Senin Wage, 29 Sept 2025 / 6 Rabiul Akhir 1447 H
x
Banner

Jadwal Sholat Hari Ini Senin Wage, 29 Sept 2025 / 6 Rabiul Akhir 1447 H untuk Kab. Demak

Imsak
03:58
Subuh
04:08
Dzuhur
11:31
Ashar
14:39
Maghrib
17:36
Isya
18:44

PBNU Minta PPATK Berhati-Hati Dalam Mengambil Kebijakan Pemblokiran Rekening

waktu baca 2 menit
Choerul Rozak
Kamis, 7 Agu 2025 07:17
0
63

Jakarta, NU Online Demak

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Choirul Sholeh Rasyid, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhati-hati dalam mengambil kebijakan pemblokiran rekening menganggur (dormant) masyarakat. Sebab, kebijakan itu akan berdampak pada kepercayaan kepada sistem perbankan nasional.

“Pencabutan blokir kepada 28 juta rekening dormant beberapa hari lalu menunjukkan bahwa kebijakan ini serampangan dan telah menimbulkan keresahan bahkan kepanikan di tengah masyarakat,” ungkap Choirul di Jakarta, Senin (4/8/2025).

Ia menambahkan, kebijakan keliru seperti ini berisiko menurunkan kepercayaan publik pada lembaga keuangan. “Sektor perbankan adalah sokoguru perekonomian nasional yang hanya bisa berjalan dengan fondasi kepercayaan (trust). Jika kepercayaan itu terganggu, maka stabilitas ekonomi bisa ikut terdampak,” lanjutnya.

Sejak Mei lalu PPATK telah memblokir sekitar 31 juta rekening dormant, dengan nilai mencapai Rp6 triliun. Mereka beralasan, pemblokiran dilakukan sebagai upaya perlindungan hak dan kepentingan pemilik sah nasabah.

PPATK menyebut dalam lima tahun terakhir kerap mendapati rekening dormant sebagai target kejahatan.

Rekening pasif itu, menurut PPATK diperjualbelikan atau digunakan sebagai rekening penampung tindak pidana, seperti korupsi, narkotika, judi online, dan peretasan digital.

Choirul juga menyoroti fakta bahwa pemilik rekening dormant yang diblokir, mayoritas milik masyarakat kecil yang hidupnya pas-pasan dan tidak memiliki rekening cadangan.

“Bagi sebagian masyarakat, rekening tersebut mungkin satu-satunya tempat menabung, meski dengan saldo yang tidak besar. Tindakan pembekuan tanpa pendekatan yang proporsional sangat merugikan mereka,” tegasnya.

Atas dasar itu, Choirul berharap agar PPATK melakukan evaluasi menyeluruh. “Kami mendorong agar PPATK lebih berhati-hati dan memperhatikan dimensi sosial dari kebijakan teknokratis semacam ini, agar tidak merugikan nasabah, dunia perbankan dan perekonomian nasional secara luas,” pungkas Choirul.

 

Ke depan, kata Choirul, PBNU akan terus memantau perkembangan ini dan siap memberikan masukan agar tercipta kebijakan publik yang adil dan berpihak pada masyarakat.

Sumber: NU Online

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap lengkapi captcha sekali lagi.

LAINNYA
x