Sabtu Wage, 17 Mei 2025 / 19 Zulqaidah 1446 H
x
Banner

Jadwal Sholat Hari Ini Sabtu Wage, 17 Mei 2025 / 19 Zulqaidah 1446 H untuk Kab. Demak

Imsak
04:11
Subuh
04:21
Dzuhur
11:37
Ashar
14:58
Maghrib
17:31
Isya
18:43

Bupati Demak Serahkan SK CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2024

waktu baca 2 menit
Rohmad Sholeh
Senin, 28 Apr 2025 05:31
0
55

Demak-NU Online Demak

Bupati Demak menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Sport Center Demak, Kamis (24/04/2025).

Bupati Demak Eisti’anah dalam arahannya menyampaikan, rasa syukurnya atas pelaksanaan penyerahan SK CPNS dan PPPK formasi tahun 2024. Penyerahan SK ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak dalam penguatan SDM, dan sudah disiapkan anggaran gajinya.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap kerja keras dan do’a para peserta CPNS dan PPPK yang berhasil lolos dari proses seleksi yang sangat kompetitif. Kepada seluruh CPNS dan PPPK untuk bekerja maksimal sesuai dengan fakta integritas yang telah dibacakan, bukan sekadar formalitas, pesan Bupati.

“Ia menegaskan bahwa tidak ada pungutan atau perantara dalam proses pengadaan ASN. Jika ada yang mengatasnamakan pejabat atau meminta imbalan, diminta melapor ke Inspektorat”.

Ia merasa bangga karena dengan tambahan ASN baru memperkuat layanan publik, terutama di kecamatan dan kelurahan yang sebelumnya kekurangan personel. Komitmen Pemda Demak terhadap tenaga honorer, dengan bukti alokasi formasi PPPK yang lebih banyak dibanding CPNS.

Bupati berharap agar seluruh CPNS dan PPPK menanamkan dalam diri bahwa status sebagai ASN bukan tujuan akhir, melainkan awal untuk melayani masyarakat dan mewujudkan Demak yang bermartabat, maju, dan sejahtera.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Demak Herminingsih dalam laporannya mengatakan, berdasarkan KepmenPANRB No. 293/2024 untuk CPNS di Demak ada 104 formasi. Dan berdasarkan KepmenPANRB No. 329/2024 untuk PPPK dengan jumlah 646 formasi.

Seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 lanjutnya, menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). Jumlah Peserta dan formasi CPNS 3.208 yang lulus seleksi administrasi, 223 mengikuti SKB. Tersisa 3 formasi kosong (Arsiparis ahli & terampil).

Untuk PPPK total pelamar sebanyak 2.100, dengan rincian guru 430 peserta, tenaga kesehatan 29 peserta (lulus semua), tenaga teknis 1.520 peserta. Masih terdapat formasi kosong, urainya.

Kemudian hari ini Penyerahan SK untuk yang lolos sampai tahap akhir dengan jumlah 648. Dengan rincian CPNS : 101, PPPK Kesehatan : 29, PPPK Guru : 146, dan PPPK Teknis : 372 orang.

Distribusi Formasi ke Wilayah Kecamatan : 2 CPNS dan 2 PPPK per kecamatan. Kelurahan : 1 CPNS dan 1 CPPPK per kelurahan. PPPK dapat diberhentikan jika melanggar aturan, diharapkan semua menjaga integritas dan kesehatan.

Ia berpesan kepada CPNS dan PPPK yang hari ini mendapatkan SK untuk segera melapor ke OPD masing-masing. Dan akan mulai bekerja dan menerima gaji per 1 Mei 2025, untuk perekaman sidik jari akan dilakukan minggu depan dalam 4 sesi per hari, pungkasnya.

Pengirim: Soleh

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap lengkapi captcha sekali lagi.

LAINNYA
x