Senin Pon, 06 Jan 2025 / 6 Rajab 1446 H
x
Banner

Hadiri Penyerahan Perpanjangan SK BPD Wilayah Guntur, Bupati Demak: Semoga Semakin Solid dengan Pemdes

waktu baca 2 menit
Rohmad Sholeh
Sabtu, 14 Sep 2024 16:03
0
164

GunturNU Online Demak

Bupati Demak Eisti’anah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kecamatan Guntur, kegiatan dilaksanakan di aula kantor setempat, Rabu (11/09/2024) sore.

Dalam arahannya Bupati Demak Hj. Eisti’anah menyampaikan permohonan maaf karena baru sekarang dapat menyerahkan SK perpanjangan jabatan anggota BPD di Kecamatan Guntur. Semoga dengan perpanjangan jabatan ini memberikan keberkahan kepada semua anggota BPD, ungkapnya.

Tidak lupa Bupati Eisti juga mengucapkan selamat kepada semua anggota BPD yang menerima SK perpanjangan 2 tahun, sehingga jabatan yang awalnya 6 tahun berubah menjadi 8 tahun. Hal itu berdasarkan atas revisi UU Desa yang ditetapkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu.

Dengan adanya revisi UU Desa tersebut, yang dulunya jabatan anggota BPD itu 6 tahun dan bisa 3 kali menjabat, akan tetapi dengan adanya perubahan UU Desa tersebut BPD ke depan hanya boleh menjabat selama  2 kali masa jabatan. Berapa pun masa jabatan itu, harus tetap disyukuri, jelasnya.

Bupati Eisti berharap dengan ditambahnya masa jabatan anggota BPD,  BPD semakin tambah solid dengan pemerintah desa (Pemdes) guna menunjang kemajuan desa masing-masing. Kalau tidak solid pasti tidak akan tercapai pembangunan yang berkelanjutan.

Kepala Dinas Permberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Demak Taufik Rifai mengatakan, hari ini kita serahkan SK perpanjanjangan anggota BPD kepada 16 desa, sisanya yang 4 desa belum.

Kalau ada permasalahan di tingkat desa silahkan bisa dirembug sendiri, tidak perlu sampai melebar ke tingkat Kecamatan apalagi sampai tingkat Kabupaten, pesannya.

Kontributor: Sam/Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap lengkapi captcha sekali lagi.

LAINNYA
x