Oleh: Akhmad Nur Qosim
NU Online Demak, - Masyarakat Indonesia terkenal sangat bijaksana
dalam menyikapi adanya pengaruh baru dari luar negeri. Bagi masyarakat Indonesia masuknya pengaruh
budaya baru tidak boleh berdampak pada hilangnya nilai-nilai lama (local wisdom), melainkan harus mengalami
penyesuaian terhadap nilai-nilai yang telah berlangsung di masyarakat (asimilasi).
Bisa juga unsur-unsur budaya yang baru tersebut disatukan dengan unsur lama kemudian
muncul budaya baru tanpa menghilangkan unsur-unsur aslinya (akulturasi). Bentuk
akulturasi tidak hanya terjadi pada bidang kesenian dan kebudayaan, namun semua
segi kehidupan di masyarakat. Salah satu nilai yang dianggap sebagai kearifan
lokal adalah kepercayaan terhadap konsep kosmologi.
Menurut
Koentjaraningrat (1994) dalam buku “Kebudayaan Jawa” dikatakan, bahwa kosmologi
adalah sebuah gagasan atau pandangan hidup suatu masyarakat mengenai tata alam
semesta, tempat asal-usul, serta hubungan antara jagad manusia (mikrokosmos)
dangan jagat raya (makrokosmos). Munculnya kosmologi di Indonesia sebenarnya
telah ada sejak zaman pra-aksara. Masyarakat pada saat itu sudah meyakini,
bahwa tempat-tempat yang tinggi dianggap sebagai area yang sangat suci. Hal ini
dapat dibuktikan dengan keberadaan punden berundak yang banyak ditemukan di
pulau Jawa dan Sumatra.
Menurut Doni
Sugio Budi Susatyo (1993) dalam jurnalnya berjudul “Punden Berundak di Jawa
Barat, Tinjauan atas Bentuk Denah”, dijelaskan bahwa bentuk punden berundak
yang ditemukan di Indonesia pada umumnya
berdenah konsentris, yakni memusat ke tengah berundak-undak yang semakin
ke atas semakin mengecil membentuk piramida dan berdenah memusat ke belakang,
yaitu undak-undaknya semakin meninggi ke belakang.
Selanjutnya pada
masa Hindu/Budha perkembangan terhadap konsep kosmologi ditandai dengan
pentingnya keberadaan gunung sebagai tempat tertinggi. Robert Von Heine Geldern
(1982) dalam bukunya “Konsepsi tentang Negara dan Kedudukan Raja di Asia
Tenggara” menjelaskan bahwa pada zaman Hindu/Budha, puncak gunung (meru) diyakini
sebagai tempat bersemayamnya para dewa. Keyakinan tersebut dapat dicontohkan
dari nama “Dieng”, yaitu salah satu dataran
tinggi di Kabupaten Wonosobo. Kata Dieng berasal dari “Dihyang”, yang berarti gunung tempat para dewa. Kemudian ada nama “Parahiyangan”, yakni kawasan pegunungan
di Jawa Barat. Parahiyangan berasal dari
bahasa Sunda ”pa-ra-hyang-an”, yang
berarti tempat tinggal para Hyang (Dewa).
Dalam agama
Hindu, kosmologi disimbolkan melalui keberadaan puncak gunung. Karena itulah bentuk gunung yang bersifat
mengerucut sangat berpengaruh dalam pendirian kerajaan dan candi-candi sebagai
tempat pemujaan. Dengan demikian bentuk kosmologi pada masa Hindu/Budha pada
hakikatnya merupakan keberlanjutan dari konsep masa pra-aksara, demikian
disampaikan oleh Tanudirjo (1985) dalam jurnalnya “Mempersoalkan Akar Budaya
Asia Tenggara”. Setelah masuknya Islam sekitar abad 6-7 Masehi, konsep kosmologi
tidak hilang, namun mengalami asimilasi dan akulturasi ke dalam budaya Islam.
Pengaruh
kosmologi terhadap konsep kekuasaan juga sudah ada sejak zaman pra-aksara. Para
penguasa pada saat itu disebut dengan kepala suku yang dipilih berdasarkan siapa
kuat dialah yang berhak menjadi pemimpin (primus
inter pares). Seorang yang kuat atau sakti adalah yang bisa menghubungkan alam
manusia dengan dunia gaib. Selanjutnya pada masa Hindu/Budha konsep kosmologi
diwujudkan dalam bentuk keyakinan bahwa raja adalah titisan dewa (kultus
dewa-raja).
Contoh dari hal
tersebut tampak pada prasasti Ciaruteun. Pada
prasasti itu tertera gambar dua buah cap telapak kaki raja Tarumanegara (Purnawarman)
yang merupakan simbol kekuasaan Dewa Wisnu. Demikian pula perwujudan arca Garudamukha, dimana Raja Airlangga dari
Kahuripan digambarkan mengendarai burung garuda sebagai perwujudan Dewa Wisnu. Dalam
konsep dewaraja raja dianggap sebagai titisan Dewa Siwa yang ada di bumi. Salah
satu contohnya adalah Raja Kertanegara dari Singasari yang berkuasa tahun
1268-1292 M. Dia menganut aliran Siwa-Budha (Trantrayana) dan dipuja sebagai Bhatara Siwa-Budha.
Pada masa Islam kosmologi
diwujudkan dalam bentuk keyakinan, bahwa Raja (sultan) merupakan wakil Tuhan di
dunia (Kalifatullah fil Ardhi). Sebagai
khalifah raja memiliki beberapa
fungsi, yakni sebagai panglima perang, penegak hukum agama, dan pemimpin umat.
Hal ini tampak pada nama penguasa masa Mataram yang bergelar Panembahan Senopati ing Alaga Sayyidin
Panatagama Khalifatullah ing Tanah Jawi. Semua nama raja Mataram memiliki
gelar yang berkaitan dengan penguasa alam semesta. Nama-nama tersebut misalnya “Amangkurat” yang berarti memangku bumi,
“Pakubuwana” yang berarti pakunya
jagat, “Hamengkubuwana” yang berarti
memangku jagat. Beberapa nama bangsawan lainnya yang berhubungan dengan
kosmologi adalah Cakrabuana atau Cakraningrat yang berarti penggerak roda dunia,
dan sebagainya.
Penerapan
kosmologi bagi kerajaan-kerajaan pada umumnya dilatarbelakangi oleh kebutuhan
legitimasi kekuasaan oleh raja, sehingga seorang penguasa bisa mendapatkan
dukungan politik dari rakyatnya. Disamping itu juga menunjukkan adanya
nilai-nilai Ketuhanan yang di anut oleh masyarakat tentang adanya kekuatan di
luar jagad manusia (Ilahi) yang disebut makrokosmos. Bagi seorang penguasa yang
meyakininya maka wajib banginya untuk menciptakan keseimbangan antara dunia
manusia (mikrokosmos) dan alam semesta (makrokosmos), serta menjadikan pusat
pemerintahan sebagai replika dari tatanan kosmik.
Dalam konteks
sejarah Kerajaan Demak Bintoro, pendekatan kosmologi dapat dijadikan dasar
dalam memahami beberapa hal, misalnya tata pemerintahan, struktur sosial, tata
kota, struktur bangunan, bahkan tata letak makam raja-raja, dan sebagainya.
Raja pertama Raden Fatah yang menjabat tahun 1475-1518 M disebut sebagai Senapati Jinbun Panembahan Palembang
Sayyidin Panatagama Sultan Syah Alam Akbar.
Sebagai gelar
raja, nama itu sudah sesuai dengan konsep kosmologi. Namun menurut A.K.A. Hasan
(sejarawan Kerajaan Demak Bintoro dan Walisongo) bahwa adanya penggunaan gelar
sultan wajib dipertanyakan, karena Demak tidak pernah menjadi kasultanan.
Sebutan sultan berarti menunjukkan adanya pengaruh politik dari Kesultanan Turki
Usmani. Beliau menolak fakta itu. Dengan menyebut Demak Bintoro sebagai kesultanan
berarti telah terjadi anakronisma. Pada saat Kerajaan Demak Bintoro berdiri tahun
1475 M, Kesultanan Turki Usmani belum memiliki pengaruh politik hingga ke Asia
Tenggara. Kesultanan Turki Usmani memang telah berdiri pada tahun 1299 M di
Anatolia, namun baru mengalami puncak kejayaan dan berpengaruh ke luar benua baru pada tahun
1529 M. Kerajaan Demak sudah lebih dulu berdiri dari pada kemampuan Kesultanan
Turki untuk melakukan pengaruh ke luar benua.
Keberadaan Dewan Walisongo juga merupakan bukti adanya kosmologi dalam Kerajaan Demak Bintoro. Menurut A.K.A. Hasan, Dewan Walisongo berbeda dengan Walisongo. Dewan Walisongo mengandung pengertian sebagai sebuah institusi, sedang Walisongo menunjuk pada personifikasinya yang berjumlah sembilan. Dewan Walisongo adalah institusi dakwah Islam yang pertama di tanah Jawa. Organisasi itu dibentuk berdasarkan musyawarah Waliyullah se Jawa yang pertama pada tahun 1463 M dan kedua tahun 1466 M.
Dewan Walisongo
ini selain berfungsi sebagai simbol adanya lembaga penghubung antara
mikrokosmos dengan makrokosmos, juga berfungsi sebagai lembaga sejenis MPR yang
memiliki fungsi melantik dan menyumpah raja-raja Demak yang dipilih. Pada tahun
1475 M Dewan Walisongo melantik Raden Fatah, 1518 M Adipati Unus, Raden
Surowiyoto tahun 1521 M, Raden Trenggono tahun 1521 M, Raden Prawoto tahun 1546
M, Pangeran Cakrabuana (Patih Wonosalam) tahun 1549 M, dan Raden Muhammad Aminudin
Hasan tahun 1564 M.
Pengaruh
terpenting dari konsep kosmologi adalah adanya sistem tata kota Demak masa Kerajaan Demak Bintoro abad 15. Pada waktu itu
kosmologi dalam tata kota diwujudkan dengan memadukan pola tradisional Jawa dan
nilai-nilai Islam. Pusat kota berporos pada konsep catur gatra tunggal, dimana menempatkan Masjid Agung Demak,
alun-alun, keraton, dan pasar. Susunan ini menunjukkan hubungan yang harmonis
antara Tuhan, manusia, alam, serta pusat kekuasaan. Raja sebagai pusat
kekuasaan bertempat tinggal di kampung setinggil.
Secara toponimi Setinggil berasal dari kata siti dan hinggil yang
berarti tanah yang tinggi. Sebagaimana konsep kosmologi, maka raja dikelilingi
oleh keluarga dekatnya dan para pembantunya yang umumnya tinggal di
kampung-kampung kelompok profesi atau pekerjaan.
Beberapa kampung
profesi yang posisinya mengelilingi setinggil juga dapat dikaji berdasarkan
toponimi. Kampung-kampung tersebut adalah 1) Tembiring yang kemungkinan pada masa dahulu merupakan dermaga
sungai dalam kota yang menghubungkan antara pesisir dan pedalaman Jawa Tengah;
2) Beguron (kampung para guru atau
kemungkinan tempat perguruan); 3) Tukangan
(kampung para tukang pekerja bangunan); 4) Pandean
(kampung para pande besi); 5) Manggalayudan
(kampung para perwira angkatan perang); 6) Penjalan
(kampung para penjalan, yakni pencari ikan atau bisa juga kampung para pembuat
jala ikan); 7) Tirtayudan (kampung
prajurit perairan atau angkatan laut Kerajaan Demak Bintoro); 8) Kembangan (kemungkinan kampung para
penjual kembang); 9) Gendingan
(kemungkinan kampung para penabuh gending atau musik gamelan); 10) Betengan (kampung tempat penjaga beteng pertahanan);
11) Merbotan (kampung para marbot
atau petugas kebersihan masjid); dan 12) Kauman
(kampung kaum, yakni petugas imam masjid).
Dengan adanya konsep
kosmologi yang diwujudkan dengan pola catur
gatra tunggal ini, maka secara otomatis juga dapat menjawab pertanyaan
masyarakat tentang keberadaan lokasi istana kerajaan Demak. Tanpa didukung
dengan penemuan arkeologi maka sesungguhnya dapat diperkirakan bahwa lokasi
istana kerajaan Demak Bintoro berada di kampung setinggil di sekitar alun-alun
Demak. Tulisan M. Kholidul Adib (2026) yang berjudul “Menemukan Jejak Lokasi
Karaton Demak” yang bersumber dari naskah Kolonial Belanda menjelaskan bahwa
musnahnya bangunan Keraton Demak Bintoro dimulai dari pembakaran oleh pasukan
Panarukan paska wafatnya Sultan Trenggono tahun 1546 M. Kemudian dilanjutkan
dengan pembangunan jalan pos oleh Deandels tahun 1809 M dan pembangunan stasiun
dan rel kereta api tahun 1885 M.
Dokumen Belanda
dari kesaksian Fokker yang menyebutkan banyaknya istana yang dihancurkan oleh
Belanda. Dengan penggambaran itu maka dapat disimpulkan, bahwa sesungguhnya Kotaraja
Demak Bintoro lebih luas dari pada yang disaksikan sekarang ini. Namun A.K.A.
Hasan memperjelas bahwa lokasi yang berada di SMPN 2 Demak tersebut adalah
istana dari Ronggo Tohjoyo/Mahesa Jenar/Muhammad Zaenal Abidin yang menjabat
sebagai Patih Mangkubumi selama 71 tahun, yakni 1475-1546 M. Adapun lokasi
Pecinan sekarang ini merupakan istana dari Raden Fatah. Adapun lokasi Tembiring
yang juga dikatakan terkena proyek rel kereta api Stasiun Demak kemungkinan
merupakan istana lainnya.
Kosmologi dalam
Kerajaan Demak Bintoro yang paling mudah dipahami terekspresikan dalam bangunan
Masjid Agung Demak. Atap tumpang susun tiga disamping menggambarkan keindahan
seni arsitektur, juga memiliki makna hirarki tingkat spiritual. Tingkat dasar
merupakan gambaran dari hukum syariat (Islam). Tingkat tengah memiliki makna
tarekat sebagai jalan spiritual (iman), dan tingkatan ketiga hakikat dan
makrifatullah (ihsan). Pada tingkatan ini umat Islam sudah seharusnya mencapai
tingkatan tertinggi dalam beribadah.
Struktur
masyarakat Kerajaan Demak Bintoro abad 15 diperkirakan sudah bersifat egaliter
(kesetaraan). Hal ini disebabkan oleh perkembangan agama Islam yang mengajarkan
kesetaraan dan anti kasta. Agama Islam mengajarkan bahwa semua umat manusia
pada hakikatnya memiliki kedudukan yang sama, adapun yang membedakan adalah
tingkat ketakwaannya.
Namun demikian
dalam sebuah masyarakat selalu terjadi struktur sosial. Dalam sosiologi
struktur sosial menggambarkan peran dan status sosial. Struktur sosial
masyarakat Kerajaan Demak Bintoro terbagi menjadi beberapa hal, yakni 1)
Kelompok atas yang terdiri dari raja dan kerabat dan kaum ulama yang tergabung
dalam Dewan Walisongo. Raja dan para ulama memiliki pengaruh besar dalam
kebijakan politik dan sosial. 2) Golongan menengah yang terdiri dari para
pedagang dan punggawa kerajaan yang bertugas menggerakkan kegiatan sosial di
masyarakat. Sedangkan 3) adalah Golongan bawah yaitu para petani, nelayan, dan
tenaga kerja yang menggerakkan sektor agraris dan maritim.
Dengan konsep
kosmologi itu pula, dapat dievaluasi tentang struktur makam yang ada di komplek
Masjid Agung Demak, misalnya makam Raden Fatah, Adipati Unus, Raden Trenggono,
dan sebagainya. Demikian pula dapat dipertanyakan dimanakah makam-makam tokoh
penting lainnya. Posisi makam Raden Fatah yang bersebelahan dengan Adipati Unus
perlu dipertanyakan. Mungkinkah makam tersebut asli seperti itu. Sebab dalam
konsep kosmologi makam raja selalu bersebelahan dengan permaisurinya.
Demikian pula
makam Raden Trenggono. Keberadaan makam itu patut dipertanyakan, mengingat
Raden Trenggono meninggal pada bulan Mei 1546 M di Panarukan Situbondo akibat
konspirasi yang dilakukan oleh orang dalam kerajaan bekerja sama dengan
Portugis. Pada saat itu belum dikenal jalur jalan raya. Semua perjalanan dari
Panarukan Situbondo ke Demak harus naik kapal layar yang memakan waktu lebih
dari satu minggu. Mungkinkan dibawa ke Demak?
Demikian beberapa pendekatan konsep kosmologi dalam mengkaji sejarah Kerajaan Demak Bintoro. Semoga artikel ini bisa sedikit menjawab sedikit rasa penasaran masyarakat tentang berbagai macam kerancuan yang terjadi dalam sejarah Kerajaan Demak Bintoro dan Walisongo. Sejarah adalah narasi dari pemenang politik. Dalam hal ini Kolonial Belanda adalah sebagai pemenang yang berkuasa sekian lama dan masyarakat Demak sebagai pewaris Kerajaan Demak Bintoro dan Walisongo adalah pihak yang kalah. Untuk itulah agar dihasilkan tulisan dan narasi sejarah yang benar dan obyektif, maka perlu dilakukan rekonstruksi ulang sebagaimana yang dilakukan oleh berbagai komunitas sejarah di Kabupaten Demak.
Penulis: Akhmad Nur Qosim, Ketua Masyarakat
Pemerhati Sejarah Demak (MPSD) Periode 2026-2031
Editor: Rohmad Sholeh
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tinggalkan Komentar