Opini

Pendekatan Kosmologi dalam Pengkajian Sejarah Kerajaan Demak Bintoro Abad ke-15

47 Dilihat 0 Komentar
Pendekatan Kosmologi dalam Pengkajian Sejarah Kerajaan Demak Bintoro Abad ke-15

Oleh: Akhmad Nur Qosim

 

NU Online Demak, - Masyarakat Indonesia terkenal sangat bijaksana dalam menyikapi adanya pengaruh baru dari luar negeri.  Bagi masyarakat Indonesia masuknya pengaruh budaya baru tidak boleh berdampak pada hilangnya nilai-nilai lama (local wisdom), melainkan harus mengalami penyesuaian terhadap nilai-nilai yang telah berlangsung di masyarakat (asimilasi). Bisa juga unsur-unsur budaya yang baru tersebut disatukan dengan unsur lama kemudian muncul budaya baru tanpa menghilangkan unsur-unsur aslinya (akulturasi). Bentuk akulturasi tidak hanya terjadi pada bidang kesenian dan kebudayaan, namun semua segi kehidupan di masyarakat. Salah satu nilai yang dianggap sebagai kearifan lokal adalah kepercayaan terhadap konsep kosmologi.

 

Menurut Koentjaraningrat (1994) dalam buku “Kebudayaan Jawa” dikatakan, bahwa kosmologi adalah sebuah gagasan atau pandangan hidup suatu masyarakat mengenai tata alam semesta, tempat asal-usul, serta hubungan antara jagad manusia (mikrokosmos) dangan jagat raya (makrokosmos). Munculnya kosmologi di Indonesia sebenarnya telah ada sejak zaman pra-aksara. Masyarakat pada saat itu sudah meyakini, bahwa tempat-tempat yang tinggi dianggap sebagai area yang sangat suci. Hal ini dapat dibuktikan dengan keberadaan punden berundak yang banyak ditemukan di pulau Jawa dan Sumatra.

 

Menurut Doni Sugio Budi Susatyo (1993) dalam jurnalnya berjudul “Punden Berundak di Jawa Barat, Tinjauan atas Bentuk Denah”, dijelaskan bahwa bentuk punden berundak yang ditemukan di Indonesia pada umumnya  berdenah konsentris, yakni memusat ke tengah berundak-undak yang semakin ke atas semakin mengecil membentuk piramida dan berdenah memusat ke belakang, yaitu undak-undaknya semakin meninggi ke belakang.

 

Selanjutnya pada masa Hindu/Budha perkembangan terhadap konsep kosmologi ditandai dengan pentingnya keberadaan gunung sebagai tempat tertinggi. Robert Von Heine Geldern (1982) dalam bukunya “Konsepsi tentang Negara dan Kedudukan Raja di Asia Tenggara” menjelaskan bahwa pada zaman Hindu/Budha, puncak gunung (meru) diyakini sebagai tempat bersemayamnya para dewa. Keyakinan tersebut dapat dicontohkan dari nama “Dieng”, yaitu salah satu dataran tinggi di Kabupaten Wonosobo. Kata Dieng berasal dari “Dihyang”, yang berarti gunung tempat para dewa. Kemudian ada nama “Parahiyangan”, yakni kawasan pegunungan di  Jawa Barat. Parahiyangan berasal dari bahasa Sunda ”pa-ra-hyang-an”, yang berarti tempat tinggal para Hyang (Dewa).

 

Dalam agama Hindu, kosmologi disimbolkan melalui keberadaan puncak gunung.  Karena itulah bentuk gunung yang bersifat mengerucut sangat berpengaruh dalam pendirian kerajaan dan candi-candi sebagai tempat pemujaan. Dengan demikian bentuk kosmologi pada masa Hindu/Budha pada hakikatnya merupakan keberlanjutan dari konsep masa pra-aksara, demikian disampaikan oleh Tanudirjo (1985) dalam jurnalnya “Mempersoalkan Akar Budaya Asia Tenggara”. Setelah masuknya Islam sekitar abad 6-7 Masehi, konsep kosmologi tidak hilang, namun mengalami asimilasi dan akulturasi ke dalam budaya Islam.

 

Pengaruh kosmologi terhadap konsep kekuasaan juga sudah ada sejak zaman pra-aksara. Para penguasa pada saat itu disebut dengan kepala suku yang dipilih berdasarkan siapa kuat dialah yang berhak menjadi pemimpin (primus inter pares). Seorang yang kuat atau sakti adalah yang bisa menghubungkan alam manusia dengan dunia gaib. Selanjutnya pada masa Hindu/Budha konsep kosmologi diwujudkan dalam bentuk keyakinan bahwa raja adalah titisan dewa (kultus dewa-raja).

 

Contoh dari hal tersebut tampak pada prasasti Ciaruteun. Pada prasasti itu tertera gambar dua buah cap telapak kaki raja Tarumanegara (Purnawarman) yang merupakan simbol kekuasaan Dewa Wisnu. Demikian pula perwujudan arca Garudamukha, dimana Raja Airlangga dari Kahuripan digambarkan mengendarai burung garuda sebagai perwujudan Dewa Wisnu. Dalam konsep dewaraja raja dianggap sebagai titisan Dewa Siwa yang ada di bumi. Salah satu contohnya adalah Raja Kertanegara dari Singasari yang berkuasa tahun 1268-1292 M. Dia menganut aliran Siwa-Budha (Trantrayana) dan dipuja sebagai Bhatara Siwa-Budha.

 

Pada masa Islam kosmologi diwujudkan dalam bentuk keyakinan, bahwa Raja (sultan) merupakan wakil Tuhan di dunia (Kalifatullah fil Ardhi). Sebagai khalifah raja memiliki beberapa fungsi, yakni sebagai panglima perang, penegak hukum agama, dan pemimpin umat. Hal ini tampak pada nama penguasa masa Mataram yang bergelar Panembahan Senopati ing Alaga Sayyidin Panatagama Khalifatullah ing Tanah Jawi. Semua nama raja Mataram memiliki gelar yang berkaitan dengan penguasa alam semesta. Nama-nama tersebut misalnya “Amangkurat” yang berarti memangku bumi, “Pakubuwana” yang berarti pakunya jagat, “Hamengkubuwana” yang berarti memangku jagat. Beberapa nama bangsawan lainnya yang berhubungan dengan kosmologi adalah Cakrabuana atau Cakraningrat yang berarti penggerak roda dunia, dan sebagainya.

 

Penerapan kosmologi bagi kerajaan-kerajaan pada umumnya dilatarbelakangi oleh kebutuhan legitimasi kekuasaan oleh raja, sehingga seorang penguasa bisa mendapatkan dukungan politik dari rakyatnya. Disamping itu juga menunjukkan adanya nilai-nilai Ketuhanan yang di anut oleh masyarakat tentang adanya kekuatan di luar jagad manusia (Ilahi) yang disebut makrokosmos. Bagi seorang penguasa yang meyakininya maka wajib banginya untuk menciptakan keseimbangan antara dunia manusia (mikrokosmos) dan alam semesta (makrokosmos), serta menjadikan pusat pemerintahan sebagai replika dari tatanan kosmik.

 

Dalam konteks sejarah Kerajaan Demak Bintoro, pendekatan kosmologi dapat dijadikan dasar dalam memahami beberapa hal, misalnya tata pemerintahan, struktur sosial, tata kota, struktur bangunan, bahkan tata letak makam raja-raja, dan sebagainya. Raja pertama Raden Fatah yang menjabat tahun 1475-1518 M disebut sebagai Senapati Jinbun Panembahan Palembang Sayyidin Panatagama Sultan Syah Alam Akbar.

 

Sebagai gelar raja, nama itu sudah sesuai dengan konsep kosmologi. Namun menurut A.K.A. Hasan (sejarawan Kerajaan Demak Bintoro dan Walisongo) bahwa adanya penggunaan gelar sultan wajib dipertanyakan, karena Demak tidak pernah menjadi kasultanan. Sebutan sultan berarti menunjukkan adanya pengaruh politik dari Kesultanan Turki Usmani. Beliau menolak fakta itu. Dengan menyebut Demak Bintoro sebagai kesultanan berarti telah terjadi anakronisma. Pada saat Kerajaan Demak Bintoro berdiri tahun 1475 M, Kesultanan Turki Usmani belum memiliki pengaruh politik hingga ke Asia Tenggara. Kesultanan Turki Usmani memang telah berdiri pada tahun 1299 M di Anatolia, namun baru mengalami puncak kejayaan dan  berpengaruh ke luar benua baru pada tahun 1529 M. Kerajaan Demak sudah lebih dulu berdiri dari pada kemampuan Kesultanan Turki untuk melakukan pengaruh ke luar benua.

 

Keberadaan Dewan Walisongo juga merupakan bukti adanya kosmologi dalam Kerajaan Demak Bintoro. Menurut A.K.A. Hasan, Dewan Walisongo berbeda dengan Walisongo. Dewan Walisongo mengandung pengertian sebagai sebuah institusi, sedang Walisongo menunjuk pada personifikasinya yang berjumlah sembilan. Dewan Walisongo adalah institusi dakwah Islam yang pertama di tanah Jawa. Organisasi itu dibentuk berdasarkan musyawarah Waliyullah se Jawa yang pertama pada tahun 1463 M dan kedua tahun 1466 M.


Dewan Walisongo ini selain berfungsi sebagai simbol adanya lembaga penghubung antara mikrokosmos dengan makrokosmos, juga berfungsi sebagai lembaga sejenis MPR yang memiliki fungsi melantik dan menyumpah raja-raja Demak yang dipilih. Pada tahun 1475 M Dewan Walisongo melantik Raden Fatah, 1518 M Adipati Unus, Raden Surowiyoto tahun 1521 M, Raden Trenggono tahun 1521 M, Raden Prawoto tahun 1546 M, Pangeran Cakrabuana (Patih Wonosalam) tahun 1549 M, dan Raden Muhammad Aminudin Hasan tahun 1564 M.

 

Pengaruh terpenting dari konsep kosmologi adalah adanya sistem tata kota Demak masa  Kerajaan Demak Bintoro abad 15. Pada waktu itu kosmologi dalam tata kota diwujudkan dengan memadukan pola tradisional Jawa dan nilai-nilai Islam. Pusat kota berporos pada konsep catur gatra tunggal, dimana menempatkan Masjid Agung Demak, alun-alun, keraton, dan pasar. Susunan ini menunjukkan hubungan yang harmonis antara Tuhan, manusia, alam, serta pusat kekuasaan. Raja sebagai pusat kekuasaan bertempat tinggal di kampung setinggil. Secara toponimi Setinggil berasal dari kata siti dan hinggil yang berarti tanah yang tinggi. Sebagaimana konsep kosmologi, maka raja dikelilingi oleh keluarga dekatnya dan para pembantunya yang umumnya tinggal di kampung-kampung kelompok profesi atau pekerjaan.

 

Beberapa kampung profesi yang posisinya mengelilingi setinggil juga dapat dikaji berdasarkan toponimi. Kampung-kampung tersebut adalah 1) Tembiring yang kemungkinan pada masa dahulu merupakan dermaga sungai dalam kota yang menghubungkan antara pesisir dan pedalaman Jawa Tengah; 2) Beguron (kampung para guru atau kemungkinan tempat perguruan); 3) Tukangan (kampung para tukang pekerja bangunan); 4) Pandean (kampung para pande besi); 5) Manggalayudan (kampung para perwira angkatan perang); 6) Penjalan (kampung para penjalan, yakni pencari ikan atau bisa juga kampung para pembuat jala ikan); 7) Tirtayudan (kampung prajurit perairan atau angkatan laut Kerajaan Demak Bintoro); 8) Kembangan (kemungkinan kampung para penjual kembang); 9) Gendingan (kemungkinan kampung para penabuh gending atau musik gamelan); 10) Betengan (kampung tempat penjaga beteng pertahanan); 11) Merbotan (kampung para marbot atau petugas kebersihan masjid); dan 12) Kauman (kampung kaum, yakni petugas imam masjid).

 

Dengan adanya konsep kosmologi yang diwujudkan dengan pola catur gatra tunggal ini, maka secara otomatis juga dapat menjawab pertanyaan masyarakat tentang keberadaan lokasi istana kerajaan Demak. Tanpa didukung dengan penemuan arkeologi maka sesungguhnya dapat diperkirakan bahwa lokasi istana kerajaan Demak Bintoro berada di kampung setinggil di sekitar alun-alun Demak. Tulisan M. Kholidul Adib (2026) yang berjudul “Menemukan Jejak Lokasi Karaton Demak” yang bersumber dari naskah Kolonial Belanda menjelaskan bahwa musnahnya bangunan Keraton Demak Bintoro dimulai dari pembakaran oleh pasukan Panarukan paska wafatnya Sultan Trenggono tahun 1546 M. Kemudian dilanjutkan dengan pembangunan jalan pos oleh Deandels tahun 1809 M dan pembangunan stasiun dan rel kereta api tahun 1885 M.

 

Dokumen Belanda dari kesaksian Fokker yang menyebutkan banyaknya istana yang dihancurkan oleh Belanda. Dengan penggambaran itu maka dapat disimpulkan, bahwa sesungguhnya Kotaraja Demak Bintoro lebih luas dari pada yang disaksikan sekarang ini. Namun A.K.A. Hasan memperjelas bahwa lokasi yang berada di SMPN 2 Demak tersebut adalah istana dari Ronggo Tohjoyo/Mahesa Jenar/Muhammad Zaenal Abidin yang menjabat sebagai Patih Mangkubumi selama 71 tahun, yakni 1475-1546 M. Adapun lokasi Pecinan sekarang ini merupakan istana dari Raden Fatah. Adapun lokasi Tembiring yang juga dikatakan terkena proyek rel kereta api Stasiun Demak kemungkinan merupakan istana lainnya.

 

Kosmologi dalam Kerajaan Demak Bintoro yang paling mudah dipahami terekspresikan dalam bangunan Masjid Agung Demak. Atap tumpang susun tiga disamping menggambarkan keindahan seni arsitektur, juga memiliki makna hirarki tingkat spiritual. Tingkat dasar merupakan gambaran dari hukum syariat (Islam). Tingkat tengah memiliki makna tarekat sebagai jalan spiritual (iman), dan tingkatan ketiga hakikat dan makrifatullah (ihsan). Pada tingkatan ini umat Islam sudah seharusnya mencapai tingkatan tertinggi dalam beribadah.

 

Struktur masyarakat Kerajaan Demak Bintoro abad 15 diperkirakan sudah bersifat egaliter (kesetaraan). Hal ini disebabkan oleh perkembangan agama Islam yang mengajarkan kesetaraan dan anti kasta. Agama Islam mengajarkan bahwa semua umat manusia pada hakikatnya memiliki kedudukan yang sama, adapun yang membedakan adalah tingkat ketakwaannya.

 

Namun demikian dalam sebuah masyarakat selalu terjadi struktur sosial. Dalam sosiologi struktur sosial menggambarkan peran dan status sosial. Struktur sosial masyarakat Kerajaan Demak Bintoro terbagi menjadi beberapa hal, yakni 1) Kelompok atas yang terdiri dari raja dan kerabat dan kaum ulama yang tergabung dalam Dewan Walisongo. Raja dan para ulama memiliki pengaruh besar dalam kebijakan politik dan sosial. 2) Golongan menengah yang terdiri dari para pedagang dan punggawa kerajaan yang bertugas menggerakkan kegiatan sosial di masyarakat. Sedangkan 3) adalah Golongan bawah yaitu para petani, nelayan, dan tenaga kerja yang menggerakkan sektor agraris dan maritim.

 

Dengan konsep kosmologi itu pula, dapat dievaluasi tentang struktur makam yang ada di komplek Masjid Agung Demak, misalnya makam Raden Fatah, Adipati Unus, Raden Trenggono, dan sebagainya. Demikian pula dapat dipertanyakan dimanakah makam-makam tokoh penting lainnya. Posisi makam Raden Fatah yang bersebelahan dengan Adipati Unus perlu dipertanyakan. Mungkinkah makam tersebut asli seperti itu. Sebab dalam konsep kosmologi makam raja selalu bersebelahan dengan permaisurinya.

 

Demikian pula makam Raden Trenggono. Keberadaan makam itu patut dipertanyakan, mengingat Raden Trenggono meninggal pada bulan Mei 1546 M di Panarukan Situbondo akibat konspirasi yang dilakukan oleh orang dalam kerajaan bekerja sama dengan Portugis. Pada saat itu belum dikenal jalur jalan raya. Semua perjalanan dari Panarukan Situbondo ke Demak harus naik kapal layar yang memakan waktu lebih dari satu minggu. Mungkinkan dibawa ke Demak?

 

Demikian beberapa pendekatan konsep kosmologi dalam mengkaji sejarah Kerajaan Demak Bintoro. Semoga artikel ini bisa sedikit menjawab sedikit rasa penasaran masyarakat tentang berbagai macam kerancuan yang terjadi dalam sejarah Kerajaan Demak Bintoro dan Walisongo. Sejarah adalah narasi dari pemenang politik. Dalam hal ini Kolonial Belanda adalah sebagai pemenang yang berkuasa sekian lama dan masyarakat Demak sebagai pewaris Kerajaan Demak Bintoro dan Walisongo adalah pihak yang kalah. Untuk itulah agar dihasilkan tulisan dan narasi sejarah yang benar dan obyektif, maka perlu dilakukan rekonstruksi ulang sebagaimana yang dilakukan oleh berbagai komunitas sejarah di Kabupaten Demak.


Penulis: Akhmad Nur Qosim, Ketua Masyarakat Pemerhati Sejarah Demak (MPSD) Periode 2026-2031

Editor: Rohmad Sholeh 

Bagikan:
 Akhmad Nur Qosim
Akhmad Nur Qosim

Penulis lepas di NU Demak

Lihat Semua Tulisan

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tinggalkan Komentar
Membalas komentar dari