Demak–NU Online Demak
Jelang Pesta demokrasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Demak tahun 2024 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Demak menggelar rapat koordinasi (Rakor) Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS), adapun tempatnya di Aula Kecamatan Demak dan diselenggarakan pada hari Senin, (27/05/2024).
Rakor dihadiri Ketua Panwascam Demak Muhammad Taufik beserta didampingi anggota Moh. Safi’I dan Hadi Kuswinanto serta Ketua dan Divisi Mutarlih PPS Se-Kecamatan Demak.
Ketua PPK Masrokin menyampaikan tujuan Rakor adalah pemetaan TPS disetiap desa agar nantinya memudahkan pemilih dalam memberikan hak pilihnya.
“Jangan sampai saat dilapangan nanti terjadi ketidak sinkronan data sehingga memicu perselisihan yang membuat kita berurusan dengan hukum,” ungkapnya.
Menurutnya Yang tidak kalah penting dalam pemetaan TPS harus memperhatikan lokasi TPS bagi warga penyandang disabilitas. Artinya, petugas harus mengecek lokasi TPS agar tidak ada penghalang bagi penyandang disabilitas untuk mencoblos. Selain itu, harus dipastikan bahwa petugas KPPS nantinya juga harus netral tidak mendukung pada peserta pemil tertentu,” kata Rico.
Senada, Abdullah Mujib selaku divisi Pemutakhiran data menjelaskan setiap TPS paling banyak 600 orang dengan memperhatikan ada beberapa komponen :
“Pertama kata Mujib tidak menggabungkan desa/kelurahan, Kedua kemudahan pemilih ke TPS, Ketiga tidak memisahkan pemilih dalam 1 (satu) keluarga pada TPS yang berbeda, Keempat aspek geografis,” Pungkas Mujib.
Kontributor: Ika fitriani/Red