Opini

Wayang Sebagai Media Dakwah Islam Sunan Kalijaga di Tanah Jawa

41 Dilihat 0 Komentar
Wayang Sebagai Media Dakwah Islam Sunan Kalijaga di Tanah Jawa

Oleh: Akhmad Nur Qosim

 

NU Online Demak, - Bagi para kaum orientalis Barat selama ini Islam dipandang secara beragam. Hal ini diutarakan oleh Rifahadi Rizki dan Reynaldi Adi Surya dalam judul “Pandangan Orientalis Terhadap Sejarah Islam Awal”. Menurutnya, studi Islam di Barat memiliki metode dan sudut pandang yang berbeda dengan pola studi Islam di dunia belahan Timur seperti Arab dan Indonesia.

 

Para Orientalis umumnya meneliti agama Islam melalui kacamata historis dan kritis. Berdasarkan sudut pandang mereka, berbagai jenis pandangan tentang Islam dapat dikategorikan menjadi tiga, yakni; yang pertama adalah skeptis, dimana Islam dan Al-Qur’an dipandang sebagai produk budaya. Yang kedua, pandangan politis dan idiologis, yang mengkaitkan studi Islam berfungsi sebagai strategi Kristenisasi yang dilakukan oleh Zending di dunia Timur termasuk Indonesia. Kemudian yang ketiga, adalah pandangan positif dan  apresiatif, dimana Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dinilai memiliki keluasaan peradaban terutama yang berkaitan dengan sains.

 

Akan tetapi dari sekian pandangan Barat yang merugikan dunia Islam adalah berkembangnya Islamofobia. Menurut Ismoyo (2016) dalam tulisannya “Islamofobia di Prancis” menjelaskan bahwa Islamofobia adalah bentuk rasisme dan diskriminasi terhadap kelompok Islam yang menjadi umat minoritas. Bentuk kebencian, diskriminasi, dan prasangka buruk tersebut dipicu oleh isu kedatangan imigran warga dari Timur Tengah ke Eropa dan Amerika. Disamping itu Islamofobia juga dipicu oleh munculnya politik sayap kanan yang mengkampanyekan kekhawatiran terhadap musnahnya budaya lokal akibat Islamisasi.

 

Terjadinya serangan teror  terhadap World Trade Center pada tanggal 9 September 2001 merupakan mimpi buruk bagi umat Islam sedunia. Dampak dari kejadian itu bukan hanya berpengaruh terhadap korban jiwa, tetapi juga terjadinya tekanan terhadap umat Islam di seluruh dunia. Di Indonesia yang penduduknya mayoritas beragama Islam juga tidak lepas dari peristiwa terorisme.

 

Terorisme di Indonesia dilakukan oleh kegiatan yang terorganisir yang berakar dari idiologi radikal. Aksi Bom Bali 1 yang terjadi pada tahun 2002 yang menewaskan 202 jiwa, kemudian bom Hotel Marriott tahun 2003, bom Kuningan yang terjadi pada tahun 2004, dan sebagainya merupakan peristiwa yang memilukan yang akan dikenang sepanjang masa.

 

Terjadinya tindak kekerasan yang mengatasnamakan agama Islam seringkali dijadikan alasan meningkatnya gerakan Islamofobia. Sebab dengan terjadinya kekerasan tersebut muncul ketakutan, kebencian, dan prasangka buruk terhadap ajaran Islam. Tindakan kriminal kelompok ekstrimis inilah yang berpengaruh langsung terhadap cara pandang masyarakat luas terhadap umat Islam secara tidak adil. Perjuangan dengan tindakan kekerasan jelas tidak dibenarkan dalam Islam.

 

Jauh pada abad ke-15 para Walisongo sudah memberikan banyak contoh tentang bagaimana memperjuangkan agama Islam yang didasarkan pada konsep rahmatan lil alamin. Ade Dedi Rohyana (2015) dalam tulisannya berjudul “Rahmatal Lil Alamin Sebagai Ruh Hukum Islam” intinya menjelaskan Islam rahmatan lil Alamain adalah sebuah konsep yang menempatkan Islam sebagai agama yang mengajarkan kasih sayang, kedamaian, dan kesejahteraan bagi seluruh mahluk dan alam semesta tanpa memandang suku, ras, atau agama.

 

“Konsep ini didasarkan pada Al-Quran surat Al-Anbiya ayat 107 “Wa ma arsalnaka illa rahmatan lil alalamin” yang berarti “ Dan kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam”.

 

Salah satu anggota Walisongo yang mengajarkan Islam melalui pendekatan budaya adalah Sunan Kalijaga. Sejarawan Kerajaan Demak Bintoro dan Walisongo, A.K.A. Hasan (2026) dalam bukunya “Sejarah Perjuangan Kanjeng Raden Said Sunan Kalijaga” menjelaskan, bahwa Sunan Kalijaga yang memiliki nama asli Raden Sanjaya lahir pada tahun 1433 M/ 836 H di Tuban dari seorang ibu bernama Putri Dharawati binti Sayyid Jamaludin Husein (Tosora), yakni istri kedua Raden Aryo Tejo (Tumenggung Wilwatikta, Adipati Tuban).

 

Pada masa kanak-kanak beliau dtditipkan kepada pamannya (kakak dari ibunya) yang bernama Syekh Ibrahim Asamaqondi (Tuban). Pada tahun 1448-1456 M, ketika menjelang usia 15 tahun beliau belajar ke Sunan Bonang ke-1 (Syekh Abdullah Hasan Bakem Al-Maghribi) di Pesantren Bonang Demak. Disinilah beliau diberi nama santri Abdullah Said.

 

Kemudian tahun 1456-1564 M Abdullah Said belajar di Pesantren Kadilangu berguru kepada Syekh Kadilangu (Syekh Muhammad Basyir Hurqi bin Ali Abdullah bin Muhammad Hasan Ibnul Ash Al-Maghribi). Kemudian tahun 1464-1472 M Sunan Kalijaga juga melanjutkan belajar agama di pesantren Kadilangu kepada kakak ipar Syekh Kadilangu yang bernama Sayyid Muhammad Faiz bin Sayyid Hasan Syaifuddin Al-Quds.

 

Sejak di pesantren-pesantren inilah beliau belajar konsep asimilasi dan akulturasi sebagai pendekatan dakwah Islam. Setelah para gurunya meninggal Abdullah Said yang kemudian menggantikan tugas sebagai guru di pesantren Kadilangu”.

 

Dalam Sosiologi dan antropologi, asimilasi adalah pembauran dua kebudayaan atau lebih dengan menghilangkan ciri khas kebudayaan asli dan membentuk kebudayaan baru. Sedangkan akulturasi adalah percampuran dua kebudayaan atau lebih yang saling mempengaruhi, namun tetap mempertahankan ciri khas kebudayaan asli masing-masing. Beberapa produk akulturasi dan assimilasi antara unsur budaya Islam dengan lokal pra Islam yang dijadikan media dakwah adalah tembang macapat, musik gamelan, dan wayang kulit. Beberapa tembang yang diyakini sebagai karya Sunan Kalijaga adalah Dandanggula, Ilir ilir, Gundul-gundul Pacul, dan sebagainya.

 

Adapun karya fenomenal yang diyakini masyarakat Jawa sebagai karya Sunan Kalijaga adalah wayang kulit. Tradisi wayang itu sendiri sejatinya merupakan local genius atau kearifan lokal bangsa Indonesia yang sudah berkembang sejak zaman pra aksara. Namun sejak zaman Hindu/Budha tradisi wayang berfungsi sebagai media dalam menyerap unsur-unsur cerita dari kebudayaan Hindu India, misalanya Mahabarata dan Ramayana yang kemudian disesuaikan dengan budaya lokal. Dengan demikian Sunan Kalijaga tidak menciptakan seni wayang dari awal, melainkan hanya memodifikasi bentuk, bahan, dan cerita wayang yang sudah ada agar disesuaikan dengan ajaran Islam dan diterima oleh masyarakat.

 

Keberadaan wayang kulit sebagai media dakwah Islam sempat menimbulkan diskusi yang cukup panjang di kalangan para wali. Mengingat walau bagaimanapun wayang kulit adalah hasil seni rupa yang bisa jadi bertentangan dengan ajaran Islam. Dalam ajaran Islam membuat gambar-gambar makhluk yang bernyawa hukumnya haram. Hal ini didasarkan pada sebuah hadist yang berbunyi “Setiap orang yang menggambar makhluk bernyawa, maka akan masuk neraka. Setiap gambar yang ia buat akan diberikan jiwa (nyawa) lalu menyiksanya di neraka Jahannam”. (H.R. Muslim).

 

Kemudian dalam riwayat lain dikatakan “Orang yang paling berat siksanya di sisi Allah pada hari kiamat adalah para penggambar dan dikatakan kepada mereka “hidupkanlah apa yang telah kalian ciptakan ini”.  Namun bagi Sunan Kalijaga, hal itu tidaklah haram karena telah diubah sedemikian rupa sehingga tidak persis menyerupai mahluk yang bernyawa, misalnya tangannya sangat panjang, bahkan lebih panjang dari pada kakinya. Kemudian hidungnya panjang, pinggangnya teramat kecil, rahangnya sangat maju, kepalanya besar, dan sebagainya sehingga tidak serupa betul dengan aslinya.

 

Setelah diciptakan wayang kulit, maka diciptakan pula alat musiknya yang disebut dengan gamelan. Gamelan diciptakan sedemikian rupa sehingga memiliki makna filosofi dakwah yang mengajak masyarakat masuk Islam. Menurut M.B. Rahimsyah dalam bukunya “Kisah Sunan Kalijaga dan Syekh Siti Jenar” dijelaskan bahwa filosofi perangkat gamelan meliputi 1) Kenong, bunyinya nong-nong-nong. 2) Saron, bunyinya ning-ning-ning. 3) Kempul, bunyinya pung-pung-pung. 4) Kendang, bunyinya tak ndang-tak ndang, dan 5) Genjur, bunyinya nggurr-nggur.

 

Maka jika semua alat itu ditabuh secara harmoni akan menghasilkan bunyi sebagai berikut “nong-ning, nong-kono, nong-kene (di sana, di situ, di sini), “pung-pung-pung” (mumpung-mumpung masih ada waktu), “pul-pul-pul” (kumpul-kumpul), tak-ndang tak-ndang (cepat-cepat), nggur-njegurr (jegur/masuk masjid untuk bersyahadat).

 

Untuk memainkan wayang, Sunan Kalijaga tidak sepenuhnya mengambil cerita dari kitab Mahabarata dan Ramayana, namun cerita-cerita itu disesuaikan menurut versi Islam. Disamping itu diciptakan tokoh-tokoh pewayangan versi Islam, misalnya Semar, Gareng, Petruk, Bagong. Keempat tokoh wayang itu menurut R. Poejosoebroto (1978) dalam bukunya “Wayang Lambang Ajaran Islam” sebagai bentuk ajaran Islam.

 

Bentuk-bentuk ajaran Islam tersebut adalah, 1) Semar, berasal dari bahasa Arab “simaar” yang artinya paku. Hal ini dimaksudkan bahwa kebenaran agama Islam akan tetap kokoh, abadi, dan dapat membawa kemakmuran selamanya apabila tertancap di hati bagaikan paku (samaruddunya). 2) Gareng, atau disebut Nala Gareng berasal dari bahasa Arab “khairan” yang berarti kebaikan. Adapun “nala” juga berasal dari bahasa arab yang berarti menerima. Jadi bila dirangkai menjadi “Nala Gareng” berarti menerima kebaikan.

 

Kemudian 3) Petruk, berasal dari bahasa Arab “fatruk” yang berarti meninggalkan.  Maksudnya meninggalkan yang buruk (nahi munkar). Petruk bentuknya serba panjang, hal ini melambangkan kelonggaran hati, karena tidak menyimpan dendam dan kejahatan. Maka kemudian dia disebut Kantong Bolong yang maksudnya tidak menyimpan apa-apa (tidak menyimpan dendam, iri dan dengki, dan tidak punya pamrih dalam melakukan amar makruf dan nahi mungkar. 5) Bagong, berasal dari bahasa “Bagho” yang berarti lacut atau berontak. Yakni memberontak terhadap sesuatu yang dzalim.

 

Namun demikian pendapat Nur Amin Fatah (1997) dalam bukunya “Metode Dakwah Walisongo” menjelaskan bahwa Semar pada hakikatnya merupakan lambang nafsu mutmainnah, Gareng lambang nafsu amarah, Petruk lambang nafsu lawwamah, dan Bagong lambang nafsu Sufiah dan Togok yang berasal dari kata toghut artinya iblis. Pertunjukan wayang dimainkan oleh seorang dalang. Dalang berasal dari bahasa Arab “dalla” yang artinya petunjuk, maksudnya orang yang menunjukkan jalan kebenaran.

 

Selain tokoh-tokoh pewayangan tersebut, cerita pewayangan juga mengalami penyesuaian dalam versi Islam. Moh. Tahir dalam bukunya “Untaian Sejarah dan Karomah Walisongo” memberikan contoh judul-judul cerita yang sudah dibuat versi Islam, misalnya Dewa Ruci, Jimat Kalimasada, Petruk dadi Ratu, Semar Ambarang Catur, Mustakaweni, Sekutremyasa Pusaka, Begawan Ciptaning, Obong Bale, Sigala-gala, Wahyu Hidayat, Krisna Gugah dan sebagainya.

 

Dalam cerita Dewa Ruci  digambarkan sang Bima yang menemukan arti kehidupan sebenarnya. Pada saat itu Bima disuruh gurunya yang bernama Pendeta Durna untuk mencari air suci di dasar samudra yang gelombangnya sangat besar. Karena tekatnya yang bulat sang Bima akhirnya berhasil menyelam ke dasar samudra menemui Dewa Ruci. Menurut tradisi lisan Dewa Ruci itu sesungguhnya adalah Nabi Khidir yang selalu menjaga laut.

 

Dalam cerita Jimat Kalimasada dikisahkan, bahwa barangsipa memiliki Jimat Kalimasada pasti akan selamat selama-lamanya. Dalam cerita itu yang menjadi lakon adalah Prabu Darmo Kusumo yang tidak bisa mati karena telah memiliki Jimat Kalimasada. Arti kiasan dari Jimat Kalimasada adalah dua kalimah syahadat. Parbu Darmo Kusumo yang setelah beragama Islam tidak bisa mati karena berpegang pada kalimah syahadat. Darmo Kusumo memiliki empat saudara, yang dalam cerita itu disebut Pandawa Lima yang merupakan lambang dari Rukun Islam (Syahadat, salat, zakat, puasa, dan haji).

 

Pagelaran wayang itu pada umumnya dimainkan di serambi Masjid Agung Demak dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W dan perayaan Hari Raya Idul Adha. Dalam pagelaran itu pertama-tama ditabuhlah gamelan yang suaranya terdengar seluruh penjuru daerah. Maka sudah menjadi kebiasaan masyarakat, bila terdengar bunyi-bunyian yang enak terdengar, biasanya mereka berdatangan.

 

Masjid Agung Demak pada mulanya dilengkapi dengan pintu pagar (gapura). Gapura berasal dari bahasa Arab “ghofura” artinya ampunan. Maka barang siapa yang memasuki gapura untuk masuk Islam maka akan diampuni semua dosa-dosanya. Sebelum masuk masjid, masyarakat diharuskan untuk bersuci (wudlu) di sungai Tuntang yang berada di depan Masjid Agung Demak. Dengan demikian masyarakat secara tidak sadar telah diajarkan tata cara berwudlu dan salat.

 

Demikianlah kearifan metode dakwah yang dilaksanakan oleh para Walisongo khususnya Sunan Kalijaga telah sesuai dengan prinsip rahmatan lil alamin. Apabila kita ambil inti sari dari ajaran para wali tersebut, sesungguhnya perjuangan Islam itu harus memenuhi beberapa kriteria, yakni 1) Tawasuth (moderat), yakni sikap tengah-tengah, tidak ekstrim untuk jalan kebaikan. 2) Tawazun (seimbang), yakni seimbang dalam pemikiran dan tindakan. Serta seimbang antara hubungan kepada Allah dan kepada sesama manusia dan 3) Tasamuh (toleran) menghargai perbedaan dan keberagaman dalam masyarakat.

 

Semoga masyarakat Demak sebagai pewaris dari ajaran dan perjuangan Walisongo dapat meneladani dan mengamalkan prinsip-prinsip rahmatan lil alamin dalam perjuangan menegakkan Islam.

 

Penulis: Akhmad Nur Qosim, Ketua Masyarakat Pemerhati Sejarah Demak (MPSD) Periode 2026-2031.

Editor: Rohmad Sholeh

Bagikan:
 Akhmad Nur Qosim
Akhmad Nur Qosim

Penulis lepas di NU Demak

Lihat Semua Tulisan

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tinggalkan Komentar
Membalas komentar dari