Karanganyar, NU Online Demak
Pimpinan Ranting (PR) Fatayat Nahdlatul Ulama (FNU) Desa Tuwang, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak resmi dibentuk. Pembentukan diinisiasi oleh Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU Kecamatan Karanganyar, kegiatan dilaksanakan di aula Balai Desa Tuwang, Ahad (12/10/2025).
Ketua PAC Fatayat NU Kecamatan Karanganyar, Mukhlishoh mengatakan, inisiatif untuk membentuk Fatayat di Desa Tuwang itu sudah lama dan alhamdulillah setelah melalui beberapa komunikasi intensif hari ini dapat terealisasi dan ini adalah bagian dari program kerja PAC Fatayat NU Kecamatan Karanganyar masa khidmat 2021-2025.
Niatilah untuk nguri-uri peninggalan sesepuh NU, insya Allah jalan hidup kita akan dimudahkan dan diberikan keberkahan oleh Allah SWT, lanjutnya.
Fatayat di Desa Tuwang baru terbentuk, untuk itu ia mengajak agar pengurus bisa ikut khidmah dengan ikhlas dan penuh semangat. Jangan lupa minta ijin dari suami, karena ridlo suami menjadi kunci dalam menjalankan organisasi.
Bagaimana pun sebagai seorang istri harus meminta izin terlebih dahulu sebelum melakukan aktivitas organisasi agar bisa saling mengerti. Berjuang itu tidaklah mudah, tetapi Allah SWT tidak akan lengah kepada hambanya yang mau bersusah payah.
Ketua PR Fatayat NU Desa Tuwang terpilih, Naily Hudatil Muna, mengatakan terima kasih atas amanat yang diberikan kepadanya. Ia memohon bantuan dan support-nya dari pengurus PAC, karena Fatayat NU di Desa Tuwang baru berdiri dan terbentuk.
Ketua Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PR NU) Desa Tuwang, Farid Yafie, menyampaikan rasa syukurnya atas terbentuknya organisasi Fatayat NU di Desa Tuwang. Maka dari itu, ia mengajak pengurus Fatayat belajar bareng di organisasi NU dan niatilah untuk khidmah lillahi ta’ala.
Pastinya dalam ber-Fatayat (organisasi) lanjutnya, diharuskan untuk selalu menata niat dalam hati dan berusaha bertanggung jawab dalam melaksanakan roda organisasi demi kemajuan dan keberlangsungan organisasi di tahun-tahun yang akan datang.
Kontributor : Rohmad Sholeh