Oleh: Akhmad Nur Qosim
NU Online Demak, - Bagi para kaum orientalis Barat selama ini Islam
dipandang secara beragam. Hal ini diutarakan oleh Rifahadi Rizki dan Reynaldi
Adi Surya dalam judul “Pandangan Orientalis Terhadap Sejarah Islam Awal”.
Menurutnya, studi Islam di Barat memiliki metode dan sudut pandang yang berbeda
dengan pola studi Islam di dunia belahan Timur seperti Arab dan Indonesia.
Para Orientalis
umumnya meneliti agama Islam melalui kacamata historis dan kritis. Berdasarkan
sudut pandang mereka, berbagai jenis pandangan tentang Islam dapat dikategorikan
menjadi tiga, yakni; yang pertama adalah skeptis, dimana Islam dan Al-Qur’an dipandang
sebagai produk budaya. Yang kedua, pandangan politis dan idiologis, yang
mengkaitkan studi Islam berfungsi sebagai strategi Kristenisasi yang dilakukan
oleh Zending di dunia Timur termasuk Indonesia. Kemudian yang ketiga, adalah
pandangan positif dan apresiatif, dimana
Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dinilai memiliki keluasaan peradaban
terutama yang berkaitan dengan sains.
Akan tetapi dari
sekian pandangan Barat yang merugikan dunia Islam adalah berkembangnya
Islamofobia. Menurut Ismoyo (2016) dalam tulisannya “Islamofobia di Prancis”
menjelaskan bahwa Islamofobia adalah bentuk rasisme dan diskriminasi terhadap
kelompok Islam yang menjadi umat minoritas. Bentuk kebencian, diskriminasi, dan
prasangka buruk tersebut dipicu oleh isu kedatangan imigran warga dari Timur
Tengah ke Eropa dan Amerika. Disamping itu Islamofobia juga dipicu oleh
munculnya politik sayap kanan yang mengkampanyekan kekhawatiran terhadap musnahnya
budaya lokal akibat Islamisasi.
Terjadinya
serangan teror terhadap World Trade Center pada tanggal 9
September 2001 merupakan mimpi buruk bagi umat Islam sedunia. Dampak dari
kejadian itu bukan hanya berpengaruh terhadap korban jiwa, tetapi juga
terjadinya tekanan terhadap umat Islam di seluruh dunia. Di Indonesia yang
penduduknya mayoritas beragama Islam juga tidak lepas dari peristiwa terorisme.
Terorisme di
Indonesia dilakukan oleh kegiatan yang terorganisir yang berakar dari idiologi
radikal. Aksi Bom Bali 1 yang terjadi pada tahun 2002 yang menewaskan 202 jiwa,
kemudian bom Hotel Marriott tahun 2003, bom Kuningan yang terjadi pada tahun
2004, dan sebagainya merupakan peristiwa yang memilukan yang akan dikenang
sepanjang masa.
Terjadinya
tindak kekerasan yang mengatasnamakan agama Islam seringkali dijadikan alasan
meningkatnya gerakan Islamofobia. Sebab dengan terjadinya kekerasan tersebut
muncul ketakutan, kebencian, dan prasangka buruk terhadap ajaran Islam.
Tindakan kriminal kelompok ekstrimis inilah yang berpengaruh langsung terhadap
cara pandang masyarakat luas terhadap umat Islam secara tidak adil. Perjuangan
dengan tindakan kekerasan jelas tidak dibenarkan dalam Islam.
Jauh pada abad
ke-15 para Walisongo sudah memberikan banyak contoh tentang bagaimana
memperjuangkan agama Islam yang didasarkan pada konsep rahmatan lil alamin. Ade Dedi Rohyana (2015) dalam tulisannya
berjudul “Rahmatal Lil Alamin Sebagai Ruh
Hukum Islam” intinya menjelaskan Islam rahmatan
lil Alamain adalah sebuah konsep yang menempatkan Islam sebagai agama yang
mengajarkan kasih sayang, kedamaian, dan kesejahteraan bagi seluruh mahluk dan
alam semesta tanpa memandang suku, ras, atau agama.
“Konsep ini
didasarkan pada Al-Quran surat Al-Anbiya ayat 107 “Wa ma arsalnaka illa rahmatan lil alalamin” yang berarti “ Dan kami
tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh
alam”.
Salah satu
anggota Walisongo yang mengajarkan Islam melalui pendekatan budaya adalah Sunan
Kalijaga. Sejarawan Kerajaan Demak Bintoro dan Walisongo, A.K.A. Hasan (2026) dalam
bukunya “Sejarah Perjuangan Kanjeng Raden Said Sunan Kalijaga” menjelaskan, bahwa
Sunan Kalijaga yang memiliki nama asli Raden Sanjaya lahir pada tahun 1433 M/
836 H di Tuban dari seorang ibu bernama Putri Dharawati binti Sayyid Jamaludin
Husein (Tosora), yakni istri kedua Raden Aryo Tejo (Tumenggung Wilwatikta,
Adipati Tuban).
Pada masa
kanak-kanak beliau dtditipkan kepada pamannya (kakak dari ibunya) yang bernama
Syekh Ibrahim Asamaqondi (Tuban). Pada tahun 1448-1456 M, ketika menjelang usia
15 tahun beliau belajar ke Sunan Bonang ke-1 (Syekh Abdullah Hasan Bakem
Al-Maghribi) di Pesantren Bonang Demak. Disinilah beliau diberi nama santri
Abdullah Said.
Kemudian tahun
1456-1564 M Abdullah Said belajar di Pesantren Kadilangu berguru kepada Syekh
Kadilangu (Syekh Muhammad Basyir Hurqi bin Ali Abdullah bin Muhammad Hasan Ibnul
Ash Al-Maghribi). Kemudian tahun
1464-1472 M Sunan Kalijaga juga
melanjutkan belajar agama di pesantren Kadilangu kepada kakak ipar Syekh
Kadilangu yang bernama Sayyid Muhammad Faiz bin Sayyid Hasan Syaifuddin Al-Quds.
“Sejak di
pesantren-pesantren inilah beliau belajar konsep asimilasi dan akulturasi
sebagai pendekatan dakwah Islam. Setelah para gurunya meninggal Abdullah Said
yang kemudian menggantikan tugas sebagai guru di pesantren Kadilangu”.
Dalam Sosiologi
dan antropologi, asimilasi adalah pembauran dua kebudayaan atau lebih dengan
menghilangkan ciri khas kebudayaan asli dan membentuk kebudayaan baru.
Sedangkan akulturasi adalah percampuran dua kebudayaan atau lebih yang saling
mempengaruhi, namun tetap mempertahankan ciri khas kebudayaan asli
masing-masing. Beberapa produk akulturasi dan assimilasi antara unsur budaya
Islam dengan lokal pra Islam yang dijadikan media dakwah adalah tembang macapat,
musik gamelan, dan wayang kulit. Beberapa tembang yang diyakini sebagai karya Sunan
Kalijaga adalah Dandanggula, Ilir ilir, Gundul-gundul Pacul, dan sebagainya.
Adapun karya
fenomenal yang diyakini masyarakat Jawa sebagai karya Sunan Kalijaga adalah
wayang kulit. Tradisi wayang itu sendiri sejatinya merupakan local genius atau kearifan lokal bangsa
Indonesia yang sudah berkembang sejak zaman pra aksara. Namun sejak zaman
Hindu/Budha tradisi wayang berfungsi sebagai media dalam menyerap unsur-unsur
cerita dari kebudayaan Hindu India, misalanya Mahabarata dan Ramayana yang
kemudian disesuaikan dengan budaya lokal. Dengan demikian Sunan Kalijaga tidak
menciptakan seni wayang dari awal, melainkan hanya memodifikasi bentuk, bahan,
dan cerita wayang yang sudah ada agar disesuaikan dengan ajaran Islam dan
diterima oleh masyarakat.
Keberadaan
wayang kulit sebagai media dakwah Islam sempat menimbulkan diskusi yang cukup
panjang di kalangan para wali. Mengingat walau bagaimanapun wayang kulit adalah
hasil seni rupa yang bisa jadi bertentangan dengan ajaran Islam. Dalam ajaran
Islam membuat gambar-gambar makhluk yang bernyawa hukumnya haram. Hal ini
didasarkan pada sebuah hadist yang berbunyi “Setiap orang yang menggambar
makhluk bernyawa, maka akan masuk neraka. Setiap gambar yang ia buat akan
diberikan jiwa (nyawa) lalu menyiksanya di neraka Jahannam”. (H.R. Muslim).
Kemudian dalam
riwayat lain dikatakan “Orang yang paling berat siksanya di sisi Allah pada
hari kiamat adalah para penggambar dan dikatakan kepada mereka “hidupkanlah apa
yang telah kalian ciptakan ini”. Namun
bagi Sunan Kalijaga, hal itu tidaklah haram karena telah diubah sedemikian rupa
sehingga tidak persis menyerupai mahluk yang bernyawa, misalnya tangannya
sangat panjang, bahkan lebih panjang dari pada kakinya. Kemudian hidungnya
panjang, pinggangnya teramat kecil, rahangnya sangat maju, kepalanya besar, dan
sebagainya sehingga tidak serupa betul dengan aslinya.
Setelah
diciptakan wayang kulit, maka diciptakan pula alat musiknya yang disebut dengan
gamelan. Gamelan diciptakan sedemikian rupa sehingga memiliki makna filosofi
dakwah yang mengajak masyarakat masuk Islam. Menurut M.B. Rahimsyah dalam bukunya
“Kisah Sunan Kalijaga dan Syekh Siti Jenar” dijelaskan bahwa filosofi perangkat
gamelan meliputi 1) Kenong, bunyinya nong-nong-nong. 2) Saron, bunyinya ning-ning-ning.
3) Kempul, bunyinya pung-pung-pung. 4) Kendang, bunyinya tak ndang-tak
ndang, dan 5) Genjur, bunyinya nggurr-nggur.
Maka jika semua
alat itu ditabuh secara harmoni akan menghasilkan bunyi sebagai berikut “nong-ning, nong-kono, nong-kene (di
sana, di situ, di sini), “pung-pung-pung”
(mumpung-mumpung masih ada waktu), “pul-pul-pul”
(kumpul-kumpul), tak-ndang tak-ndang
(cepat-cepat), nggur-njegurr (jegur/masuk masjid untuk bersyahadat).
Untuk memainkan
wayang, Sunan Kalijaga tidak sepenuhnya mengambil cerita dari kitab Mahabarata
dan Ramayana, namun cerita-cerita itu disesuaikan menurut versi Islam.
Disamping itu diciptakan tokoh-tokoh pewayangan versi Islam, misalnya Semar,
Gareng, Petruk, Bagong. Keempat tokoh wayang itu menurut R. Poejosoebroto
(1978) dalam bukunya “Wayang Lambang Ajaran Islam” sebagai bentuk ajaran Islam.
Bentuk-bentuk
ajaran Islam tersebut adalah, 1) Semar, berasal dari bahasa Arab “simaar” yang artinya paku. Hal ini
dimaksudkan bahwa kebenaran agama Islam akan tetap kokoh, abadi, dan dapat
membawa kemakmuran selamanya apabila tertancap di hati bagaikan paku (samaruddunya). 2) Gareng, atau disebut
Nala Gareng berasal dari bahasa Arab “khairan”
yang berarti kebaikan. Adapun “nala”
juga berasal dari bahasa arab yang berarti menerima. Jadi bila dirangkai
menjadi “Nala Gareng” berarti
menerima kebaikan.
Kemudian 3)
Petruk, berasal dari bahasa Arab “fatruk”
yang berarti meninggalkan. Maksudnya
meninggalkan yang buruk (nahi munkar). Petruk bentuknya serba panjang, hal ini
melambangkan kelonggaran hati, karena tidak menyimpan dendam dan kejahatan.
Maka kemudian dia disebut Kantong Bolong yang
maksudnya tidak menyimpan apa-apa (tidak menyimpan dendam, iri dan dengki, dan
tidak punya pamrih dalam melakukan amar makruf dan nahi mungkar. 5) Bagong,
berasal dari bahasa “Bagho” yang
berarti lacut atau berontak. Yakni memberontak terhadap sesuatu yang dzalim.
Namun demikian
pendapat Nur Amin Fatah (1997) dalam bukunya “Metode Dakwah Walisongo”
menjelaskan bahwa Semar pada hakikatnya merupakan lambang nafsu mutmainnah,
Gareng lambang nafsu amarah, Petruk lambang nafsu lawwamah, dan Bagong lambang
nafsu Sufiah dan Togok yang berasal dari kata toghut artinya iblis. Pertunjukan
wayang dimainkan oleh seorang dalang. Dalang berasal dari bahasa Arab “dalla” yang artinya petunjuk, maksudnya
orang yang menunjukkan jalan kebenaran.
Selain
tokoh-tokoh pewayangan tersebut, cerita pewayangan juga mengalami penyesuaian dalam
versi Islam. Moh. Tahir dalam bukunya “Untaian Sejarah dan Karomah Walisongo”
memberikan contoh judul-judul cerita yang sudah dibuat versi Islam, misalnya Dewa Ruci, Jimat Kalimasada, Petruk dadi
Ratu, Semar Ambarang Catur, Mustakaweni, Sekutremyasa Pusaka, Begawan
Ciptaning, Obong Bale, Sigala-gala, Wahyu Hidayat, Krisna Gugah dan
sebagainya.
Dalam cerita
Dewa Ruci digambarkan sang Bima yang
menemukan arti kehidupan sebenarnya. Pada saat itu Bima disuruh gurunya yang
bernama Pendeta Durna untuk mencari air suci di dasar samudra yang gelombangnya
sangat besar. Karena tekatnya yang bulat sang Bima akhirnya berhasil menyelam
ke dasar samudra menemui Dewa Ruci. Menurut tradisi lisan Dewa Ruci itu
sesungguhnya adalah Nabi Khidir yang selalu menjaga laut.
Dalam cerita
Jimat Kalimasada dikisahkan, bahwa barangsipa memiliki Jimat Kalimasada pasti
akan selamat selama-lamanya. Dalam cerita itu yang menjadi lakon adalah Prabu
Darmo Kusumo yang tidak bisa mati karena telah memiliki Jimat Kalimasada. Arti
kiasan dari Jimat Kalimasada adalah dua kalimah syahadat. Parbu Darmo Kusumo
yang setelah beragama Islam tidak bisa mati karena berpegang pada kalimah
syahadat. Darmo Kusumo memiliki empat saudara, yang dalam cerita itu disebut
Pandawa Lima yang merupakan lambang dari Rukun Islam (Syahadat, salat, zakat,
puasa, dan haji).
Pagelaran wayang
itu pada umumnya dimainkan di serambi Masjid Agung Demak dalam rangka
peringatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W dan perayaan Hari Raya Idul Adha. Dalam
pagelaran itu pertama-tama ditabuhlah gamelan yang suaranya terdengar seluruh
penjuru daerah. Maka sudah menjadi kebiasaan masyarakat, bila terdengar bunyi-bunyian
yang enak terdengar, biasanya mereka berdatangan.
Masjid Agung
Demak pada mulanya dilengkapi dengan pintu pagar (gapura). Gapura berasal dari
bahasa Arab “ghofura” artinya
ampunan. Maka barang siapa yang memasuki gapura untuk masuk Islam maka akan
diampuni semua dosa-dosanya. Sebelum masuk masjid, masyarakat diharuskan untuk
bersuci (wudlu) di sungai Tuntang yang berada di depan Masjid Agung Demak.
Dengan demikian masyarakat secara tidak sadar telah diajarkan tata cara
berwudlu dan salat.
Demikianlah
kearifan metode dakwah yang dilaksanakan oleh para Walisongo khususnya Sunan
Kalijaga telah sesuai dengan prinsip rahmatan
lil alamin. Apabila kita ambil inti sari dari ajaran para wali tersebut, sesungguhnya
perjuangan Islam itu harus memenuhi beberapa kriteria, yakni 1) Tawasuth (moderat), yakni sikap
tengah-tengah, tidak ekstrim untuk jalan kebaikan. 2) Tawazun (seimbang), yakni seimbang dalam pemikiran dan tindakan.
Serta seimbang antara hubungan kepada Allah dan kepada sesama manusia dan 3) Tasamuh (toleran) menghargai perbedaan
dan keberagaman dalam masyarakat.
Semoga
masyarakat Demak sebagai pewaris dari ajaran dan perjuangan Walisongo dapat
meneladani dan mengamalkan prinsip-prinsip rahmatan
lil alamin dalam perjuangan menegakkan Islam.
Penulis: Akhmad Nur
Qosim, Ketua Masyarakat Pemerhati Sejarah Demak (MPSD) Periode 2026-2031.
Editor: Rohmad Sholeh
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tinggalkan Komentar