Demak–NU Online Demak
Sebuah surat edaran dari TK Dharmarini 02 Mranggen, yang menetapkan biaya outbond sebesar Rp. 500 ribu per anak dan orang tua, telah menjadi topik hangat di media sosial. Kegiatan yang dijadwalkan pada 27 Mei 2024 ini juga menetapkan biaya pembatalan sebesar Rp. 300 ribu bagi yang tidak berpartisipasi.
Viralnya surat edaran tersebut memicu kegaduhan di kalangan masyarakat, sehingga memancing respons dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan. Dirinya telah menginstruksikan stafnya untuk mengunjungi sekolah guna memverifikasi informasi yang beredar.
“Tim kami telah melakukan pengecekan dan berdiskusi dengan komite sekolah serta orang tua murid. Hasilnya, uang yang telah terkumpul akan dikembalikan dan rencana kegiatan outbond dibatalkan,” ucap Haris saat ditemui awak media, Kamis (16/5).
Menanggapi kejadian ini, Disdik Demak berencana mengeluarkan kebijakan baru terkait kegiatan studi tour yang telah menjadi bagian dari agenda tahunan sekolah-sekolah. “Kami akan segera merilis surat edaran untuk memastikan semua kegiatan luar sekolah terstruktur dengan baik dan menjadi bagian dari kurikulum merdeka,” jelas Haris.
Lebih lanjut, Haris menyatakan bahwa kegiatan luar sekolah untuk jenjang Paud, TK, dan SD akan dibatasi hanya di wilayah Kabupaten Demak, sementara untuk SMP akan diperluas ke seluruh Jawa Tengah. “Semua keputusan ini akan kami bahas bersama komite sekolah dan orang tua murid untuk mencapai kesepakatan yang terbaik,” tutup Haris.
Kontributor: Sam/Red