Mranggen-NU Online Demak
Lembaga Takmir Masjid (LTM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama kabupaten Demak terus bergerak dan berkolaborasi dengan berbagai pihak dan jelas dengan aksi nyatanya. Hal ini ini dilihat dengan program peresmian dan pemasangan prasasti masjid bersejarah yaitu Masjid Godo sebagai masjid NU pada Sabtu (18/01/2025).
Pemasangan prasasti masjid yang terletak di Desa Jamus Mranggen tersebut turut dihadiri oleh Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah KH Ubaidullah shodaqoh, Ketua PCNU KH Aminudin, Katib Syuriah PCNU KH. Nor Khalim, Pengurus LTM PCNU Demak, pengurus MWCNU Mranggen, Pengurus Ranting NU se Kecamatan Mranggen, Kepala Desa Jamus, serta tamu undangan lainnya.
Ketua LTM PCNU Muzamil mengatatakan program ini adalah salah satu 9 program Lembaga Ta’mir Masjid (LTM) PBNU yaitu masjid wasathiyah serta data base dan manajemen masjid.
“Syiar dan da’wah di masjid-masjid Nahdlatul Ulama selama ini sangat menjunjung tinggi prinsip-prinsip wasathiyah, namun dalam perkembangannya banyak masjid yang didirikan oleh kyai NU dan amaliyahnya NU kemudian diambil alih generasi berikutnya atau orang luar yang masuk dengan amaliyah yang tidak biasa di kalangan masyarakat lingkungan masjid NU tersebutm” ungkap kyai zamil yang juga Kepala KUA Guntur.
Menurutnya identitas masjid NU yang menjunjung tinggi nilai-nilai wasathiyah perlu ditegaskan dengan pemberian labelisasi atau papanisasi pada masjid tersebut sekaligus pendataan dan pembinaan manajemen masjid.
“LTM PCNU Kabupaten Demak dengan dukungan LTM PWNU Jawa Tengah memulai kegiatan labelisasi Masjid NU yang dimulai di Masjid bersejarah Mbah Ismail Godo Desa Jamus Kecamatan Mranggenm” ucapnya.
Usai penyerahan sekaligus pemasangan prasasti di depan Masjid, rombongan PWNU dan PCNU diajak dzuriyyah Mbah Ismail untuk berziarah dan berdoa di makam beliau yang berada di area pemakaman keluarga persis di belakang Masjid kemudian dilanjutkan ramah tamah.
Dari kegiatan labelisasi di masjid bersejarah ini diharapkan menjadi pemicu bagi masjid-masjid lainnya di wilayah Kabupaten Demak untuk melakukan hal yang sama, karena dalam labelisasi itu terkandung makna bahwa Masjid tersebut ber-amaliyah ahlussunah wal jama’ah an-nahdliyyah sejak berdirinya serta Untuk menjadi “tetenger” sekaligus benteng dari pengaruh faham2 yg tidak sesuai dengan faham dan tradisi NU.
Pengirim: Zamil/Red