Karanganyar-NU Online Demak
Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) se-Kecamatan Karanganyar yang tergabung dalam Rabithah Ma’ahid Islamiyyah Nahdlatul Ulama (RMINU) menerima surat ijin operasional Madin dari Kementerian Agama Kabupaten Demak di Rumah Makan Sarwo Eco Demak pada Rabu (23/8/2023). Serah terima dihadiri Seksi PD Pontren Kemenag Demak, Kepala Madin RMI NU se-Kecamatan Karanganyar, Kecamatan Gajah dan Kecamatan Mijen.
Kepala Madin Mazro’atul Huda Karanganyar Kyai Abdul Wahib menyampaikan penyerahan ijin operasional Madin di Kabupaten Demak diberikan secara bertahap. Jadi tidak sekalian jadi satu se-Kabupaten Demak.
“Penyerahan surat ijin operasional diberikan secara bertahap. Tiga Kecamatan terakhir yang menerima ijin operasional yaitu Kecamatan Karanganyar, Gajah dan Mijen sedangkan Kecamatan lainnya sudah menerima sebelumnya,” Katanya kepada NU Online Demak.
Lebih lanjut, Kyai Abdul Wahib yang juga pengasuh Ponpes Adz-Dzikro Karanganyar berharap seluruh Madin yang ada di wilayah Kabupaten Demak dapat bergabung dengan RMI NU. Mari berjuang dan berkhidmat dibawah bendera NU.
“Saya berharap semua Madrasah Diniyyah di wilayah Kabupaten dapat bergabung di RMI NU agar dapat berjuang secara massif dan terstruktur di NU,” harapnya.
RMINU sendiri merupakan sektor unggulan PCNU Kabupaten Demak selain Lazisnu. Ini disampaikan Ketua PC NU Kabupaten Demak, KH. Aminuddin saat memberikan sambutan pada acara pelantikan pengurus MWCNU Kecamatan Karanganyar beberapa hari lalu.
“RMI NU merupakan program unggulan kami. Lembaga ini kami harapkan dapat membentengi para santri dari doktrin-doktrin yang menyeleweng sehingga para santri terjaga akidahnya tegak lurus dengan akidah ahlus sunnah wal jama’ah,” tutur KH. Aminuddin.
Kontributor: Taufikul Lhutfi Rois/Cr/Redaksi