Sabtu Pahing, 06 Des 2025 / 15 Jumadil Akhir 1447 H
x
Banner

Jadwal Sholat Hari Ini Sabtu Pahing, 06 Des 2025 / 15 Jumadil Akhir 1447 H untuk Kab. Demak

Imsak
03:41
Subuh
03:51
Dzuhur
11:32
Ashar
14:57
Maghrib
17:47
Isya
19:02

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemerintah Tegaskan Aturan KUR Tanpa Agunan di Bawah Rp100 Juta

waktu baca 2 menit
Samsul Maarif
Sabtu, 22 Nov 2025 17:51
0
213

Semarang, NU Online – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya ketepatan sasaran dan tanggung jawab bersama dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ia menyebut bahwa keberhasilan program ini bergantung pada komitmen bank penyalur dan kedisiplinan pelaku UMKM dalam mengelola pembiayaan.

“Bantuan pembiayaan harus dibarengi kemampuan mengelola keuangan agar menghasilkan perkembangan usaha yang nyata,” ujar Menteri Maman usai membuka program Kumitra di Semarang, Jumat (21/11/2025).

Maman menyoroti masih banyaknya pelaku usaha mikro yang menghadapi kesulitan karena minimnya literasi dan disiplin keuangan. Untuk itu, ia menekankan bahwa pendampingan wajib menjadi bagian dari proses penyaluran KUR.

“Program Kumitra hadir untuk memperkuat kemitraan dengan usaha mikro sekaligus memberikan pemahaman mengenai cara mengelola pendanaan agar usahanya berhasil tumbuh,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa para penerima KUR harus bertanggung jawab penuh terhadap pembiayaan yang diterima. Dana tersebut wajib digunakan untuk pengembangan usaha agar tidak memicu kredit macet maupun risiko masuk daftar hitam.

Di sisi lain, Maman meminta perbankan menyalurkan KUR sesuai regulasi, termasuk ketentuan bahwa pinjaman di bawah Rp100 juta wajib bebas agunan. Menurutnya, kekhawatiran bank terhadap risiko kredit sering kali membuat pengajuan UMKM ditolak.

“Pemerintah memberikan subsidi bunga kepada bank penyalur KUR. Tugas bank adalah mengalokasikan sebagian subsidi itu untuk pendampingan dan pembinaan agar UMKM dapat melunasi pinjamannya,” tegasnya.

Kementerian UMKM, lanjutnya, akan memastikan penyaluran KUR berlangsung transparan dan sesuai aturan. Ia tidak segan memberikan sanksi kepada pihak yang menyalahi mekanisme.

Menteri Maman juga meminta pemerintah daerah lebih proaktif mengusulkan UMKM potensial melalui dinas terkait. “Pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi menjadi jembatan komunikasi antara UMKM dan bank penyalur KUR,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya memperkuat ekosistem UMKM di wilayahnya. Data Kementerian UMKM menunjukkan Jawa Tengah menjadi provinsi dengan penyaluran KUR terbesar pada 2025, yakni mencapai Rp41 triliun kepada lebih dari 791 ribu UMKM.

“Tumbuh kembangnya UMKM Jawa Tengah turut memperkuat perekonomian nasional dan mengurangi angka pengangguran,” kata Gubernur Luthfi.

Acara Kumitra di Semarang juga diisi dengan penyerahan bantuan KUR dan non-KUR oleh BPD Jateng, PNM, BSI, BNI, Mandiri, Pegadaian, dan Jamkrindo, serta bantuan perbaikan alat produksi dari peritel Alfamart kepada sejumlah pelaku usaha mikro. (Rif)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap lengkapi captcha sekali lagi.

LAINNYA
x