Lembaga

Perkuat Komitmen Perlindungan Santri, RMI NU Demak dan Kemenag Konsolidasikan Pengasuh Pesantren Se-Kabupaten Demak

Rohmad Sholeh
Penulis
19 Dilihat 0 Komentar
Perkuat	Komitmen	Perlindungan	Santri,	RMI	NU	Demak	dan Kemenag Konsolidasikan Pengasuh Pesantren Se-Kabupaten Demak
Kepala Kantor Kementerian Agama Demak, Abdul Rouf, saat memberikan pengarahan kepada pengasuh pondok pesantren (Foto NUO Demak/dok).

Demak, NU Online Demak, - Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Kabupaten Demak mewacanakan Program Sertifikasi Sistem Manajemen Perlindungan Santri (SMPS) sebagai langkah strategis membangun budaya Pesantren Aman, Santri Nyaman.

 

Wacana tersebut disampaikan Ketua RMI PCNU Kabupaten Demak, KH. Ibrahim Cholilullah, dalam Rapat Koordinasi Pengasuh Pondok Pesantren se-Kabupaten Demak yang digelar bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak, Rabu (29/7/2026).

 

Ketua RMI PCNU Kabupaten Demak, KH. Ibrahim Cholilullah, mengatakan bahwa upaya mewujudkan Pesantren Aman, Santri Nyaman memerlukan komitmen yang tidak hanya bersifat moral, tetapi juga harus didukung oleh sistem yang terbangun dengan baik di setiap pondok pesantren.

 

Penguatan tata kelola menurutnya, menjadi salah satu kunci dalam membangun lingkungan pesantren yang aman sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan pesantren.

 

SMPS tidak dimaksudkan untuk menghakimi atau memberi stigma kepada pesantren, melainkan menjadi sarana pendampingan agar setiap pondok pesantren memiliki standar sistem perlindungan santri yang semakin baik, terukur, dan berkelanjutan, terang Kyai Cholil.

 

Wacana SMPS lanjutnya, akan dikembangkan melalui proses kajian dan penyusunan bersama berbagai pemangku kepentingan, sehingga standar yang dihasilkan tetap berlandaskan nilai-nilai kepesantrenan ala Ahlussunnah wal Jamaah, selaras dengan regulasi yang berlaku, serta dapat diterapkan oleh pondok pesantren sesuai dengan karakteristik dan kapasitas masing-masing.

 

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Ahmad Nafis Hunaifi, dalam laporannya menyampaikan bahwa forum ini menjadi wadah konsolidasi sekaligus penguatan sinergi antara Kementerian Agama, RMI NU, dan seluruh pengasuh pesantren dalam mewujudkan cita-cita bersama, yaitu "Pesantren Aman, Santri Nyaman.

 

“Menurutnya, perlindungan santri bukan hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga, tetapi merupakan ikhtiar bersama seluruh elemen pesantren”.

 

Senada, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak, Abdur Rouf, menegaskan bahwa pesantren harus menjadi ruang pendidikan yang menjamin keamanan, kenyamanan, dan tumbuh kembang santri secara optimal.

 

Dalam arahannya, ia mengingatkan pentingnya langkah-langkah pencegahan terhadap tiga bentuk kekerasan yang menjadi perhatian bersama, yakni kekerasan fisik dan psikis, perundungan (bullying) dan kekerasan seksual, serta kekerasan digital yang semakin berkembang seiring kemajuan teknologi. Pencegahan terhadap berbagai bentuk kekerasan tersebut memerlukan komitmen, kepedulian, dan sistem yang berjalan secara konsisten di setiap pesantren.

 

Ke depan, RMI NU Kabupaten Demak bersama Satgas Perlindungan Santri berkomitmen mendorong lahirnya Sertifikasi Sistem Manajemen Perlindungan Santri (SMPS) sebagai instrumen pembinaan bagi pondok pesantren dalam membangun sistem perlindungan santri yang terukur, berkelanjutan, dan tetap berlandaskan nilai-nilai kepesantrenan ala Ahlussunnah wal Jamaah.

 

Program ini diharapkan menjadi ikhtiar bersama untuk memperkuat tata kelola perlindungan santri sekaligus menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang aman, terpercaya, dan menjadi tempat terbaik bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa.

 

Pengirim: KH. Ibrahim Cholilullah

Kontributor: Rohmad Sholeh

Bagikan:
Rohmad Sholeh
Rohmad Sholeh

Penulis lepas di NU Demak

Lihat Semua Tulisan

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tinggalkan Komentar
Membalas komentar dari