Oleh: Akhmad
Nur Qosim
NU Online Demak, - Menurut Jauhari Noor (2016) dalam
bukunya “Geologi Dinamis” dijelaskan, bahwa sesungguhnya permukaan bumi yang
dihuni umat manusia ini selalu mengalami perkembangan yang dinamis dari waktu
ke waktu. Permukaan bumi selalu mengalami pergerakan pembentukan, dan pengikisan
secara terus menerus. Faktor utamanya adalah adanya tekanan dari tenaga endogen
dan eksogen.
Tenaga endogen adalah kekuatan dari dalam bumi yang bersifat
membangun dan membentuk relief baru permukaan bumi. Pada kasus ini terdiri dari
tiga penyebab, yakni pergerakan lempeng bumi (tenaga tektonik), letusan gunung
berapi (tenaga vulkanik), dan seisme (terjadinya gempa bumi). Sedangkan tenaga
eksogen adalah kekuatan dari luar bumi yang dapat merubah bentuk permukaan
bumi. Gejala tersebut meliputi erosi (pengikisan tanah yang terbawa arus air),
sedimen (pengendapan) dan pergerakan masa tanah. Selain air akibat tenaga
eksogen juga bisa disebabkan oleh arus angin.
Beberapa contoh kolosal dari perubahan permukaan bumi yang
terdapat di pulau Jawa adalah pengangkatan dasar laut menjadi dataran tinggi seperti
yang terjadi pada situs Karang Sambung Kabupaten Kebumen, Situs Gunung
Glanggrang Kabupaten Gunungkidul, Lava Bantal di Yogyakarta dan pengangkatan dasar
laut menjadi daratan yang terjadi di desa Gunung Sungging, Kecamatan Surade,
Sukabumi. Di lokasi-lokasi tersebut banyak ditemukan fosil biota laut, misalnya
gigi ikan Hiu Megalodon. Contoh situs yang terbentuk karena tenaga eksogen
adalah terbentuknya gumuk-gumuk pasir atau tebing-tebing curang karena
pengikisan ombak yang terdapat di sepanjang Pantai Selatan pulau Jawa.
Salah satu jejak gejala eksogen yang terjadi di sepanjang
Pantai Utara Jawa adalah Selat Muria yang memanjang antara Bergota Semarang,
Demak, Kudus, Pati, hingga Lasem. Selat Muria adalah perairan laut purba yang
diapit oleh Pulau Muria dan Pulau Jawa yang memanjang dari Semarang hingga
Lasem sebelum akhirnya hilang akibat gejala sedimentasi. Setelah hilangnya
Selat Muria, maka Pulau Muria dan Jawa menjadi bersatu seperti tampak pada peta
Pulau Jawa sekarang ini. Menurut para ahli geologi, salah satu bukti nyata
peninggalan perairan Selat Muria yang masih bertahan hingga saat ini adalah keberadaan
Sungai Silugangga di Juwana, Kabupaten Pati. Sungai tersebut terbentuk dari
bekas lautan purba yang menyempit akibat proses sedimentasi yang berlangsung
sangat masif.
Selat Muria pada awalnya terbentuk dari gejala penurunan
kerak bumi akibat gejala tektonik yang terjadi pada puluhan ribu tahun yang
lalu. Akibat aktivitas ini terbentuklah cekungan laut serta peregangan tektonik
yang pada akhirnya memisahkan pulau Jawa dan Pulau Muria. Ketika masih eksis
Selat Muria membentang dari barat ke timur mulai dari Bergota Semarang, Demak,
Kudus, Pati, hingga ke Lasem. Dengan adanya Selat Muria, pelayaran dari arah
Semarang menuju Lasem tidak perlu melewati Laut Jawa, sehingga perjalanan bisa lebih
singkat karena memakan jarak lebih pendek.
Pada abad abad 15 hingga 16 Selat Muria merupakan jalur
pelayaran yang sangat fungsional dan ramai. Karena itulah sepanjang pesisir
jalur Selat Muria banyak didatangi para imigran dari berbagai penjuru
dunia, mulai China, Champa, India,
Gujarat, Persia, Arab Palestina, dan Andalusia Spanyol. Kedatangan mereka
umumnya untuk tujuan berdagang. Namun beberapa di antaranya, khususnya yang
berasal dari Andalusia Spanyol, Arab Palestina, dan Champa bertujuan untuk
mencari suaka politik akibat menghindari konflik yang terjadi di negeri asalnya
sambil menyebarkan agama Islam.
Keberadaan para pendatang China Muslim di pesisir sempat
dicatat oleh Ma Huan dalam bukunya “Yingyai
Shenglan”. Ma Huan adalah seorang China Muslim yang menjadi staf penterjemah
dari Laksamana Cheng Ho. Menurutnya pada abad 15 di sepanjang pesisir pantai
utara sudah banyak dihuni oleh orang-orang Arab yang beragama Islam. Kebanyakan
mereka untuk berdagang. Demikian pula telah ada beberapa komunitas China Muslim
yang berasal dari Kanton dan Zhangzhou di pelabuhan-pelabuhan Majapahit. Adapun
keberadaan bangsa Maghribi Spanyol dilaporkan oleh Tome Pires dalam bukunya “Summa Oriental”. Dia mencatat adanya
koloni-koloni (pesantren) bangsa Moor (Maghribi).
Observasi penulis dengan beberapa rombongan group Forum
Kajian Sejarah Kerajaan Demak Bintoro dan Walisongo pada tanggal 27 Juni 2026
di Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kudus juga menjumpai banyaknya makam kuno
yang dimungkinkan berasal dari kalangan China muslim. Hal ini diketahui dari
bentuk batu nisan yang setelah dianalisa melambangkan profesi para pelaut yang
berasal dari negeri China. Salah satu tokoh dari China yang berasil
diidentifikasi berdasarkan tradisi lisan masyarakat setempat adalah Mbah
Kencing (Qien Cheng). Tentu hal ini sangat mengherankan bila dilihat
berdasarkan perspektif zaman sekarang. Masalahnya pada masa sekarang ini Desa
Jati Kulon merupakan kawasan yang cukup jauh dangan pesisir Laut Jawa di Jepara.
Bagaimana mungkin mereka bisa berada di desa itu. Maka jawabannya adalah bahwa wilayah
Kota Kudus pada masa abad 15-16 sesungguhnya merupakan wilayah pesisir selatan
pulau Muria yang menghadap Selat Muria, sehingga bisa dengan mudah didatangi
bangsa asing melalui jalur pelayaran.
Adapun bukti catatan sejarah mengenai keberadaan Selat Muria
di Kabupaten Demak dapat dianalisa dari gelar yang tersemat kepada Adipati Unus
(Muhammad Yunus). Adipati Unus terkenal dengan gelar Pangeran Seberang Lor. Catatan naskah Babad umumnya menjelaskan
bahwa gelar tersebut diberikan Adipati Unus karena pernah memimpin pasukan
Kerajaan Demak Bintoro dalam menyerang Portugis di Malaka pada tahun 1513 M.
Bahkan sumber lain mengatakan bahwa Pangeran Seberang Lor gugur dalam serangan
ke Malaka. Selat Malaka bila dilihat dari posisi Demak sebenarnya bukan berada
di sebelah utara, lebih tepatnya Barat Laut. Namun masyarakat menyebutnya arah
utara (lor), sehingga beliau kemudian disebut Pangeran Seberang Lor.
Menurut Sejarawan Kerajaan Demak Bintoro dan Walisongo, A.K.A.
Hasan, sejatinya sebutan Pangeran
Seberang Lor untuk Adipati Unus bukan
karena itu, melainkan karena beliau pernah menjabat sebagai Adipati Jepara yang
kedua antara tahun 1496-1518 M, menggantikan Adipati Jepara sebelumnya yaitu Abdurrohman
Boto Putih (1475-1496 M). Antara Kota Raja Demak dengan Jepara pada saat itu masih
terpisah oleh Selat Muria. Letak Jepara berada di seberang utara Kerajaan Demak
Bintoro yang terpisah oleh Selat Muria. Karena itulah Adipati Unus disebut Pangeran Seberang Lor.
Adapun beberapa bukti ilmiah lain yang menunjukkan bahwa
wilayah Kabupaten Demak sebagai pewaris dari eksistensi Selat Muria dapat
dilihat dari jenis tanahnya yang berupa lempung hitam. Hampir semua tanah di
wilayah Kabupaten Demak merupakan tanah alluvial yang subur. Menurut Casadevall (1987), tanah
ini terbentuk dari endapan (sedimentasi) longsoran vulkanis dari Gunung Muria sekitar
80 ribu tahun yang lalu dan tanah lumpur dari daratan pulau Jawa yang terbawa
arus sungai Tuntang, Lusi, Jragung yang
mengalir dan menumpuk di Selat Muria ketika musim banjir sekitar abad 13 hingga
17. Oleh karena itu wilayah Demak sangat cocok untuk pertanian sawah. Catatan
sejarah mengatakan bahwa pada abad 15, Demak adalah daerah utama pengekspor
padi ke wilayah Malaka. Karakteristik tanah lempung hitam umumnya lembek ketika
musim hujan dan cepat jenuh menyimpan air, sehingga mudah dilanda banjir.
Sedangkan ketika musim kemarau tanah di Demak mudah mengeras dan pecah-pecah. Hal
inilah yang memudahkan merusak konstruksi bangunan tembok. Sebelum tahun
1990-an dimana teknologi konstruksi cakar ayam dan cor beton dikenal masyarakat
luas, tembok-tembok bangunan dan lantai ubin/ keramik masyarakat di Demak mudah
sekali mengalami retak-retak dan pecah. Hal ini dikarenakan ketika terjadi
perubahan musim, dari kemarau ke hujan atau sebaliknya berakibat tanah bergerak
mengembang dan memadat secara elastis.
Keberadaan sumur-sumur asin di Demak juga merupakan bukti
ilmiah dari jejak Selat Muria. Masyarakat Demak termasuk kurang beruntung dalam
ketersediaan air minum dan air bersih. Hal ini dikarenakan hampir semua
sumur-sumur di Demak yang kedalamannya kurang dari 30 meter memiliki kandungan
garam yang tinggi, sehingga kurang cocok untuk kebutuhan minum dan cuci pakaian.
Sebelum tahun 2008 ketika belum dibangun PDAM melalui program Pamsimas,
masyarakat terpaksa memanfaatkan air seadanya untuk kebutuhan MCK. Untuk
kepentingan MCK masyarakat di pedesaan Kabupaten Demak hanya memanfaatkan air
sungai atau air kolam (blumbang) atau rawa-rawa yang ada. Hal ini mudah menyebabkan
munculnya gangguan kesehatan, terutama ketika musim kemarau melanda, dimana air
sungai dan kolam tidak bisa mengalir dan mengalami pencemaran. Memori
masyarakat Demak tentu masih tercatat bahwa pada era tahun 1970-an, bahwa Demak
termasuk wilayah yang sering dilanda penyakit kolera atau muntaber. Salin itu
ketidaktersediaan air bersih juga berdampak pada gangguan kebersihan kulit dan
pakaian. Banyak warga Kabupaten Demak yang belum mendapatkan akses air bersih,
memiliki kulit yang kurang cerah dan kusam serta pakaian yang kurang bersih.
Pada bulan Januari tahun 2023 penulis bersama rombongan group
Masyarakat Pemerhati Sejarah Demak melakukan Kegiatan Jelajah Sejarah di Bukit
Ngesam, Desa Wonosekar, Kecamatan Karangawen, Demak. Di sana ditemukan banyak
sekali fosil binatang laut, bahkan beberapa fosil kerang laut dalam sebagaimana
yang ditampilkan pada gambar cover di atas. Bagi orang awam, tentu penemuan itu
menimbulkan tanda tanya. Bagaimana mungkin terdapat fosil kerang laut di lereng
bukit Ngesam. Tidak mungkin biota laut tersebut berjalan menuju ke lereng
bukit. Tentu jawabannya adalah karena lokasi itu dulunya memang merupakan
wilayah Selat Muria. Hingga sekarang fosil-fosil kerang itu tetap utuh
terpelihara karena lokasi itu balum dibangun proyek-proyek besar atau dijadikan
komplek pemukiman. Sekarang ini di lokasi itu masih difungsikan warga sebagai
areal pertanian polowijo, sehingga fosil-fosil itu dikumpulkan agar tidak
menggangu saat pengolahan tanah.
Keberadaan Selat Muria pada masa dulu juga dapat ditelusuri
dari toponimi nama-nama desa di Kabupaten Demak. Toponimi adalah cabang ilmu
linguistik yang mempelajari asal-usul, arti, serta sejarah penamaan suatu
tempat. Berdasarkan toponiminya dapat diketahui, bahwa mayoritas nama-nama desa,
dukuh, kampung-kampung kuno di Kabupaten Demak pada umumnya yang berkaitan dengan wilayah perairan. Misalnya
Karangrowo, Tlogodowo, Tlogorejo, Tambakroto, Karangtowo, Tambakbulusan, dan Boyo.
Kemudian ada juga nama Kedunguter, Kalicilik, Kalianyar, Tlogoboyo, Kedungwaru,
Timbulsloko. Selanjutnya ada nama Ketanjung, Undaan Lor, Tlogopandogan, Tlogowaru,
Tlogopandan, Tlogosih, Tanggul, dan sebagainya. Nama yang paling umum adalah berawalan
Tlogo, Rowo, Kali, dan Karang. Tlogo atau telaga, berarti rawa-rawa. Rawa
adalah lahan basah yang tergenang air secara terus menerus. Kali berarti sungai
yang dibuat untuk proses pengeringan lahan. Ada juga nama Karang yang berarti
pekarangan, yakni tanah yang berfungsi sebagai tempat tinggal. Desa-desa di
Kabupaten Demak pada awalnya terbentuk dari delta-delta atau tumpukan
sedimentasi yang terbawa arus sungai pada saat musim hujan. Dari delta-delta yang
cukup luas itulah kemudian dihuni oleh para penduduk sebagai tempat tinggal dan
kepentingan pertanian.
Sebelum era tahun 1990, hampir semua desa-desa di Kabupaten
Demak memiliki rawa-rawa yang ditumbuhi pohon rembulung. Rawa-rawa itu selain
sebagai sumber air untuk kebutuhan mandi dan cuci, juga berfungsi sebagai kolam
perikanan. Tanaman rembulung pada zaman dahulu juga sering dimanfaatkan oleh
masyarakat sebagai material bahan bangunan rumah gubug welit. Cara pembuatannya
adalah daun rembulung tersebut dikaitkan ke pelepahnya. Daun rembulung
dirangkai melipat dan dijejer, yang kemudian dianyam dengan bambu tipis. Setelah
jadi, rangkaian daun rembulung itu dapat dipasang sebagai atap atau dinding
rumah. Sekarang rawa-rawa rembulung sudah hampir tiada. Hal ini dikarenakan
adanya tradisi pengurukan pekarangan untuk bangunan rumah dari bahan galian C
yang dibeli di wilayah sekitar Demak, misalnya Bron Canyon Semarang, Pancur
Jepara, Jekulo Kudus, dan sebagainya.
Akibat penggunaan sumur bor yang sangat massif di kabupaten
Demak terutama setelah maraknya PDAM melalui program Pamsimas dan adanya beban
kendaraan berat yang melebihi tonase yang melewati jalur pantura, maka tanah di
wilayah Demak mengalami penurunan yang signifikan sepanjang tahun. Data dari Dinas
Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak tahun 2021 menyebutkan
rata-rata tanah di wilayah Demak mengalami penurunan antara 5-20 cm. Tentu ini
merupakan ancaman yang sangat membahayakan.
Hal ini masih diperparah dengan efek rumah kaca yang mengakibatkan
pemanasan global. Dengan pemanasan global, berarti salju di kutub mencair dan
meningkatkan permukaan air laut. Inilah yang disebut dengan bencana rob yang
telah terjadi sejak tahun 1990 dan semakin parah pada tahun 2005/2006. Menurut
penelitian Prof. Dr. Kuswaji Dwi Priyono,
M.Si., Guru Besar UMS Surakarta terhadap
wilayah Demak, Jepara, Kudus, dan Pati tahun 1997-1998 dijelaskan, bahwa apabila
tidak ada penaggulangan serius maka Demak akan tenggelam pada tahun 2050. Sungguh
ini merupakan ancaman yang wajib diwaspadai.
Tulisan ini sebetulnya sebuah refleksi, bahwa sesungguhnya
berdasarkan kajian geografi kesejarahan, wilayah Demak bersama daerah-daerah
lainnya adalah bekas dari Selat Muria yang mati akibat proses sedimentasi
secara masif antara abad 13 hingga 17. Kini Selat Muria telah benar-benar
hilang setelah banyak warga memiliki kebiasaan membeli tanah untuk mengurug
pekarangan. Namun jejak-jejaknya tak dapat hilang, yakni Demak sebagai daerah
rawan banjir di musim penghujan, termasuk banjir rob. Sebagai warga yang arif
dan bijaksana tentu kita harus bisa mengembangkan kewaspadaan dan kearifan
lokal yang peduli terhadap kelestarian lingkungan.
Wilayah Kabupaten Demak tentu sangat berbeda dengan
wilayah-wilayah lain di pulau Jawa. Penduduk yang bertempat tinggal di wilayah
ini tentu harus memiliki kesadaran yang ramah terhadap lingkungannya. Kesadaran
itu tentu bukan hanya menjadi bahan diskusi saja, melainkan juga harus
direalisasikan dalam bentuk peraturan-peraturan daerah (Perda). Beberapa
peraturan yang pro terhadap kelestarian lingkungan, misalnya pengetatan
terhadap Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), khususnya untuk bangunan rumah bertingkat, pembatasan
tonase kendaraan yang boleh melewati di jalur Pantura, pembatasan perijinan pembuatan sumur bor, penghijauan
hutan mangrove di wilayah pesisir pantai dan sebagainya. Semoga Kabupaten Demak
selalu terhindar dari bencana, Amin.
Penulis: Akhmad Nur Qosim,
Ketua Masyarakat Pemerhati Sejarah Demak (MPSD) Periode
2026-2031.
Editor: Rohmad Sholeh
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tinggalkan Komentar