Oleh: Akhmad Nur Qosim
Pendahuluan
Lahirnya
Kerajaan Demak Bintoro pada abad ke-15 merupakan babak baru yang menandai
periodesasi sejarah di nusantara, yakni transisi kekuasaan dari era kekuasaan
Hindu/Budha Majapahit menuju era Islam. Seiring dengan meredupnya dominasi
politik Majapahit sebagai imperium terkuat pada era Hindu/Budha saat itu,
secara perlahan Demak mengambil alih tampuk kepemimpinan geopolitik dan menjadi
kerajaan Islam yang pertama dan terbesar di pulau Jawa. Sebenarnya, sebelum
munculnya Kerajaan Demak Bintoro, di wilayah Demak telah muncul kerajaan Islam
pertama yang didukung oleh kaum Kapitayan di wilayah Karangawen hingga
Mranggen, namanya Kerajaan Ngesam. Kerajaan itu dipimpin oleh Syekh Muhammad
Salim dari Gujarat. Namun setelah terjadinya banjir bandang tahun 1349-1350 M
kerajaan itu bubar. Setelah munculnya Kerajaan Demak yang didukung oleh Dewan Walisongo,
maka masyarakat Kapitayan di Demak melebur dengan kerajaan yang baru.
Keberhasilan
Demak tidak hanya terletak pada posisinya yang strategis sebagai pusat
perdagangan di pesisir pulau Jawa, namun juga dipengaruhi oleh tata kelola
politik dan struktur pemerintahannya yang terorganisir menurut ukuran pada saat
itu. Berbeda dengan kerajaan-kerajaan sebelumnya yang didasarkan pada konsep
kultus “Dewa Raja”, Kerajaan Demak Bintoro menerapkan konsep ketatanegaraan
yang berdasarkan perpaduan antara syariat Islam dengan nilai-nilai lokal
tradisi Jawa sebelumnya.
Pengaruh
masuknya Islam sangat berpengaruh terhadap terciptanya sistem hubungan sosial
yang tidak lagi didasarkan pada kasta, melainkan sistem pergaulan yang egaliter
(persamaan derajat). Karena itulah, tercipta sebuah harmoni dalam hubungan
sosial bisa menjadi modal untuk memperkuat kemajuan dan pertahanan dari
persaingan kekuatan politik lainnya. Dalam menjalankan rodanya, struktur
pemerintahan Kerajaan Demak Bintoro menerapkan pola integrasi yang unik antara
kepemimpinan keagamaan dengan kepemimpinan politik. Tentu hal ini tidak ada
duanya bila dibandingkan dengan struktur-struktur pemerintahan negara yang
berlangsung di era modern sekarang ini.
Membahas Demak
dalam konteks struktur pemerintahan kerajaan, tentu tidak bisa hanya dilihat
pada wilayah Kabupaten Demak pada abad XV, namun harus dipandang pada wilayah
yang lebih luas lagi, misalnya Jepara, Kudus, Grobogan, Pati, Surabaya/Gresik,
Lamongan, dan sebagainya. Bahkan bila perlu wilayah-wilayah di seberang lautan,
seperti Palembang, Riau, Aceh, Malaka, dan sebagainya. Karena wilayah Kerajaan
Demak bukan hanya seluas Kabupaten Demak namun sudah mencapai skala nasional
dan regional Asia Tenggara.
Pada era
sekarang ini, ketika negara dalam keadaan krisis kepemimpinan yang ditandai
dengan menurunnya kewibawaan pemerintah, maka pengkajian terhadap model
pemerintahan Kerajaan Demak Bintoro menjadi hal yang sangat penting. Sebab
disamping dapat dipetik nilai-nilai pembelajarannya untuk kehidupan masa kini,
sistem pemerintahan Kerajaan Demak Bintoro ternyata juga menjadi perintis yang
kemudian diadopsi dan dikembangkan oleh kerjaan-kerajaan Jawa sesudahnya,
misalnya Pajang, Mataram, dan sebagainya. Melalui pemahaman terhadap struktur
pemerintahan ini, maka kita dapat membuat pemetaan bagaimana hukum Islam,
politik patronase, dan politik diplomasi budaya dapat dilaksanakan.
Terbentuknya Kerajaan Demak Bintoro
Sebagai embrio
atau cikal-bakal awal dari Kerajaan Demak Bintoro adalah berdirinya daerah
kewalian (pesantren) yang dipimpin oleh Syekh Boyolangu (Syekh Ali Abdullah bin
Muhammad Hasan Ibnul Ash Al-Maghribi). Beliau adalah seorang pemimpin gelombang
pertama migrasi bangsa Maghribi Spanyol dari Granada pada tahun 1354 M di
wilayah Boyolangu, Desa Tlogoboyo, Kecamatan Bonang, Demak. Jumlah rombongan migrasi
ke Demak waktu itu diperkirakan sekitar enam sampai delapan kapal, dimana
setiap kapalnya memuat sekitar 60 orang. Kehadirannya ke wilayah Demak memiliki
motif politik, yakni mencari suaka
akibat terjadinya konflik yang berkepanjangan di negeri asalnya, Granada.
Kebetulan pada
saat kapal rombongan Maghribi tersebut tiba di Boyolangu, bertepatan dengan
kedatangan Patih Gajah Mada yang sedang meninjau kondisi wilayah Demak yang
dilanda dampak bencana banjir yang cukup parah antara tahun 1349-1350 M. Sehingga
pertemuan kedua tokoh yang tanpa sengaja tersebut, akhirnya membuahkan sebuah
perjanjian. Patih Gajah Mada akhirnya memberikan suaka politik dan sekaligus
memberikan izin kepada pendatang Maghribi tersebut untuk mendirikan daerah
kewalian (pesantren) sebagai tempat tinggal dan tempat pendidikan agama Islam.
Satu hal yang tidak diizinkan adalah membangun kekuatan politik dalam bentuk mendirikan
kerajaan Islam. Bagi Gajah Mada, alasan agama Islam sebagaimana dibawa oleh
pendatang Maghribi tersebut diizinkan untuk berkembang di tanah Jawa, dikarenakan
dianggap sama dengan agama Kapitayan yang sama-sama bersifat Monoteisme
(menyembah satu Tuhan).
Sebelum
kedatangan rombongan Maghribi, sebagaimana daerah-daerah lain di Pulau Jawa
selain dihuni oleh penganut agama Hindu, juga terdapat penganut Kapitayan.
Keberadaan penganut Hindu di wilayah Demak dapat dibuktikan dengan keberadaan
peninggalan reruntuhan candi, arca, dan yoni yang tersebar di beberapa daerah.
Misalnya di situs Dewi Durga di Desa Pidodo Kecamatan Karangtengah, Arca Ganesa
di Desa Blerong Kecamatan Guntur, dan berbagai reruntuhan candi di desa
Trimulyo, Jatirogo, Tridonorejo, Kecamatan Bonang dan reruntuhan candi Dukuh
Demung, Desa Pilangrejo, Kecamatan Wonosalam. Namun ketika terjadi banjir
bandang hampir semua penganut Hindu di wilayah Demak berpindah ke Rahtawu
(sebuah tempat di lereng barat Gunung Muria). Di sana, mereka berkumpul dengan
sesama komunitasnya penganut Hindu.
Adapun para
penganut agama Kapitayan yang bertempat tinggal di sepanjang bukit Karangawen
hingga Mranggen tetap bertahan di sana. Kondisi tanahnya yang relatif cukup
tinggi menyebabkan daerah tersebut dapat bertahan dari genangan banjir. Bukti
dari keberadaan penganut Kapitayan di sana adalah adanya beberapa penemuan
benda cagar budaya, terutama Situs Watu
Bale di Pucanggading, Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Demak. Demikian
pula di area yang sama juga ditemukan Watu
Nganten, yakni sepasang dua buah batu
yang diibaratkan seperti sepasang penganten. Situs-situs tersebut dulunya
berfungsi sebagai media pemujaan kaum Kapitayan yang ditinggal di perbukitan
Demak.
Sejak berdirinya
pesantren Boyolangu, maka muncul pula pesantren-pesantren lainnya. Misalnya Pesantren
Bonang yang dipimpin Sunan Bonang Sepuh (Syekh Abdullah Hasan Bakem
Al-Maghribi), Pesantren di Banjarsari Sayung yang dipimpin Mbah Surodipo (Syekh
Abdullah Bukhori bin Akhmad Bukhori Al-Maghribi), Pesantren Glagahwangi Demak
dipimpin oleh Syekh Maulana Mudhofar Malik Hasan Al-Maghribi (Sykeh Maulana Maghribi
Demak), Pesantren Kadilangu yang dipimpin oleh Syekh Kadilangu (Syekh Muhammad
Basyir Hurqi bin Ali Abdullah bin Muhammad Hasan Ibnul Ash Al-Maghribi). Selanjutnya
ada Pesantren Muria yang dipimpin Syekh Hasan Sadzili, Pesantren Kudus dipimpin
oleh Syekh Jumadil Kubro Terboyo (Syekh Muhammad Ja’far Usman Al-Quds/Sunan
Kudus I), Pesantren Lasem dipimpin oleh Syekh Muhammad Syarif (Sunan Bonan V)
dari Champa, Pesantren di Juwana dipimpin oleh Sunan Ngerang (Syekh Muhammad
Nurul Yaqin), Pesantren Syekh Maulana Maghribi Ujung Negoro Kabupaten Batang dan
sebagainya.
Banyaknya
daerah-daerah kewalian yang tersebar di pulau Jawa melahirkan gagasan untuk
mendirikan organisasi dakwah Islam yang
lebih besar yang disebut Dewan Walisongo. Berdirinya Dewan Walisongo tidak
lepas dari ketokohan Syekh Maulana Maghribi Demak yang makamnya berada di
belakang Masjid Agung Demak. Beliaulah yang membangun perkampungan Glagahwangi
tahun 1387 M dan Pesantren Glagahwangi tahun 1391 M. Pesantren inilah yang menurut
naskah Babad dikatakan sebagai Pesantren yang dibangun oleh Raden Fatah, padahal
saat berdirinya pesantren ini Raden Fatah belum lahir, karena beliau lahir
tahun 1448 M. Sayangnya sebelum Dewan Walisongo terbentuk, Syekh Maulana
Maghribi keburu wafat tahun 1457 M.
Perjuangan
mendirikan Dewan Walisongo akhirnya dilanjutkan oleh menantunya yang bernama
Syekh Muhammad Abudin Al-Maghribi atau terkenal dengan sebutan Sunan Ampel ke-1
(gurunya Sunan Ampel Surabaya). Maka berdasarkan hasil sidang pertama para
Waliyullah se tanah Jawa pada tahun 1463 M dan dilanjutkan pada tahun 1466 M
diputuskan pembentukan Dewan Walisongo. Dalam sidang pertama para wali se tanah
Jawa, sebagai panitia sebanyak 10 tokoh, di antaranya Syekh Abdullah Hasan
Bakem Al-Maghribi (Sunan Bonang ke-1), dan kawan-kawan dan dihadiri sebanyak 46
para Wali yang diundang. Kemudian dalam sidang kedua dihadiri oleh para
waliyullah yang hadir pada sidang pertama, kecuali tujuh orang karena ada
halangan dan sebagian meninggal dunia.
Syekh Jumadil
Kubro Troloyo (Syekh Muhammad Ja’far Usman Al-Quds) yang seharusnya hadir dalam
sidang ke-2 pembentukan Dewan Walisongo, namun tidak bisa hadir karena ada
tugas khusus dari Dewan Wali Demak untuk memantau perkembangan politik di
Majapahit berkenaan dengan perang saudara (Perang Paregreg) serta memfasiltasi
para pemuda dari Demak yang belajar di Majapahit. Fase terpenting dari
cikal-bakal berdirinya Kerajaan Demak Bintoro setelah pada tahun 1474 M
terkirim laporan dokumen rahasia dari Syekh Jumadil Kubro Troloyo (Muhammad Ja’far
Usman Al-Quds) kepada Sunan Bonang ke-1 yang waktu itu telah menjabat sebagai
ketua Dewan Walisongo. Dokumen rahasia tersebut berisi tentang kondisi politik
Majapahit yaitu terjadinya konflik antara Bhre Pandansalas (Suraprabawa) yang
dibantu Bhre Kertabumi melawan Girindra Wardhana Dyah Wijaya Karana. Karena konflik
tersebut, maka membuat kedua raja kembar Majapahit meninggal dan kemudian
naiklah Bre Kartabumi menjadi raja Majapahit. Nama Syekh Jumadil Kubro
sejatinya nama sandi dari seseorang petugas yang mengirimkan surat dokumen rahasia
tentang kondisi politik terkini dari Majapahit pada bulan Jumadil Awal 879 H/
Oktober 1474 M. Jumadil Kubro sesungguhnya nama bulan Jumadil Awal.
Anggota Dewan
Walisongo adalah para waliyullah, mereka adalah para tokoh yang sangat hebat.
Meskipun kendali politik berada di tangan mereka, namun tidak ada satupun dari mereka yang berambisi menjadi raja. Mungkin
karena menyadari, bahwa kebanyakan berasal dari negeri Maghribi Spanyol,
Palestina, Gujarat, dan sebagainya. Jabatan raja Demak tetap diharapkan berasal
dari keturunan Majapahit untuk menunjukkan estafet kesinambungan. Kesempatan
itu muncul ketika terjadi pergolakan politik, di mana ayah Raden Fatah yang
bernama Dyah Samara Wijaya (Brawijaya III) yang dikudeta oleh mertua (dari
istri pertamanya) dari kedudukannya sebagai Raja Majapahit yang telah
didudukinya selama tiga tahun (1453-1456 M).
Berita itu
menjadikan Syekh Maulana Ishaq diberi tugas Dewan Walisongo untuk menjemputnya
dari Trowulan untuk dibawa ke Demak. Pada tahun 1456 M terpaksa Dyah Samara Wijaya,
beserta istri keduanya (Ibu Raden Fatah), dan Raden Fatah hijrah ke Demak
dengan dikawal oleh Senopati Purowijoyo dan Senopati Kertoseno. Namun sesampainya
di Demak, perjalanan hijrah dilanjutkan ke Karawang dan Palembang dengan
dikawal Laksamana Aria Damar/Swan Liong (menantu Syekh Maulana Ishaq).
Selanjutnya keluarga raja yang kurang beruntung itu menetap di Palembang selama
delapan tahun (1456-1464 M). Pada tahun 1464 M Raden Fatah dipanggil lagi oleh
Dewan Wali untuk kembali ke Demak. Setelah tinggal di Demak selama 11 tahun
untuk mendalami agama, bergaul dengan anggota Dewan Walisongo, dan telah
mendapatkan kepercayaan maka tibalah saatnya pelantikan Raden Fatah sebagai
Raja Demak pada tahun 1475 M.
Dengan menyimak
sejarah latar belakang pelantikan Raden Fatah sebagai Raja Kerajaan Demak
Bintoro dapat diketahui, bahwa pendirian kerajaan semata-mata merupakan
keputusan politik dari Dewan Walisongo, bukan semata-mata kekuatan dari Raden
Fatah sendiri. Oleh karena itu menjadi salah bila dikatakan Kerajaan Demak
Bintoro didirikan oleh Raden Fatah. Sebaliknya yang benar adalah Kerajaan Demak
Bintoro didirikan oleh Dewan Walisongo. Bagi Dewan Walisongo, pendirian
kerajaan tersebut tentu merupakan keputusan politik yang sangat luar biasa. Keputusan
itu didasarkan atas informasi rahasia
dari Syekh Jumadil Kubro Troloyo (Syekh Muhammad Ja’far Ustman Al-Quds) tentang
kondisi internal Majapahit yang terjadi perpecahan akibat perebutan kekuasaan
antara Girinda Wardhana dan Bhre Wirabumi tahun 1474 M.
Dengan peristiwa
itu Dewan Walisongo berkeinginan membentuk negara sendiri dan memisahkan diri
dari Majapahit yang dipimpin oleh Prabu Kertabumi (Brawijaya V). Setelah
mencermati isi surat Syekh Jumadil Kubro Troloyo maka sidang akbar Dewan
Walisongo ke-9 diadakan dengan agenda utama menyikapi peristiwa yang terjadi di
Majapahit. Sidang akbar tersebut dilaksanakan pada tanggal 11-14 Dzulhijjah 879
M/18-21 April 1475 M yang salah satu agendanya adalah membentuk pemerintahan
sendiri yang terlepas dari Kerajaan Majapahit. Bak gayung bersambut semua
anggota sidang menyetujui secara bulat. Adapun lokasi yang dipilih sebagai
ibukota kerajaan adalah daerah Glagahwangi.
Pelantikan Raja Kerajaan
Demak Bintoro dan seluruh jajarannya dilaksanakan pada hari Jumat Pon tanggal
21 April 1475 M atau tanggal 14 Dzulhijjah 879 H. Beberapa nama tokoh yang
dilantik dan disumpah pada hari itu adalah 1) Raden Fatah bin Dyah Samara
Wijaya sebagai Raja; 2) Ronggo Tohjoyo sebagai Patih Mangkubumi (Kepala
Pemerintahan/Perdana Menteri); 3) Laksamana Aria Damar sebagai Kepala Angkatan
Laut; 4) Syekh Maulana Abdurrahman Teuku Baha sebagai Panglima Angkatan Darat; 5)
Senopati Abdurrahman Boto Putih sebagai Adipati Jepara. Pelantikan itu
dilakukan oleh ketua Dewan Walisongo Pertama yang sekaligus merangkap jabatan
sebagai Ketua Majelis Syuro Kerajaan Demak Bintoro, yakni Syekh Maulana
Abdullah Hasan Bakem Al-Maghribi.
Penulis: Akhmad
Nur Qosim, Ketua Masyarakat Pemerhati Sejarah Demak (MPSD).
Editor: Rohmad Sholeh
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tinggalkan Komentar