Demak, NU Online Demak, - Rabithah
Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Kabupaten Demak mewacanakan
Program Sertifikasi Sistem
Manajemen Perlindungan Santri
(SMPS) sebagai langkah strategis membangun budaya
Pesantren Aman, Santri Nyaman.
Wacana tersebut disampaikan Ketua RMI PCNU Kabupaten Demak,
KH. Ibrahim Cholilullah, dalam Rapat Koordinasi Pengasuh Pondok Pesantren
se-Kabupaten Demak yang digelar bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Demak, Rabu (29/7/2026).
Ketua RMI PCNU Kabupaten Demak, KH. Ibrahim Cholilullah, mengatakan
bahwa upaya mewujudkan Pesantren Aman, Santri Nyaman memerlukan komitmen yang
tidak hanya bersifat moral, tetapi juga harus didukung oleh sistem yang
terbangun dengan baik di setiap
pondok pesantren.
Penguatan tata kelola menurutnya, menjadi salah satu kunci dalam membangun lingkungan pesantren
yang aman sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan
pesantren.
SMPS tidak dimaksudkan untuk menghakimi atau memberi stigma
kepada pesantren, melainkan menjadi sarana pendampingan agar setiap pondok
pesantren memiliki standar sistem perlindungan santri yang semakin baik,
terukur, dan berkelanjutan, terang Kyai Cholil.
Wacana SMPS lanjutnya, akan dikembangkan melalui proses
kajian dan penyusunan bersama berbagai pemangku kepentingan, sehingga standar
yang dihasilkan tetap berlandaskan nilai-nilai kepesantrenan ala Ahlussunnah wal Jamaah, selaras dengan regulasi
yang berlaku, serta
dapat diterapkan oleh pondok pesantren sesuai dengan karakteristik dan
kapasitas masing-masing.
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Ahmad Nafis Hunaifi, dalam laporannya menyampaikan
bahwa forum ini menjadi wadah konsolidasi sekaligus penguatan sinergi antara
Kementerian Agama, RMI NU, dan seluruh pengasuh pesantren dalam mewujudkan
cita-cita bersama, yaitu "Pesantren Aman, Santri Nyaman.
“Menurutnya, perlindungan santri bukan hanya menjadi tanggung
jawab satu lembaga, tetapi merupakan ikhtiar bersama seluruh elemen pesantren”.
Senada, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak, Abdur Rouf, menegaskan bahwa
pesantren harus menjadi ruang pendidikan yang menjamin keamanan, kenyamanan,
dan tumbuh kembang santri secara optimal.
Dalam arahannya, ia mengingatkan pentingnya langkah-langkah
pencegahan terhadap tiga bentuk kekerasan yang menjadi perhatian
bersama, yakni kekerasan
fisik dan psikis, perundungan (bullying) dan kekerasan seksual, serta
kekerasan digital yang semakin berkembang seiring kemajuan teknologi. Pencegahan terhadap berbagai bentuk kekerasan tersebut memerlukan komitmen,
kepedulian, dan sistem yang berjalan secara konsisten di setiap pesantren.
Ke depan, RMI NU Kabupaten Demak bersama Satgas Perlindungan
Santri berkomitmen mendorong lahirnya Sertifikasi Sistem Manajemen Perlindungan Santri (SMPS) sebagai instrumen pembinaan
bagi pondok pesantren dalam membangun sistem
perlindungan santri yang
terukur, berkelanjutan, dan tetap berlandaskan
nilai-nilai kepesantrenan ala Ahlussunnah
wal Jamaah.
Program ini diharapkan menjadi ikhtiar bersama untuk
memperkuat tata kelola
perlindungan santri sekaligus menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang
aman, terpercaya, dan menjadi tempat terbaik bagi tumbuh kembang generasi
penerus bangsa.
Pengirim: KH. Ibrahim Cholilullah
Kontributor: Rohmad Sholeh
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tinggalkan Komentar