Opini

JEJAK SELAT MURIA DI KABUPATEN DEMAK

55 Dilihat 0 Komentar
JEJAK SELAT MURIA DI KABUPATEN DEMAK

Oleh: Akhmad Nur Qosim

NU Online Demak, - Menurut Jauhari Noor (2016) dalam bukunya “Geologi Dinamis” dijelaskan, bahwa sesungguhnya permukaan bumi yang dihuni umat manusia ini selalu mengalami perkembangan yang dinamis dari waktu ke waktu. Permukaan bumi selalu mengalami pergerakan pembentukan, dan pengikisan secara terus menerus. Faktor utamanya adalah adanya tekanan dari tenaga endogen dan eksogen.

 

Tenaga endogen adalah kekuatan dari dalam bumi yang bersifat membangun dan membentuk relief baru permukaan bumi. Pada kasus ini terdiri dari tiga penyebab, yakni pergerakan lempeng bumi (tenaga tektonik), letusan gunung berapi (tenaga vulkanik), dan seisme (terjadinya gempa bumi). Sedangkan tenaga eksogen adalah kekuatan dari luar bumi yang dapat merubah bentuk permukaan bumi. Gejala tersebut meliputi erosi (pengikisan tanah yang terbawa arus air), sedimen (pengendapan) dan pergerakan masa tanah. Selain air akibat tenaga eksogen juga bisa disebabkan oleh arus angin.

 

Beberapa contoh kolosal dari perubahan permukaan bumi yang terdapat di pulau Jawa adalah pengangkatan dasar laut menjadi dataran tinggi seperti yang terjadi pada situs Karang Sambung Kabupaten Kebumen, Situs Gunung Glanggrang Kabupaten Gunungkidul, Lava Bantal di Yogyakarta dan pengangkatan dasar laut menjadi daratan yang terjadi di desa Gunung Sungging, Kecamatan Surade, Sukabumi. Di lokasi-lokasi tersebut banyak ditemukan fosil biota laut, misalnya gigi ikan Hiu Megalodon. Contoh situs yang terbentuk karena tenaga eksogen adalah terbentuknya gumuk-gumuk pasir atau tebing-tebing curang karena pengikisan ombak yang terdapat di sepanjang Pantai Selatan pulau Jawa.

 

Salah satu jejak gejala eksogen yang terjadi di sepanjang Pantai Utara Jawa adalah Selat Muria yang memanjang antara Bergota Semarang, Demak, Kudus, Pati, hingga Lasem. Selat Muria adalah perairan laut purba yang diapit oleh Pulau Muria dan Pulau Jawa yang memanjang dari Semarang hingga Lasem sebelum akhirnya hilang akibat gejala sedimentasi. Setelah hilangnya Selat Muria, maka Pulau Muria dan Jawa menjadi bersatu seperti tampak pada peta Pulau Jawa sekarang ini. Menurut para ahli geologi, salah satu bukti nyata peninggalan perairan Selat Muria yang masih bertahan hingga saat ini adalah keberadaan Sungai Silugangga di Juwana, Kabupaten Pati. Sungai tersebut terbentuk dari bekas lautan purba yang menyempit akibat proses sedimentasi yang berlangsung sangat masif.

 

Selat Muria pada awalnya terbentuk dari gejala penurunan kerak bumi akibat gejala tektonik yang terjadi pada puluhan ribu tahun yang lalu. Akibat aktivitas ini terbentuklah cekungan laut serta peregangan tektonik yang pada akhirnya memisahkan pulau Jawa dan Pulau Muria. Ketika masih eksis Selat Muria membentang dari barat ke timur mulai dari Bergota Semarang, Demak, Kudus, Pati, hingga ke Lasem. Dengan adanya Selat Muria, pelayaran dari arah Semarang menuju Lasem tidak perlu melewati Laut Jawa, sehingga perjalanan bisa lebih singkat karena memakan jarak lebih pendek.

 

Pada abad abad 15 hingga 16 Selat Muria merupakan jalur pelayaran yang sangat fungsional dan ramai. Karena itulah sepanjang pesisir jalur Selat Muria banyak didatangi para imigran dari berbagai penjuru dunia,  mulai China, Champa, India, Gujarat, Persia, Arab Palestina, dan Andalusia Spanyol. Kedatangan mereka umumnya untuk tujuan berdagang. Namun beberapa di antaranya, khususnya yang berasal dari Andalusia Spanyol, Arab Palestina, dan Champa bertujuan untuk mencari suaka politik akibat menghindari konflik yang terjadi di negeri asalnya sambil menyebarkan agama Islam.

 

Keberadaan para pendatang China Muslim di pesisir sempat dicatat oleh Ma Huan dalam bukunya “Yingyai Shenglan”. Ma Huan adalah seorang China Muslim yang menjadi staf penterjemah dari Laksamana Cheng Ho. Menurutnya pada abad 15 di sepanjang pesisir pantai utara sudah banyak dihuni oleh orang-orang Arab yang beragama Islam. Kebanyakan mereka untuk berdagang. Demikian pula telah ada beberapa komunitas China Muslim yang berasal dari Kanton dan Zhangzhou di pelabuhan-pelabuhan Majapahit. Adapun keberadaan bangsa Maghribi Spanyol dilaporkan oleh Tome Pires dalam bukunya “Summa Oriental”. Dia mencatat adanya koloni-koloni (pesantren) bangsa Moor (Maghribi).

 

Observasi penulis dengan beberapa rombongan group Forum Kajian Sejarah Kerajaan Demak Bintoro dan Walisongo pada tanggal 27 Juni 2026 di Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kudus juga menjumpai banyaknya makam kuno yang dimungkinkan berasal dari kalangan China muslim. Hal ini diketahui dari bentuk batu nisan yang setelah dianalisa melambangkan profesi para pelaut yang berasal dari negeri China. Salah satu tokoh dari China yang berasil diidentifikasi berdasarkan tradisi lisan masyarakat setempat adalah Mbah Kencing (Qien Cheng). Tentu hal ini sangat mengherankan bila dilihat berdasarkan perspektif zaman sekarang. Masalahnya pada masa sekarang ini Desa Jati Kulon merupakan kawasan yang cukup jauh dangan pesisir Laut Jawa di Jepara. Bagaimana mungkin mereka bisa berada di desa itu. Maka jawabannya adalah bahwa wilayah Kota Kudus pada masa abad 15-16 sesungguhnya merupakan wilayah pesisir selatan pulau Muria yang menghadap Selat Muria, sehingga bisa dengan mudah didatangi bangsa asing melalui jalur pelayaran.

 

Adapun bukti catatan sejarah mengenai keberadaan Selat Muria di Kabupaten Demak dapat dianalisa dari gelar yang tersemat kepada Adipati Unus (Muhammad Yunus). Adipati Unus terkenal dengan gelar Pangeran Seberang Lor. Catatan naskah Babad umumnya menjelaskan bahwa gelar tersebut diberikan Adipati Unus karena pernah memimpin pasukan Kerajaan Demak Bintoro dalam menyerang Portugis di Malaka pada tahun 1513 M. Bahkan sumber lain mengatakan bahwa Pangeran Seberang Lor gugur dalam serangan ke Malaka. Selat Malaka bila dilihat dari posisi Demak sebenarnya bukan berada di sebelah utara, lebih tepatnya Barat Laut. Namun masyarakat menyebutnya arah utara (lor), sehingga beliau kemudian disebut Pangeran Seberang Lor.

 

Menurut Sejarawan Kerajaan Demak Bintoro dan Walisongo, A.K.A. Hasan, sejatinya sebutan Pangeran Seberang Lor  untuk Adipati Unus bukan karena itu, melainkan karena beliau pernah menjabat sebagai Adipati Jepara yang kedua antara tahun 1496-1518 M, menggantikan Adipati Jepara sebelumnya yaitu Abdurrohman Boto Putih (1475-1496 M). Antara Kota Raja Demak dengan Jepara pada saat itu masih terpisah oleh Selat Muria. Letak Jepara berada di seberang utara Kerajaan Demak Bintoro yang terpisah oleh Selat Muria. Karena itulah Adipati Unus disebut Pangeran Seberang Lor.

 

Adapun beberapa bukti ilmiah lain yang menunjukkan bahwa wilayah Kabupaten Demak sebagai pewaris dari eksistensi Selat Muria dapat dilihat dari jenis tanahnya yang berupa lempung hitam. Hampir semua tanah di wilayah Kabupaten Demak merupakan tanah alluvial  yang subur. Menurut Casadevall (1987), tanah ini terbentuk dari endapan (sedimentasi) longsoran vulkanis dari Gunung Muria sekitar 80 ribu tahun yang lalu dan tanah lumpur dari daratan pulau Jawa yang terbawa arus sungai Tuntang, Lusi, Jragung  yang mengalir dan menumpuk di Selat Muria ketika musim banjir sekitar abad 13 hingga 17. Oleh karena itu wilayah Demak sangat cocok untuk pertanian sawah. Catatan sejarah mengatakan bahwa pada abad 15, Demak adalah daerah utama pengekspor padi ke wilayah Malaka. Karakteristik tanah lempung hitam umumnya lembek ketika musim hujan dan cepat jenuh menyimpan air, sehingga mudah dilanda banjir. Sedangkan ketika musim kemarau tanah di Demak mudah mengeras dan pecah-pecah. Hal inilah yang memudahkan merusak konstruksi bangunan tembok. Sebelum tahun 1990-an dimana teknologi konstruksi cakar ayam dan cor beton dikenal masyarakat luas, tembok-tembok bangunan dan lantai ubin/ keramik masyarakat di Demak mudah sekali mengalami retak-retak dan pecah. Hal ini dikarenakan ketika terjadi perubahan musim, dari kemarau ke hujan atau sebaliknya berakibat tanah bergerak mengembang dan memadat secara elastis.

 

Keberadaan sumur-sumur asin di Demak juga merupakan bukti ilmiah dari jejak Selat Muria. Masyarakat Demak termasuk kurang beruntung dalam ketersediaan air minum dan air bersih. Hal ini dikarenakan hampir semua sumur-sumur di Demak yang kedalamannya kurang dari 30 meter memiliki kandungan garam yang tinggi, sehingga kurang cocok untuk kebutuhan minum dan cuci pakaian. Sebelum tahun 2008 ketika belum dibangun PDAM melalui program Pamsimas, masyarakat terpaksa memanfaatkan air seadanya untuk kebutuhan MCK. Untuk kepentingan MCK masyarakat di pedesaan Kabupaten Demak hanya memanfaatkan air sungai atau air kolam (blumbang) atau rawa-rawa yang ada. Hal ini mudah menyebabkan munculnya gangguan kesehatan, terutama ketika musim kemarau melanda, dimana air sungai dan kolam tidak bisa mengalir dan mengalami pencemaran. Memori masyarakat Demak tentu masih tercatat bahwa pada era tahun 1970-an, bahwa Demak termasuk wilayah yang sering dilanda penyakit kolera atau muntaber. Salin itu ketidaktersediaan air bersih juga berdampak pada gangguan kebersihan kulit dan pakaian. Banyak warga Kabupaten Demak yang belum mendapatkan akses air bersih, memiliki kulit yang kurang cerah dan kusam serta pakaian yang kurang bersih.

 

Pada bulan Januari tahun 2023 penulis bersama rombongan group Masyarakat Pemerhati Sejarah Demak melakukan Kegiatan Jelajah Sejarah di Bukit Ngesam, Desa Wonosekar, Kecamatan Karangawen, Demak. Di sana ditemukan banyak sekali fosil binatang laut, bahkan beberapa fosil kerang laut dalam sebagaimana yang ditampilkan pada gambar cover di atas. Bagi orang awam, tentu penemuan itu menimbulkan tanda tanya. Bagaimana mungkin terdapat fosil kerang laut di lereng bukit Ngesam. Tidak mungkin biota laut tersebut berjalan menuju ke lereng bukit. Tentu jawabannya adalah karena lokasi itu dulunya memang merupakan wilayah Selat Muria. Hingga sekarang fosil-fosil kerang itu tetap utuh terpelihara karena lokasi itu balum dibangun proyek-proyek besar atau dijadikan komplek pemukiman. Sekarang ini di lokasi itu masih difungsikan warga sebagai areal pertanian polowijo, sehingga fosil-fosil itu dikumpulkan agar tidak menggangu saat pengolahan tanah.

 

Keberadaan Selat Muria pada masa dulu juga dapat ditelusuri dari toponimi nama-nama desa di Kabupaten Demak. Toponimi adalah cabang ilmu linguistik yang mempelajari asal-usul, arti, serta sejarah penamaan suatu tempat. Berdasarkan toponiminya dapat diketahui, bahwa mayoritas nama-nama desa, dukuh, kampung-kampung kuno di Kabupaten Demak pada umumnya  yang berkaitan dengan wilayah perairan. Misalnya Karangrowo, Tlogodowo, Tlogorejo, Tambakroto, Karangtowo, Tambakbulusan, dan Boyo. Kemudian ada juga nama Kedunguter, Kalicilik, Kalianyar, Tlogoboyo, Kedungwaru, Timbulsloko. Selanjutnya ada nama Ketanjung, Undaan Lor, Tlogopandogan, Tlogowaru, Tlogopandan, Tlogosih, Tanggul, dan sebagainya. Nama yang paling umum adalah berawalan Tlogo, Rowo, Kali, dan Karang. Tlogo atau telaga, berarti rawa-rawa. Rawa adalah lahan basah yang tergenang air secara terus menerus. Kali berarti sungai yang dibuat untuk proses pengeringan lahan. Ada juga nama Karang yang berarti pekarangan, yakni tanah yang berfungsi sebagai tempat tinggal. Desa-desa di Kabupaten Demak pada awalnya terbentuk dari delta-delta atau tumpukan sedimentasi yang terbawa arus sungai pada saat musim hujan. Dari delta-delta yang cukup luas itulah kemudian dihuni oleh para penduduk sebagai tempat tinggal dan kepentingan pertanian.

 

Sebelum era tahun 1990, hampir semua desa-desa di Kabupaten Demak memiliki rawa-rawa yang ditumbuhi pohon rembulung. Rawa-rawa itu selain sebagai sumber air untuk kebutuhan mandi dan cuci, juga berfungsi sebagai kolam perikanan. Tanaman rembulung pada zaman dahulu juga sering dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai material bahan bangunan rumah gubug welit. Cara pembuatannya adalah daun rembulung tersebut dikaitkan ke pelepahnya. Daun rembulung dirangkai melipat dan dijejer, yang kemudian dianyam dengan bambu tipis. Setelah jadi, rangkaian daun rembulung itu dapat dipasang sebagai atap atau dinding rumah. Sekarang rawa-rawa rembulung sudah hampir tiada. Hal ini dikarenakan adanya tradisi pengurukan pekarangan untuk bangunan rumah dari bahan galian C yang dibeli di wilayah sekitar Demak, misalnya Bron Canyon Semarang, Pancur Jepara, Jekulo Kudus, dan sebagainya.

 

Akibat penggunaan sumur bor yang sangat massif di kabupaten Demak terutama setelah maraknya PDAM melalui program Pamsimas dan adanya beban kendaraan berat yang melebihi tonase yang melewati jalur pantura, maka tanah di wilayah Demak mengalami penurunan yang signifikan sepanjang tahun. Data dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak tahun 2021 menyebutkan rata-rata tanah di wilayah Demak mengalami penurunan antara 5-20 cm. Tentu ini merupakan ancaman yang sangat membahayakan. Hal ini masih diperparah dengan efek rumah kaca yang mengakibatkan pemanasan global. Dengan pemanasan global, berarti salju di kutub mencair dan meningkatkan permukaan air laut. Inilah yang disebut dengan bencana rob yang telah terjadi sejak tahun 1990 dan semakin parah pada tahun 2005/2006. Menurut penelitian Prof. Dr. Kuswaji Dwi Priyono, M.Si., Guru Besar UMS Surakarta  terhadap wilayah Demak, Jepara, Kudus, dan Pati tahun 1997-1998 dijelaskan, bahwa apabila tidak ada penaggulangan serius maka Demak akan tenggelam pada tahun 2050. Sungguh ini merupakan ancaman yang wajib diwaspadai.

 

Tulisan ini sebetulnya sebuah refleksi, bahwa sesungguhnya berdasarkan kajian geografi kesejarahan, wilayah Demak bersama daerah-daerah lainnya adalah bekas dari Selat Muria yang mati akibat proses sedimentasi secara masif antara abad 13 hingga 17. Kini Selat Muria telah benar-benar hilang setelah banyak warga memiliki kebiasaan membeli tanah untuk mengurug pekarangan. Namun jejak-jejaknya tak dapat hilang, yakni Demak sebagai daerah rawan banjir di musim penghujan, termasuk banjir rob. Sebagai warga yang arif dan bijaksana tentu kita harus bisa mengembangkan kewaspadaan dan kearifan lokal yang peduli terhadap kelestarian lingkungan.

 

Wilayah Kabupaten Demak tentu sangat berbeda dengan wilayah-wilayah lain di pulau Jawa. Penduduk yang bertempat tinggal di wilayah ini tentu harus memiliki kesadaran yang ramah terhadap lingkungannya. Kesadaran itu tentu bukan hanya menjadi bahan diskusi saja, melainkan juga harus direalisasikan dalam bentuk peraturan-peraturan daerah (Perda). Beberapa peraturan yang pro terhadap kelestarian lingkungan, misalnya pengetatan terhadap Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), khususnya untuk bangunan rumah bertingkat, pembatasan tonase kendaraan yang boleh melewati di jalur Pantura, pembatasan  perijinan pembuatan sumur bor, penghijauan hutan mangrove di wilayah pesisir pantai dan sebagainya. Semoga Kabupaten Demak selalu terhindar  dari bencana, Amin.

 

Penulis: Akhmad Nur Qosim, Ketua Masyarakat Pemerhati Sejarah Demak (MPSD) Periode 2026-2031.

Editor: Rohmad Sholeh

Bagikan:
 Akhmad Nur Qosim
Akhmad Nur Qosim

Penulis lepas di NU Demak

Lihat Semua Tulisan

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tinggalkan Komentar
Membalas komentar dari