Sayung–NU Online Demak
Bukan sebuah rahasia lagi jika pusat kota atau pun di Ibu kota menjadi daya Tarik tersendiri bagi penduduk daerah untuk mencari pekerjaan. Pusat kota dan atau Ibu kota negara ini dianggap menyediakan peluang kerja yang lebih menjanjikan ketimbang di daerah, salah satunya untuk profesi advokat.
Tapi nyatanya tak semua berpikiran demikian. Contohnya saja advokat asal Kecamatan Sayung Kabupaten Demak ini, dimana ia memutuskan untuk bertahan di kampung halamannya di tengah godaan rekan-rekannya sesama advokat baik ketika waktu mengenyam Pendidikan di Fakultas Hukum Unissula Semarang maupun sewaktu mengenyam Pendidikan di Magister Ilmu Hukum USM Semarang.
Bahkan sering pula rekan sejawatnya waktu masih aktif di YLBHI mengajaknya untuk berkarier di ibu kota, tapi saat ini baginya lebih baik di daerah dulu, Menurutnya, siapa lagi yang bisa membesarkan daerah jika bukan putra-putra daerah itu sendiri.
“Selepas purna tugas di YLBHI LBH Semarang sebenarnya banyak rekan sejawatnya yang menawarkan untuk buka kantor dipusat kota Semarang atau di dijakarta saja, Nah saya coba ubah mindset itu, mencoba membuka kantor hukum di daerah sendiri, membangun daerah sendiri,” kata misbakhul Munir yang akrab disapa kang Munir kepada para NU Online Demak pada Senin (04/03/2024).
Menurutnya, tak ada yang salah dari pilihan untuk berkarier di kota besar ataupun di daerah. Namun bagi kang Munir, pilihan yang dia ambil adalah upaya untuk memajukan daerahnya, dan baginya yang terpenting adalah bagaimana masyarakat disekitarnya banyak menerima manfaat dari keberadaan kantor kami ini.
Kang Munir Panggilan akrabnya mengawali kariernya sebagai seorang pengacara public di YLBHI LBH Semarang Dari tahun 2009 hingga 2016, kemudian setelah purna tugas di YLBHI LBH Semarang, pada tahun 2016 ia Bersama dengan rekan rekanya di Kabupaten Demak mendirikan LBH Demak raya, sebuah Lembaga yang fokus menangani bantuan hukum secara Cuma Cuma bagi masyarakat yang tidak mampu di Kabupaten Demak khususnya.
Namanya semakin dikenal masyarakat khususnya warga Demak, karena sering menangani perkara perkara yang menyita perhatian publik, dari mulai penggusuran PKL, Pemutusan hubungan kerja, bahkan sempat viral juga menangani perkaranya Mbah Tun, nenek buta huruf yang tidak bisa membaca dan menulis yang menjadi korban mafia tanah, dan ditangan dinginnya dibantu dengan rekan sesama advokat yang lain akhirnya kasus itu bias diselesaikan dengan baik.
Dan setelah dirasa cukup malang melintang di berbagai Lembaga, akhirnya diawal tahun 2024 kini Kang Munir mendirikan sebuah kantor hukum yang mengadopsi standar, sistem dan manajemen kantor hukum besar yang ada di DKI Jakarta, Surabaya, Semarang dan kota besar lainnya bernama MUDA INTEGRITY PARTNERSHIP LAW OFFICE.
Kantor hukum professional yang modern dengan mengedapankan pola penyelesaian yang professional dan berintegritas sesuai dengan amanat Undang Undang nomor 18 tahun 2013 tentang Advokat, yang beralamat Jalan Pantai Morosari Desa Purwosari RT 02 RW 03 kecamatan Sayung kabupaten Demak.
“Bersifat oriented tapi menurutnya jiwa sosialnya akan selalu terjaga dan tetap akan memberikan pelayanan kepada masyakat dengan program konsultasi hukum secara gratis atau Cuma Cuma,” Pungkasnya.
Pengirim: Munir/Red