Sekolah/Madrasah

Masa Ta’aruf Siswa Madrasah MANU Demak Kedepankan Penguatan Pendidikan Karakter

Sunarto
Penulis
1,366 Dilihat 0 Komentar
Masa Ta’aruf Siswa Madrasah MANU Demak Kedepankan Penguatan Pendidikan Karakter

Demak-NU Online Demak

Hari Senin-Rabu (17-19/07/2023) adalah Kegiatan Masa Ta’raruf Siswa Madrasah untuk kelas VII/X sedangkan kelas VIII, IX ataupun XI dan XII adalah Kegiatan belajar mengajar.

Adapun MANU Demak untuk memulai kegiatan awal tahun ajaran 2023/2024 dimulai dengan Upacara Pembukaan di halaman Madrasah secara kolektif. Namun untuk kelas X dilanjut dengan pengenalan lingkungan sekitar  Madrasah oleh  pendamping dari OSIS.

Kepala MANU Demak Abdul Halim menyampaikan, Selamat bergabung di MANU Demak Madrasah Tertua di Kabupaten Demak  yang memiliki ciri khas keagamaan dan keraifan lokal yang tidak dimiliki oleh Madrasah yang lainya. salah satunya adalah Sholat Berjamaah di Masjid Agung Demak.

“Siswa MANU Demak harus menjadi Murid yang selalu butuh bimbingan dan arahan dari Guru serta selalu meningkatkan semangat Belajar. Sehingga akan tercipta pembelajaran yang menyenangkan dan iklim yang sehat,”ucapnya

Setelah Upacara selesai Peserta Matsama  diajak Berdoa dan membaca Asmaul Husna di halaman Madrasah  Dilanjutkan perkenalan guru dan pegawai.

Iklan Tengah Artikel
Banner Iklan Responsif (728x90)

Wakil Kepala bidang kurikulum dalam paparaanya menyampaikan, untuk kelas X nanti kurikulum di MANU sudah menggunakan kerikulum merdeka belajar. Adapaun kelas XI dan XII Masih menggunakan kurikulum 2013.

“Terkait dengan kegiatan dalam penerapan kurikulum nanti ada kegiatan intrakurikuler Penguatan Profil pelajar Pancasila (P5) Rohmatalil Alamin Aswaja An Nahdliyah, kegiatan ekstrakurikuler, Sampai dengan Sistem Penilaian,” imbuhnya

Senada, Ketua Kegiatan Matsama MANU Demak Sunarto mengatakan, Matsama di MANU Demak tahun ini sangat Spesial, selain karena tahun ini kita menggunakan Kurikulum Merdeka Matsama kali ini menitik beratkan Pendidikan Karakter serta Kearifan Lokal sebagaimana termaktub dalam Juknis Matsama No. 07.024/Kw.11.2/1/PP.00/07/2023.

“Dalam edaran tersebut menggarisbawahi adanya kekerasan fisik, perploncoan, bullying dan kekerasan psikis,” Pungkas Guru Geografi yang juga pengurus PC Pergunu Kab. Demak.

Pengirim: Sunarto

Editor: Choerul Rozak

Iklan Akhir Artikel
Banner Iklan Responsif (728x90)
Bagikan:
Sunarto
Sunarto

Penulis lepas di NU Demak

Lihat Semua Tulisan

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tinggalkan Komentar
Membalas komentar dari