Para Narasumber yang hadir dalam Silatnas ke 3 bu nyai Nusantara di Semarang belum lama ini (Foto: Nu Online Demak/Ika) Semarang, NU Online Demak
Kekerasan seksual adalah perbuatan merendahkan, yang tak hanya menghina namun juga melecehkan, dengan menyerang tubuh atau fungsi reproduksi seseorang. “Akibat adanya kekerasan seksual, menjadikan psikis atau fisik korban terganggu. Begitu pula kesehatan reproduksinya. Bahkan hingga menyebabkan seseorang hilang kesempatan melaksanakan pendidikan tinggi dengan aman dan optimal,” kata Inna Hadianala, anggota DPRD Jateng Ari Fraksi PPP, pada Silaturrahmi Ke-3 Bu Nyai Nusantara di Semarang 7-8 November 2022.
Senada disampaikan, Hj. Tazkiyatun Muthmainnah. Ketua Fatayat Jateng itu berpendapat, kebanyakan para kekerasan seksual dialami perempuan. Bahkan dari 21.178 kasus kekerasan seksual di Jateng pada 2022, sebanyak 19.393 korban di antaranya adalah kaum perempuan.

“Usia anak-anak lebih banyak. Seperti terjadi pada 2021, saat Fatayat Jawa Tengah melakukan pendampingan kasus kekerasan seksual di Brebes dengan korban anak usia 6 tahun. Lebih mirisnya pelaku adalah paman korban,” ujarnya.
Lebih parah lagi akhir-akhir ini, Indonesia digemparkan banyak kasus kekerasan seksual terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes), yang ironisnya tersangka pelaku adalah para ustadz maupun pendidik di pesantren, yang notabene mestinya bertanggungjawab melindungi santrinya,” imbuh Inna Hadianala, yang akrab disapa Mbak Nala itu.
Parahnya lagi, banyak hambatan dalam penanganan kasus kekerasan di pesantren. Antara lain karena keluarga korban takut melapor, di sisi lain pengelola ponpes mengatasnamakan dalil agama sebagai legitimasi kekerasan seksual yang diperbuat. “Selain juga karena ponpes menutupi kasus, dan mengembangkan informasi kekerasan seksual yang dilakukan pelaku (ustadz/kiai) adalah fitnah dari korban,” imbuhnya.
Berangkat dari kasus-kasus tersebut, maka dalam Silatnas Ke-3 Bu Nyai Nusantara yang diadakan di Hotel Patra Jasa Semarang itu muncul ide-ide yang mampu menyelesaikan kasus kekerasan seksual terjadi di pesantren.
Sebab para pengasuh ponpes terutama Bu Nyai serta Ning merupakan pengganti orang tua, yang lebih dekat dengan santri putri. Hendaknya dapat memberikan pengasuhan dan pemenuhan hak dasar anak yang baik dan optimal, serta dapat memberikan perlindungan kepada anak.
Silatnas ke-3 Ibu Nyai Nusantara dihadiri 450 lebih pengasuh pesantren putri atau disebut Bu Nyai Nusantara hadir dan berkumpul meninyumbangkan pemikiran.
Mereka tidak hanya berasal dari beberapa wilayah di Jawa, namun ada pula Ibu Nyai dari Sumatera. Mereka para Bu Nyai ini tergabung dalam naungan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI), yaitu lembaga NU yang mengurusi Asosisasi Pondok Pesantren.
Tampak hadir pula Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa, serta Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen.
Pengirim : Ika Fitriani
Editor : Choerul Rozak/ Sr