NU Online Demak
Disyari’atkannya pernikahan adalah agar supaya terbentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, keluarga penuh cinta kasih, saling ridha dan saling menjaga antara satu sama lainnya.
Saling asah, asih, dan asuh adalah ajaran yang dikedepankan untuk menjaga keutuhan jalinan ikatan cinta agar biduk rumah tangga dapat mengarungi lautan kehidupan dengan selamat hingga sampai tujuan.
Tidak dibenarkan seorang lelaki menyakiti istrinya sedangkan istrinya itu dalam ketaatan kepadanya, begitu juga sebaliknya. Allah berfirman dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa Ayat 34:
Artinya :
Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (QS An Nisa : 34)
Penulis: H Ahmad Niam Syukri Masruri
Sumber : NU Online Jateng/redaksi