Sabtu Wage, 17 Mei 2025 / 19 Zulqaidah 1446 H
x
Banner

Jadwal Sholat Hari Ini Sabtu Wage, 17 Mei 2025 / 19 Zulqaidah 1446 H untuk Kab. Demak

Imsak
04:11
Subuh
04:21
Dzuhur
11:37
Ashar
14:58
Maghrib
17:31
Isya
18:43

Bupati Demak Serahkan SK Perpanjangan Anggota BPD Wilayah Kecamatan Karanganyar

waktu baca 2 menit
Rohmad Sholeh
Senin, 9 Sep 2024 12:39
0
412

KaranganyarNU Online Demak

Bupati Demak Hj. Eisti’anah menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kecamatan Karanganyar, kegiatan dilaksanakan di aula kantor Kecamatan setempat, Kamis (05/09/2024) sore.

Dalam arahannya Bupati Demak Hj. Eisti’anah menyampaikan, di Kecamatan Karanganyar ini merupakan kali pertama diserahkan SK perpanjangan anggota BPD. Hari ini kita menyaksikan momen penting dalam proses demokrasi tingkat desa, yaitu penyerahan SK Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Penyerahan SK ini bukan sekadar seremoni administratif, tetapi merupakan simbol kepercayaan dan tanggung jawab besar yang diemban oleh saudara-saudara sekalian sebagai anggota BPD.

BPD memiliki peran strategis dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Sebagai lembaga yang mewakili suara masyarakat desa, BPD berperan penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel, kata Bupati Eisti.

“Oleh karena itu, ia berharap agar semua anggota BPD dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya, penuh integritas, dan semangat pengabdian yang tinggi”.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Eisti berpesan 3 hal kepada anggota BPD di Kecamatan Karanganyar. Pertama, seluruh anggota BPD harus mendukung Pemerintah Desa untuk melakukan perubahan RPJM Desa menyesuaikan masa jabatan Kepala Desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun.

Kedua, jaga keharmonisan dengan Pemerintah Desa. Apabila ada permasalahan di desa, agar diselesaikan dan dimusyawarahkan dengan baik.

Dan ketiga, BPD agar menyusun laporan kinerja setiap akhir tahun anggaran. Ini penting untuk memberikan gambaran pencapaian kinerja BPD sebagai pengawas dan evaluasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Diakhir sambutannya Bupati Eisti mengucapkan terima kasih kepada semua anggota BPD yang selama ini telah menjalankan tugas pokok fungsinya (tupoksi), semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan kekuatan kepada kita semua dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades P2KB) Kabupaten Demak Taufik Rifai mengatakan, mulai tahun depan semua anggota BPD akan mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kematian.

Semoga dengan ditambahnya masa kerja anggota BPD dan dialokasikannya BPJS, semua anggota BPD akan semakin semangat, solid dan tetap melaksanakan fungsi pengawasan dengan baik di tingkat desa sesuai tupoksi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Karanganyar, Ungguh Prakoso, beserta Forkopimcam, dan semua anggota BPD di Wilayah Kecamatan Karanganyar.

Kontributor: Soleh/Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap lengkapi captcha sekali lagi.

LAINNYA
x