Jum'at Pahing, 10 Apr 2026 / 22 Syawwal 1447 H
x
Banner

Jadwal Sholat Hari Ini Jum'at Pahing, 10 Apr 2026 / 22 Syawwal 1447 H untuk Kab. Demak

Imsak
04:14
Subuh
04:24
Dzuhur
11:42
Ashar
15:00
Maghrib
17:41
Isya
18:50

Silatnas Ke – 3 Bu Nyai Nusantara: Peran Perempuan Pesantren Dalam Penanganan Kekerasan Seksual  yang Terintegrasi di Pesantren

waktu baca 2 menit
Ika Fitriani
Jumat, 11 Nov 2022 15:15
0
1417

Semarang, NU Online Demak

Kekerasan seksual adalah perbuatan merendahkan, yang tak  hanya menghina namun juga melecehkan, dengan menyerang tubuh atau fungsi reproduksi seseorang. “Akibat adanya kekerasan seksual, menjadikan psikis atau fisik korban terganggu. Begitu pula kesehatan reproduksinya.   Bahkan hingga menyebabkan seseorang hilang kesempatan melaksanakan pendidikan tinggi dengan aman dan optimal,”  kata Inna Hadianala, anggota DPRD Jateng Ari Fraksi PPP, pada Silaturrahmi Ke-3 Bu Nyai Nusantara di Semarang 7-8 November 2022.

Senada disampaikan, Hj. Tazkiyatun Muthmainnah. Ketua Fatayat Jateng itu berpendapat, kebanyakan para kekerasan seksual dialami perempuan. Bahkan dari 21.178 kasus kekerasan seksual di Jateng pada 2022, sebanyak  19.393 korban di antaranya adalah kaum perempuan.

“Usia anak-anak lebih banyak. Seperti terjadi pada 2021, saat Fatayat Jawa Tengah melakukan pendampingan kasus kekerasan seksual di Brebes dengan korban anak usia 6 tahun. Lebih mirisnya pelaku adalah paman korban,” ujarnya.

Lebih parah lagi akhir-akhir ini, Indonesia digemparkan banyak kasus kekerasan seksual terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes), yang ironisnya tersangka pelaku adalah para ustadz maupun pendidik di pesantren, yang notabene mestinya bertanggungjawab melindungi santrinya,”  imbuh Inna Hadianala, yang akrab disapa Mbak Nala itu.

Parahnya lagi,  banyak hambatan dalam penanganan kasus kekerasan di pesantren. Antara lain karena keluarga korban takut melapor, di sisi lain pengelola ponpes mengatasnamakan dalil agama sebagai legitimasi kekerasan seksual yang diperbuat. “Selain juga  karena ponpes menutupi kasus, dan mengembangkan informasi kekerasan seksual yang dilakukan pelaku (ustadz/kiai) adalah fitnah dari korban,” imbuhnya.

Berangkat dari kasus-kasus tersebut, maka dalam  Silatnas Ke-3 Bu Nyai Nusantara yang diadakan di Hotel Patra Jasa Semarang itu muncul ide-ide  yang mampu menyelesaikan kasus kekerasan seksual terjadi di pesantren.

Sebab para pengasuh ponpes terutama Bu Nyai serta Ning merupakan pengganti orang tua, yang lebih dekat dengan santri putri. Hendaknya dapat memberikan pengasuhan dan pemenuhan hak dasar anak yang baik dan optimal, serta dapat memberikan perlindungan kepada anak.

Silatnas ke-3 Ibu Nyai Nusantara dihadiri  450 lebih pengasuh pesantren putri atau disebut Bu Nyai Nusantara hadir dan berkumpul meninyumbangkan pemikiran.

Mereka tidak hanya berasal dari beberapa wilayah di Jawa, namun ada pula Ibu Nyai dari Sumatera. Mereka para Bu Nyai ini tergabung dalam naungan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI), yaitu lembaga NU yang mengurusi Asosisasi Pondok Pesantren.

Tampak hadir pula Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa, serta Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen.

Pengirim : Ika Fitriani

Editor : Choerul Rozak/ Sr

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap lengkapi captcha sekali lagi.

LAINNYA
x