Demak–NU Online Demak
Sebanyak 237 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2024. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Demak, KH Ali Makhsun, di Pendopo Satya Bhakti Praja, Senin (23/9).
Dalam sambutannya, Ali Makhsun membacakan pesan dari Bupati Demak, Eisti’anah, yang menekankan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah atas kerja keras dan dedikasi yang telah ditunjukkan para ASN.
“Selamat kepada seluruh PNS yang menerima kenaikan pangkat hari ini. Kenaikan pangkat adalah wujud penghargaan dari pemerintah atas dedikasi, kinerja, dan loyalitas yang telah Anda berikan,” ujar Ali Makhsun, mengutip pesan Bupati Eisti’anah.
Lebih lanjut, Wakil Bupati Demak juga mengingatkan bahwa ASN memegang peran strategis dalam kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan.
“Sebagai abdi negara dan masyarakat, ASN harus terus berinovasi, meningkatkan pelayanan, serta bekerja dengan semangat untuk mencapai tujuan bersama,” katanya.
Ali Makhsun juga menekankan pentingnya peran para pimpinan perangkat daerah dalam memberikan arahan dan bimbingan yang konstruktif kepada bawahan mereka.
“Saya meminta kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk terus membimbing dan memberikan arahan kepada bawahannya. Hal ini penting agar tercipta sinergi kuat dalam mencapai visi dan misi organisasi. Semoga penghargaan ini membawa manfaat bagi diri sendiri, keluarga, organisasi, dan masyarakat. Mari kita bekerja keras dan cerdas demi kemajuan Kabupaten Demak tercinta,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ali Makhsun juga berharap agar kenaikan pangkat ini menjadi motivasi bagi ASN untuk terus mengembangkan kompetensi dan profesionalisme, serta menjaga integritas dalam melaksanakan tugas.
“Mari terus bekerja sama, saling mendukung, dan menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan kondusif,” pesannya.
Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto, Kepala BKPP Demak, Herminingsih, beserta jajarannya, serta Asisten Administrasi Umum Sekda Demak, Amir Mahmud dan stakeholder lainnya.
Kontributor: Sam/Red