Demak-NU Online Demak
Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kabupaten Demak resmi mengukuhkan kepengurusan baru Takmir Masjid Agung Demak (MAD) periode 2025-2028. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Demak, dipimpin oleh Ketua Umum BKM sekaligus Kepala Kemenag Demak, Dr. H. Taufiqur Rahman, S.Ag, M.Si.
Dalam kepengurusan baru ini, Dr. KH Nur Fauzi, S.Ag didapuk sebagai Ketua Takmir, dengan Fathan Abdul Aziz menjabat sebagai Sekretaris. Sebelumnya, posisi Ketua Takmir dipegang oleh KH Abdullah Syifa’. Pelantikan tersebut turut disaksikan jajaran Forkopimda, para penasihat Takmir Masjid Agung Demak, seperti KH Zaenal Arifin Ma’shum, KH Yasin Mashadi, HM Asyiq, dan KH Muhammad Aminuddin.
Dalam sambutannya, Dr. Taufiqur Rahman menegaskan pentingnya optimalisasi tiga fungsi utama masjid, yakni sebagai pusat peribadatan, pusat pembelajaran, dan pusat pemberdayaan masyarakat.
“Masjid harus menjadi tempat ibadah utama seperti pelaksanaan sholat wajib dan sunnah. Selain itu, fungsi masjid sebagai pusat pembelajaran dapat diwujudkan melalui kegiatan pengajian, baik kajian tematik yang sesuai dengan hari besar Islam maupun pengajian rutin yang terprogram,” jelasnya.
Taufiqur Rahman juga mengingatkan agar Masjid Agung Demak tidak terjebak dalam isu pro dan kontra yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, perdebatan yang terjadi harus ditempatkan pada proporsinya, dan masjid tetap menjadi tempat yang netral serta kondusif.
“Nama besar Masjid Agung Demak harus dijaga. Jangan sampai masjid ini ditarik dalam isu-isu yang dapat memecah belah umat. Takmir lebih baik fokus mengoptimalkan fungsi masjid sesuai dengan kebutuhannya,” tegasnya.
Selain sebagai tempat ibadah dan pembelajaran, masjid juga diharapkan menjadi pusat pemberdayaan masyarakat. Hal ini, kata Taufiqur Rahman, dapat dilakukan melalui pengelolaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Kami yakin, keberadaan UPZ di Masjid Agung Demak akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat. Untuk itu, legalitas UPZ ini harus segera diupayakan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Taufiqur Rahman menyampaikan bahwa Masjid Agung Demak tidak hanya berperan dalam menjaga tradisi dan budaya, tetapi juga sebagai simbol peradaban Islam. Ciri peradaban tersebut tercermin dari ide pokok, aktivitas, dan artefak yang ada di masjid ini.
Sementara itu, Ketua Takmir Masjid Agung Demak yang baru, KH Nur Fauzi, menegaskan pihaknya akan segera menggelar rapat kerja untuk menyusun program-program strategis. Program tersebut akan disusun berdasarkan masukan dari para penasihat agar sesuai dengan kebutuhan masjid dan pelayanan umat.
“Kami berharap program yang dirancang nantinya dapat mendukung optimalisasi fungsi masjid serta meningkatkan pelayanan kepada umat,” ungkap KH Nur Fauzi.
Dengan kepengurusan baru ini, diharapkan Masjid Agung Demak semakin berperan aktif sebagai pusat peribadatan, pembelajaran, dan pemberdayaan masyarakat, sekaligus menjaga warisan peradaban Islam di Kabupaten Demak.
Kontributor: Sam/Red