Opini

Perlunya Merekonstruksi Ulang Sejarah Kerajaan Demak Bintoro dan Walisongo

60 Dilihat 0 Komentar
Perlunya Merekonstruksi Ulang Sejarah Kerajaan Demak Bintoro dan Walisongo

Oleh : Akhmad Nur Qosim

Selama ini narasi terkait sejarah Kerajaan Demak Bintoro dan Walisongo yang dipahami oleh masyarakat bahkan para akademisi pada umumnya hanya bersumber dari Babad dan Serat. Hal ini perlu diwaspadai, karena sumber tersebut kerap kali menyesatkan dan mencampuradukkan antara fakta sejarah dengan mitos dan dongeng. Selain itu cerita Babad dan Serat bersifat istana sentries dan ego sentries. Babad versi prosa ditulis oleh Raden Ngabei Kertapraja atas inisiatif  J.J. Meinsma yang ditulis pada tahun 1874 M. Meskipun dibuat era Mataram Islam, akan tetapi dikategorikan sebagai historiografi kolonial, karena penyusunannya dibawah pengaruh Kolonial. Dalam historiografi kolonial berisi pujian kepada sang penguasa dan menenggelamkan pihak yang kalah. Inilah bukti, bahwa sejarah selalu ditulis oleh pemenang. Sejarah bukan lagi sebagai ilmu pengetahuan yang obyektif dan empiris, akan tetapi sebagai alat legitimasi kekuasaan.

Bila hal ini dibiarkan, maka masyarakat dan generasi muda akan kehilangan akar sejarah, budaya dan pijakan moral yang pada akhirnya rentan terhadap manipulasi kekuasaan. Masyarakat menjadi lebih paham narasi asing dari pada sejarahnya sendiri. Hal ini menyebabkan bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang mudah didekte dan tertinggal di panggung global.

Rekonstruksi ulang sejarah pada hakikatnya adalah sebuah proses penelitian dan penyusunan kembali kisah sejarah yang lebih akurat dan obyektif. Proses penyusunan kembali kisah masa lalu itu harus didasarkan pada bukti-bukti, seperti dokumen, artefak, catatan sejarah lokal, dan bila perlu dilengkapi dengan sumber-sumber lisan. Sejarah sebagai hasil rekonstruksi ulang harus lebih memberikan gambaran yang jelas, logis (masuk akal), kronologis, sinkronis, dan tidak anakronisma. 

Kuntowijoyo dalam bukunya “Metode Penelitian Sejarah” menjelaskan, bahwa anakronisma adalah kesalahan penempatan tokoh, obyek, peristiwa, atau ide yang tidak sesuai dengan waktu ketika suatu kisah dinarasikan. Misalnya pertemuan para tokoh yang tidak sezaman atau menghubungkan tokoh-tokoh yang sejatinya tidak berhubungan, dan sebagainya. Oleh karena itu untuk menghindari anakronisma maka peneliti atau penulis harus melakukan verifikasi atau kritik sumber yang ketat.

Sartono Kartodirdjo dalam bukunya “Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah” menyebutkan, bahwa sejarah memiliki dua pengertian, yakni peristiwa sejarah (sejarah obyektif) dan kisah sejarah (sejarah subyektif). Peristiwa sejarah bersifat unik, hanya satu kali terjadi dan tidak dapat terulang kembali. Dengan demikian peristiwa sejarah merupakan original history yang belum tersentuh oleh campur tangan manusia. Akan tetapi peristiwa sejarah menjadi tidak berguna sebelum dilakukan rekonstruksi. Peristiwa sejarah akan bermanfaat bagi masyarakat bila diteliti lebih dahulu dan kemudian dinarasikan dalam bentuk kisah. Sejarah subyektif adalah hasil rekonstruksi peristiwa masa lampau oleh peneliti/penulis sejarah. Kisah sejarah memuat narasi, interpretasi, dan pemikiran subyektif dari penulisnya. Itulah sebabnya sering kali ditemukan, bahwa narasi sejarah sangat melenceng dari obyek peristiwanya atau terjadi anakronisma.

Beberapa contoh anakronisma dalam sejarah Kerajaan Demak Bintoro dan Walisongo adalah silsilah Raden Fatah. Selama ini Raden Fatah selalu dinarasikan sebagai anak dari Prabu Kertabumi (Brawijaya V) yang berkuasa tahun 1474-1478 M dengan ibunya yang bernama Siu Ban Ci. Namun berdasarkan hasil penelitian Ahmad Kastono Abdullah Hasan (AKA Hasan) tentang Silsilah Raden Fatah dan Keluarganya diketahui bahwa ayah Raden Fatah adalah bernama Dyah Samara Wijaya (Bre Matahun). Menurut prasasti Waringin Pitu (1447 M) ayah Raden Fatah bergelar Paduka Bhattara ring Matahun Wijayaparakrama Dyah Samarawijaya yang menjadi raja Majapahit tahun 1453-1456 M. Ia menggantikan kedudukan sebagai raja Majapahit dari ayahnya yang bernama Sri Rajasa Sang Sinagara yang menjadi raja pada tahun 1451-1453 M. Kemudian berdasarkan prasasti Pamintihan (1473 M) ayah Raden Fatah disebut Bre Kahuripan/Bre Koripan, karena ketika menjabat sebagai Raja Majapahit disebut dengan Bre Matahun yang merangkap sebagai Bre Kahuripan yang ditinggalkan ayahnya.

Selanjutnya Ibu Raden Fatah sesungguhnya bukan Siu Ban Ci, melainkan Siti Atiqoh binti Syekh Bentong. Syekh Bentong yang selama ini disebut sebagai seorang saudagar China yang bernama Tan Go Hwat adalah berita yang salah. Dia bukan orang China melainkan keturunan dari imigran Maghribi Spanyol yang kemudian menjadi menantu dari Sunan Gresik (Syekh Maulana Malik Ibrahim) yang juga dari Maghribi.

Kemudian Sunan Kalijogo yang disebut Brandal Lokajaya dan berguru kepada Sunan Bonang Tuban merupakan pernyataan yang aneh dan merendahkan. Sebab Lokajaya itu sesungguhnya adalah nama seorang Resi pemimpin umat Hindu di wilayah Tajug (sekarang daerah Masjid Menara Kudus) yang selalu menentang penyembelihan sapi oleh umat Islam di Kadipaten Loram Kudus. Selanjutnya guru Sunan Kalijogo bukanlah Sunan Bonang Tuban, melainkan Syekh Abdullah Hasan Bakem Al Maghribi atau Sunan Bonang ke-1 (1359-1486 M) yang makamnya di Desa Tridonorejo, Kecamatan Bonang, Demak. Beliau menjabat sebagai Ketua Dewan Walisongo tahun 1466-1476 M, sehingga pengaruhnya sangat besar. Ketika Sunan Kalijogo belajar agama di pesantren Sunan Bonang ke-1 tahun 1448-1456 M, Sunan Bonang Tuban belum lahir. Sunan Kalijogo (Raden Said) lahir di Tuban dari keturunan Tumenggung Wilwatikta dan Putri Dharawati pada tahun 1433 M. Sedangkan Sunan Bonang Tuban lahir pada tahun 1465 M.

Sesungguhnya masih banyak lagi ribuan kisah sejarah Kerajaan Demak Bintoro dan Walisongo yang dihapus dan diputarbalikkan oleh Kolonial Belanda. Contoh lain misalnya  keberadaan Dewan Walisongo, permusuhan antara Aria Penangsang dengan Joko Tingkir, ajaran Syekh Siti Jenar, hilangnya ketokohan Mahesa Jenar, dan sebagainya. Tentu pemalsuan itu harus segera direvisi melalui Rekonstruksi ulang sejarah Kerajaan Demak Bintoro dan Walisongo.

Penulis : Akhmad Nur Qosim, Ketua Masyarakat Pemerhati Sejarah Demak (MPSD) Periode 2026-2031.

Editor : Rohmad Sholeh

 

Bagikan:
 Akhmad Nur Qosim
Akhmad Nur Qosim

Penulis lepas di NU Demak

Lihat Semua Tulisan

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tinggalkan Komentar
Membalas komentar dari