Sabtu Pahing, 16 Nov 2024 / 14 Jumadil Awwal 1446 H
x
Banner

Jadilah Hamba Allah yang Bersaudara

waktu baca 3 menit
Redaktur NU Demak
Minggu, 16 Apr 2023 10:41
0
307

NU Online Demak

Rasulullah SAW melarang kita untuk saling mendengki, tanajusy, saling benci, dan saling mendiamkan. Karena kita adalah hamba-hamba Allah yang bersaudara, tidak boleh zalim, menelantarkan, berdusta, dan menghina satu sama lain.

Kaum Mukminin harus saling mencintai. Tidak boleh membenci dan saling memusuhi satu golongan kepada golongan yang lain. Sesama muslim atau golongan dalam Islam, khususnya di Indonesia, wajib menyuburkan ukhuwah imaniyah.

Hadits Arbain karya Syekh Imam Nawawi ‘Jadilah Hamba Allah yang Bersaudara’ adalah arahan kebaikan yang akan membawa kebahagiaan dunia dan akhirat. Dalam hadits ini ada etika yang agung bagi sesama muslim, tinggi dan luhur, karena akan mendatangkan maslahat yang lebih besar.

Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: «لاَ تَحَاسَدُوا، وَلاَتَنَاجَشُوا، وَلاَ تَبَاغَضُوا، وَلاَ تَدَابَرُوا، وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ، وَكُوْنُوا عِبَادَ اللهِ إِخوَاناً. المُسْلِمُ أَخُو المُسْلِمِ، لاَ يَظْلِمُهُ، وَلاَ يَخذُلُهُ، وَلَا يَكْذِبُهُ، وَلَايَحْقِرُهُ. التَّقْوَى هَاهُنَا -وَيُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ- بِحَسْبِ امْرِىءٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ المُسْلِمَ. كُلُّ المُسْلِمِ عَلَى المُسْلِمِ حَرَامٌ: دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian saling mendengki, janganlah saling tanajusy (menyakiti dalam jual beli), janganlah saling benci, janganlah saling membelakangi (mendiamkan), dan janganlah menjual di atas jualan saudaranya. Jadilah hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara untuk muslim lainnya. Karenanya, ia tidak boleh berbuat zalim, menelantarkan, berdusta, dan menghina yang lain. Takwa itu di sini–beliau memberi isyarat ke dadanya tiga kali–. Cukuplah seseorang berdosa jika ia menghina saudaranya yang muslim. Setiap muslim atas muslim lainnya itu haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya.” (HR. Muslim no. 2564)

Dilansir dari indonesiainside.id, Menurut jumhur ulama, hasad adalah berharap hilangnya nikmat Allah pada orang lain. Nikmat ini bisa berupa nikmat harta, kedudukan, ilmu, dan lainnya. Demikian penjelasan Syaikh Ibnu Utsaimin dalam Syarh Arbain An-Nawawiyyah, hlm. 368.

Hasad menurut Ibnu Taimiyah adalah:

الْحَسَدَ هُوَ الْبُغْضُ وَالْكَرَاهَةُ لِمَا يَرَاهُ مِنْ حُسْنِ حَالِ الْمَحْسُودِ

“Hasad adalah membenci dan tidak suka terhadap keadaan baik yang ada pada orang yang dihasad.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:111).

Dari Abu Ayyub ra, Rasulullah SAW bersabda:

لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ يَلْتَقِيَانِ, فَيُعْرِضُ هَذَا, وَيُعْرِضُ هَذَا, وَخَيْرُهُمَا اَلَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلَامِ

“Tidak halal bagi muslim memutuskan persahabatan dengan saudaranya lebih dari tiga malam. Mereka bertemu, lalu seseorang berpaling dan lainnya juga berpaling. Yang paling baik di antara keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam.” (HR. Bukhari, no. 6077 dan Muslim, no. 2560)

Dalam Syarah Hadits Arbain, larangan hasad atau dengki menunjukkan bahwa larang itu adalah haram. Hasad banyak mudaratnya, antara lain:

  1. Hasad berarti benci pada Qadha dan Qadar Allah Ta’ala.
  2. Hasan berarti permusuhan terhadap saudaranya.
  3. Hasad mengakibatkan kesedihan atau penyesalan di hati orang yang dengki. Setiap kali nikmat orang lain bertambah, bertambah pula rasa sakit hatinya sehingga ia hidup merana.
  4. Diharamkan juga tanajusy, karena mengandung kezaliman bagi orang lain. Mendiamkan saudara muslim juga menjadi pengharaman dalam hadits ini karena tidak sejalan dengan ukhuwah imaniyyah. Sebaliknya, seorang muslim atau golongan dalam sebuah komunitas wajib menyuburkan ukhuwah imaniyyah.

          Wallahu a’lam bis shawab

          Sumber : NU Online Jateng

Avatar photo

Redaktur NU Demak

NU Demak selalu berusaha untuk menyajikan informasi teraktual

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap lengkapi captcha sekali lagi.

LAINNYA
x