya ada beberapa yang yang perlu di verifikasi,” imbuh kyai asal Kecamatan Wedung tersebut.
Lebih lanjut, Kyai Amin menambahkan akan kami koordinasikan secepatnya untuk pelantikan, sebab sudah ada banyak agenda yang menanti salah satunya adalah pelantikan pengurus ranting maupun MWCNU di beberapa wilayah yang harusnya sudah pelantikan.
Penulis: Choerul Rozak